Usai Diamuk Driver Ojek Online Gara-Gara Konten Halau Pemotor Lawan Arah, YouTuber Lauren Hutagalung Lapor Polisi
Lauren melaporankan keributan dengan driver ojek online itu dengan Pasal 170 KUHP.
Lauren melaporankan keributan dengan driver ojek online itu dengan Pasal 170 KUHP.
YouTuber Laurendra Hutagalung memutuskan membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan itu buntut Lauren diamuk driver ojek online saat membuat konten menghalau pengendara lawan arah. Lauren melaporkan keributan dengan driver ojek online itu dengan Pasal 170 KUHP. Pasal itu berbunyi barang siapa di muka umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang, dihukum penjara selama-lamanya lima tahun enam bulan. "Betul, sudah kami terima laporannya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Irwandhy saat dikonfirmasi, Kamis (17/8).
Secara terpisah, Laurendra menjelaskan alasannya melaporkan kejadian dialaminya ke polisi. Lauren merasa dirugikan dan menjadi korban atas tindakan main hakim sendiri akibat konten menghalau pemotor lawan arah dibuatnya. "Saya pertegas di sini kita aman-aman saja tapi di sini kita tidak membiarkan tindakan main hakim sendiri," kata Laurendra dikutip lewat channel youtube ThePapaRock TV.
Polisi sebelumnya mempersilakan pihak merasa dirugikan terkait insiden tersebut menempuh jalur hukum kendati saat kejadian sempat diselesaikan secara damai. Polisi berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Polisi mengimbau masyarakat, pengendara maupun konten kreator dapat saling berkomunikasi dengan baik apabila hendak melakukan konten edukasi berkendara. Video keributan massa ojek online (ojol) dengan sejumlah orang di depan warung makan Ayam Bakar Wong Solo, Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (15/8) malam, itu sebelumnya viral di media sosial.
Viral di media sosial seorang driver ojek online yang kegirangan saat anaknya berhasil lolos menjadi anggota Polisi tanpa membayar uang.
Baca SelengkapnyaTetesan keringat dibalas tetesan air mata, hal itu yang dirasakan oleh seorang driver ojek online (ojol) saat mendapati anaknya ditangkap polisi karena tawuran.
Baca SelengkapnyaPelaku insial YS bersama rekan-rekannya diduga mengeroyok kru LaurenTV yaitu AS, MF dan SF.
Baca SelengkapnyaDriver ojol ini memukul dada korban. Dia terancam 7 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaKorban pinjaman online Adakami yang viral bunuh diri disebut-sebut warga Baturaja, Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.
Baca SelengkapnyaKapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan para tersangka mempromosikan judi online selama setahun lebih, sejak tahun 2022.
Baca SelengkapnyaSeorang driver Ojek Online (Ojol) viral di media sosial karena rela naik pesawat Garuda Indonesia dari Medan ke Yogyakarta demi membeli Bakpia Pathok.
Baca SelengkapnyaKisah driver ojek online difabel viral di media sosial. Kisahnya yang pantang menyerah buat terkesan salah satu bule.
Baca SelengkapnyaKapolres Jaksel meninjau lokasi keributan antara Youtuber Laurendra dengan sejumlah ojek online
Baca Selengkapnya