Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Soal Penolakan Setneg, PSI Setuju Gelaran Formula E Ditinjau Ulang

Soal Penolakan Setneg, PSI Setuju Gelaran Formula E Ditinjau Ulang Formula E. ©2019 REUTERS

Merdeka.com - Anggota Komisi D DPRD DKI Fraksi PSI Justin Adrian mengusulkan anggaran Formula E sebesar Rp1,2 triliun dialihkan untuk penanganan antisipasi banjir di ibu kota. Menurut dia, anggaran gelaran Formula E itu dialihkan untuk penanganan banjir setelah Sekretariat Negara selaku Komisi Dewan Pengarah Kawasan Medan Merdeka tak mengizinkan Pemprov DKI menggelar mobil balap bertenaga listrik itu di area Monas.

"Awal tahun baru 2020 Jakarta mengalami banjir besar, padahal cuma hujan sehari. Seharusnya antisipasi banjir menjadi prioritas utama Pemprov DKI, bukan Formula E," kata Justin Adrian dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (6/2).

Justin mengatakan, Pemprov DKI sebaiknya meninjau kembali acara Formula E setelah dilarang Setneg. Dia pun menolak jika lokasi gelaran Formula E dipindahkan ke jalanan umum lantaran akan menyebabkan kemacetan.

Dia kembali menjelaskan alasan PSI menolak pelaksanaan Formula E. Sebab menurut dia, rencana perhelatan Formula E, justru menunjukkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak mempunyai prioritas yang jelas.

"Dari awal, kami menolak karena manfaat acara ini tidak jelas. Saya usul, sebaiknya Formula E dibatalkan, lalu uangnya buat antisipasi banjir yang lebih mendesak," ucap Justin.

Tiga Program Antisipasi Banjir DKI

Dia menyebutkan bahwa terdapat tiga program antisipasi banjir yang lebih layak menjadi prioritas Pemprov DKI. Pertama perbaikan tanggul, kemudian normalisasi sungai, dan perbaikan pompa.

Dia menuturkan, survei Kementerian PUPR menemukan 44 tanggul rusak di Jabodetabek. Salah satunya, ada tanggul jebol di Kramat Jati, Jakarta Timur. Namun warga sekitar terpaksa memperbaikinya secara swadaya.

"Saking lambatnya Pemprov DKI, warga sampai memperbaiki tanggul sendiri. Uang dan materialnya dari warga semua, Rp20 juta. Uang segitu enggak ada apa-apanya dibanding anggaran Formula E sebesar Rp1,2 triliun," kata dia.

Sementara itu, Justin menyoroti program normalisasi sungai yang terhenti sejak 2018. Kementerian PUPR tidak bisa melaksanakan pekerjaan konstruksi karena masalah pembebasan lahan.

"Tahun 2019 kemarin anggaran pembelian lahan dibatalkan, katanya defisit. Kalau beneran defisit, mengapa malah bikin Formula E ratusan miliar?" ujar Justin.

Terakhir, Justin menekankan bahwa banjir awal tahun 2020 terjadi akibat banyaknya pompa dan pintu air yang yang tidak optimal.

"Dinas Sumber Daya Air bilang ada 76 pompa yang rusak. Kementerian PUPR bilang ada 11 pintu air rusak. Duit Formula E bisa dipakai untuk perbaikan itu semua dan masih sisa banyak," pungkas Justin.

Setneg Tak Izinkan Area Monas Dipakai Gelaran Formula E

Komisi Dewan Pengarah Kawasan Medan Merdeka dan Pemprov DKI Jakarta akhirnya bertemu. Rapat malam ini membahas revitalisasi kawasan Monas yang menuai polemik dan rencana gelaran balap mobil listrik Formula E.

Pada pertemuan itu diputuskan, Sekretariat Negara selaku Komisi Dewan Pengarah Kawasan Medan Merdeka tidak memberikan izin kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar Formula E di area Monas.Pemerintah pusat hanya memberi izin acara itu dihelat di luar kawasan Monas.

"Yang soal Formula E bisa saya sampaikan hasil rapat Komrah, bahwa komisi pengarah tidak mensetujui apabila dilaksanakan di dalam area Monas. Kalau di luar silakan, kalau di dalam tidak," jelas Sekretaris Kemensetneg, Setya Utama, usai rapat di Kementerian Sekretariat Negara Jakarta, Rabu (5/2).

Setya menjelaskan, keputusan itu diambil pemerintah pusat dengan banyak pertimbangan. Salah satunya yakni adanya cagar budaya di kawasan Monas sehingga tak memungkinkan apabila digelar Formula E di wilayah itu.

"Di sana ada cagar budaya yang harus diperhatikan apabila itu. Kemudian ada pengaspalan dan lain-lain," kata dia.

"Ada aturannya sih Monas itu bisa digunakan sebagai apa, dan tak boleh sebagai apa. Lihat itu dulu," sambung Setya.

Formula E Digelar 6 Juni 2020

DKI Jakarta menjadi tuan rumah balap mobil listrik atau Formula E pada tahun 2020. Perhelatan itu rencananya digelar pada 6 Juni 2020.

Penyelenggaraan ini akan berlangsung di kawasan Monas. Akan tetapi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan belum dapat menyebutkan sirkuit yang akan dilalui dalam balap mobil tersebut.

Keberadaan Komisi Pengarah ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka Di Wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

Komisi Pengarah terdiri dari gabungan tujuh instansi, di mana Menteri Sekretaris Negara Pratikno menjabat sebagai ketua dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai sekretaris.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP