Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Selama PSBB Jakarta, Ojek Dilarang Bawa Penumpang

Selama PSBB Jakarta, Ojek Dilarang Bawa Penumpang Ojek Online di Harmoni. ©2020 Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Wilayah DKI Jakarta akan mulai menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Jumat (10/4). Gubernur DKI Jakarta sudah mengeluarkan peraturan Gubernur yang mengatur teknis pelaksanaan PSBB. Salah satunya pengaturan moda transportasi.

Salah satu yang kemarin masih menjadi perdebatan adalah operasional ojek. Baik ojek pangkalan maupun ojek berbasis aplikasi atau ojek online. Anies menegaskan, Peraturan Gubernur mengenai PSBB menyebutkan bahwa ojek hanya untuk angkutan barang dan jasa. Dengan kata lain, ojek dilarang mengangkut penumpang.

"Kita mengatur ojek sesuai dengan pedoman pada permenkes 9/2020 yaitu layanan ekspedisi barang. Batasannya hanya untuk mengangkut barang dan tidak untuk mengangkut penumpang. Ojek boleh antar barang tapi tidak boleh antar orang," tegas Anies di Balaikota, Kamis (9/4).

Mengenai operasional ojek sempat ada kajian memperbolehkan mengangkut penumpang. Namun setelah ada pembicaraan dengan Kementerian Perhubungan, maka ditetapkan mengacu pada Permenkes. Yaitu, ojek hanya sebatas sebagai jasa pengantaran.

"Kemarin sempat disampaikan bahwa ojol kita akan fasilitasi bisa mengantar orang dan barang. Tapi kemarin dalam pembicaraan dengan Kemenhub, karena belum ada perubahan di Permenkes maka Pergub harus sejalan dengan rujukan permenkes," tegasnya.

Anies menambahkan, penggunaan kendaraan roda dua tetap diizinkan untuk kegiatan yang memang diperbolehkan tetap beraktivitas. "Sekali lagi hanya dibolehkan angkutan untuk memenuhi kebutuhan pokok atau memang bekerja di sektor yang diizinkan."

Sementara itu, untuk moda transportasi tetap dilakukan pembatasan sementara. Transportasi umum dibatasi kapasitasnya 50 persen. Tidak hanya itu, jam operasionalnya juga dibatasi. Sedangkan untuk kendaraan pribadi, tetap diizinkan digunakan. Namun dengan persyaratan, hanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anies Desak Pemerintah Buat Standar 'Safety' Ojek Online, Ini Alasannya
Anies Desak Pemerintah Buat Standar 'Safety' Ojek Online, Ini Alasannya

Negara seharusnya tidak absen dalam pembuatan regulasi untuk menyejahterakan ojek online.

Baca Selengkapnya
Anies Nilai Perlu Dibuat BPJS Ketenagakerjaan Khusus Ojek Online
Anies Nilai Perlu Dibuat BPJS Ketenagakerjaan Khusus Ojek Online

Dalam catatannya semua regulasi yang terkait dengan jaminan kesehatan maupun jaminan kerja bagi ojol belum menjadi perhatian pemerintah.

Baca Selengkapnya
Benarkah Pemerintah akan Naikkan Pajak Sepeda Motor? Begini Penjelasan Jubir Menko Luhut
Benarkah Pemerintah akan Naikkan Pajak Sepeda Motor? Begini Penjelasan Jubir Menko Luhut

Rencana menaikkan pajak sepeda motor jadi salah satu strategi untuk menekan angka polusi di kota-kota besar seperti Jakarta.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polusi Udara di Jakarta Tinggi, Driver Ojol Banyak yang Batuk dan Sesak Napas
Polusi Udara di Jakarta Tinggi, Driver Ojol Banyak yang Batuk dan Sesak Napas

Driver ojek online berharap pemerintah melakukan langkah penanggulangan konkret terkait polusi udara yang sudah bertahan dalam kurun satu pekan lebih ini.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Anies Buka Rahasia Lama Tolak Tawaran Prabowo Jadi Cawapres untuk Pilpres 2019
VIDEO: Anies Buka Rahasia Lama Tolak Tawaran Prabowo Jadi Cawapres untuk Pilpres 2019

Anies mengungkap rahasia lama pernah ditawari Prabowo Subianto menjadi cawapres untuk Pilpres 2019

Baca Selengkapnya
Tidak Ingin Harga BBM Naik, Jaringan Ojek Pangkalan Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran
Tidak Ingin Harga BBM Naik, Jaringan Ojek Pangkalan Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran

Selain itu, mereka juga berharap Prabowo Gibran membuka lapangan kerja seluas-luasnya.

Baca Selengkapnya
Pegawai Lapas Jakarta Terlibat Kasus 52 Kg Sabu, Berhasil Digagalkan!
Pegawai Lapas Jakarta Terlibat Kasus 52 Kg Sabu, Berhasil Digagalkan!

Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, dimana salah satu tersangka ada pegawai Lapas.

Baca Selengkapnya
Anies Minta Cak Imin Ucapkan 'Saya Terus di Jalan Perubahan'
Anies Minta Cak Imin Ucapkan 'Saya Terus di Jalan Perubahan'

Cak Imin ini pun diajak oleh mantan Gubernur DKI Jakarta untuk mengulang kembali ucapannya.

Baca Selengkapnya
Polisi Usut Pemotor Bawa Anjing Dalam Karung di Jakarta Utara
Polisi Usut Pemotor Bawa Anjing Dalam Karung di Jakarta Utara

Polisi memastikan akan menindak jika benar terbukti adanya pelanggaran.

Baca Selengkapnya