Pihak yayasan dan Tebet Green saling tuding soal surat laik fungsi

Pihak Tebet Green menuding yayasan tak memberikan surat kuasa untuk mengurus izin.

Ferrika Lukmana Sari
Oleh Ferrika Lukmana Sari - Reporter
Pihak yayasan dan Tebet Green saling tuding soal surat laik fungsi
Tebet Green disegel. ©2014 Merdeka.com

Ketua Yayasan Darma Putra Kostrad Asrul Zainudin menyatakan pihaknya telah memerintahkan PT WCSS (Wahana Cipta Sentosa Sejahtera) sebagai penyewa lahan Mal Tebet Green untuk menyelesaikan Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Namun, kata dia .PT WCSS tak kunjung memenuhi SLF sehingga Dinas Penataan Kota dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta melakukan penyegelan pada tadi pagi."Kita sudah meminta kepada pengelola untuk mengurus tapi nggak diurus," kata dia saat ditemui di Tebet Green Jakarta Selatan pada Kamis (23/7).Sementara menurut pengelola lahan menyatakan telah mengurus SLF namun tak mendapat surat kuasa dari Yayasan Darma Putra Kostrad. "Kita mau mengurus tapi menurut peraturan perusahaan butuh surat kuasa ke pemilik tanah. Tapi yayasan tidak mau membantu kita," terang seorang Direktur PT WCSS Utama Gunadi Gunawan.Gunadi mengatakan, Yayasan Darma Putra Kostrad sempat memberikan surat kuasa pada 2014, namun selang awal tahun 2015 pemilik tanah mencabut surat tersebut.Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk keempat kalinya menyegel pusat perbelanjaan Tebet Green Jakarta Selatan. Pertama pada 11 Desember 2014, penyegelan oleh Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kecamatan Tebet karena pihak pengelola belum membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) selama empat tahun.Kedua, 22 Januari 2015 kembali disegel oleh Dinas Penataan Kota Pemprov DKI Jakarta karena menunggak PBB besaran Rp 1,8 miliar.Selanjutnya pada 5 Maret 2015 oleh Dinas Penataan Kota Pemprov DKI Jakarta. Alasannya, Tebet Green belum memiliki SLF.Namun untuk hari ini, penyegelan bangunan yang berdiri di atas tanah seluas 7.475 meter persegi itu bersifat permanen yaitu pelarangan operasi dan aktivitas bisnis di sana.

Rekomendasi