Pengakuan petugas bea cukai terganggu aksi preman berkedok LSM

Polisi masih mendalami ada tidaknya keterlibatan pejabat atau pengusaha dalam kasus ini.

Hana Adi Perdana
Oleh Hana Adi Perdana - Reporter
Pengakuan petugas bea cukai terganggu aksi preman berkedok LSM
Polisi bongkar premanisme berkedok LSM. ©2015 merdeka.com/hana adi

Kepolisian Resort Pelabuhan Tanjung Priok menciduk 5 orang berinisial CM(50), MI(47), D(54), MSN (62), BT(52) atas kasus premanisme dalam kegiatan ekspor dan impor yang ada di bawah kendali Bea Cukai. Mereka mengatasnamakan organisasi massa Laskar Merah Putih.

Juru bicara Bea Cukai Siswo Suharto menuturkan, salah satu tersangka berinisial BT mengancam petugas Bea Cukai tidak ikut-ikutan saat pengambilan sampel konsentrat. Pada 7 Oktober 2015 petugas Bea dan Cukai bersama dengan tim dari PT. Surveyor Indonesia menyambangi PT Perkasa Tangguh Mandiri untuk pengambilan sampel pasir konsentrat terhadap 20 container yang dicurigai melanggar aturan.

"Pada saat pengambilan sample, tim mendapat gangguan keamanan," ujar Humas Bea Cukai Tanjung Priok, Siswo Suharto di Polres Pelabuhan Tj.Priok, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Rabu (21/10).

Pada 14:49 WIB, sekelompok orang berpakaian loreng khas ormas tertentu, datang menggunakan kijang inova bermotif Laskar Merah Putih dan Sedan Corolla dengan motif sama, menyambangi pengambilan sampel. Sore hari, BT yang mengaku sebagai ketua Laskar Merah Putih datang dan menghentikan kegiatan petugas Bea Cukai. Pihaknya langsung menghubungi kepolisian untuk ditindaklanjuti.

"Teman-teman berkoordinasi sama pihak kepolisian dalam hal ini ditindaklunjuti pihak kepolisian." ucap Siswo.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Hengki Haryadi belum bisa mengatakan ada tidaknya permainan pejabat atau pengusaha dalam kasus ini.

"Di balik ini semua akan kami pertajam lagi apakah ada permainan dalam bidang eksport ini yang sifatnya white color crime," ucapnya.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Victor Inkiriwang curiga, pelaku menghalang-halangi petugas Bea Cukai karena barang tidak sesuai ketentuan. "Patut diduga motifnya yaitu agar barang bukti yang diduga tidak sesuai ketentuan untuk bisa dikirim atau di ekspor dimana tidak memenuhi ketentuan yang berlaku," jelasnya.

Rekomendasi