Kubu David Sindir Kubu AG Berlebihan Minta Perlindungan Selama Sidang: Tak Elok
Merdeka.com - Kubu David Ozora menyindir kubu anak, AG, pacar Mario Dandy Satriyo. Kubu AG dinilai mengemis perlindungan selama menjalani persidangan.
"Menurut saya, jangan juga berlebihan yang dituntut oleh kuasa hukum kepada negara, kepada dari aparat. Sehingga kita ikutin aja sesuai prosedur. Tapi tidak usah berlebihan, karena enggak elok juga mereka menuntut hal-hal yang diatur," kata kuasa hukum David, Mellisa Anggraeni kepada wartawan, Kamis (30/3).
Kritik itu disampaikan Mellisa karena mengamati langsung sepanjang persidangan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Katanya, saat sidang dakwaan sampai pembacaan eksepsi, pengacara AG banyak meminta terkait teknis pengamanan untuk kliennya. Meski dia enggan merinci permintaan berlebihan yang disampaikan kubu AG karena proses yang berlangsung berkaitan dengan peradilan anak.
"Tetapi mohon juga kepada pihak pelaku anak atau yang mendampingi untuk sama-sama menghormati, menghargai tidak juga menuntut hal yang berlebihan," katanya.
Terpisah, tim penasihat hukum anak AG, enggan mengomentari sindir kubu David.
"Itu tanyakan ke sana, kita enggak bisa tanggapi (sindiran pihak David)," kata tim penasihat hukum, Mangatta Toding Allo
Mangatta menganggap apa yang diminta sesuai dengan UU SPPA (Sistem Peradilan Pidana Anak). Meskipun, dia juga tidak merinci perlindungan apa saja yang diajukan untuk kliennya.
"Berdasarkan undang-undang. Penyidik selama ini sudah melakukan porsinya," ujar dia.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Laporan terhadap Cawapres Muhaimin Iskandar begitu cepat diproses oleh Bawaslu.
Baca SelengkapnyaPemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.
Baca SelengkapnyaFritz membeberkan bukti Bawaslu tidak profesional. Pertama, Bawaslu Jakarta Pusat mengirimkan surat pemanggilan yang tertulis tanggal 2 Januari 2023.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Orang-orang yang mengkritik Gibran hanya mencari-cari alasan untuk menyalahkan.
Baca SelengkapnyaAdvokasi adalah upaya untuk membela atau memperjuangkan suatu tujuan atau kepentingan tertentu.
Baca SelengkapnyaBayu Krisnamurthi menegaskan kegiatan penyaluran Bantuan Pangan Beras yang saat ini tengah disalurkan oleh Bulog bebas dari kepetingan apapun.
Baca SelengkapnyaHal itu diungkapkan tim kuasa hukum SYL saat membacakan nota eksepsi di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (13/3).
Baca SelengkapnyaBawaslu berharap KASN menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Takalar terkait dugaan pelanggaran peraturan perundang-undangan lainnya terhadap Muh Hasbi.
Baca SelengkapnyaKasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono menyatakan, keempat pelaku sudah ditangkap pihaknya.
Baca Selengkapnya