Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sumarsono menyebut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengajukan izin untuk menghadiri acara Konsolidasi Nasional Anggota DPR-DPRD Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Sumarsono menyebut Anies telah mengajukan izin tersebut pada Selasa, 29 Januari 2019. "Saya cek, memang ada izin dari Pak Anies untuk menghadiri," katanya saat dihubungi di Jakarta, Rabu (30/1).
Dia menjelaskan, sebenarnya mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu tak perlu mengajukan izin bila hanya hadir sebagai gubernur dan untuk memenuhi undangan partai politik.
Sedangkan, Sumarsono menambahkan, bila menghadiri untuk ikut serta dalam kampanye itu diharuskan mengajukan izin ke Kemendagri.
"Tapi dia izin pemberitahuan karena mungkin sensitif, dia sudah izin dan Mendagri mengizinkan. Jadi untuk hadir di acara sesuai dengan undangan PKS tanggal 30 Januari, jam 12.00 WIB," jelasnya.
Sementara itu, Anies saat memberikan sambutan di acara PKS sempat memberitahukan pihaknya telah mengajukan izin ke Kemendagri. Acara PKS tersebut diselenggarakan di Hotel Grand Sahid, Jakarta Pusat pada Rabu (30/1)
"InsyaAllah hari ini tidak dipanggil (Bawaslu) lagi, tidak boleh kelihatan angka-angka nantinya, bikin ramai," tutupnya.
Reporter: Ika Defianti
Sumber: Liputan6.com