Anies Ditagih Utang TKD PNS oleh Mahasiswi UI, Pemprov DKI: Seluruhnya Sudah Dibayarkan
Seorang mahasiswi Universitas Indonesia (UI), Depok bernama Irma Josephine melontarkan pertanyaan kepada mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat hadir di kuliah kebangsaan di kampus tersebut pada Selasa, 29 Agustus 2023 lalu.
Irma mengaku anak seorang PNS DKI Jakarta. Dia bertanya, kapan Anies akan memenuhi janji mengembalikan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) sebesar 25 persen yang sempat dipotong pada masa pandemi.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Michael Rolandi Cesnanta menegaskan, tidak ada TKD Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI Jakarta yang belum terbayarkan sejak dipotong pada era kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat pandemi Covid-19
"Kalau yang Penundaan (25 persen) seluruhnya sudah dibayarkan oleh Pemprov DKI Jakarta kepada seluruh PNS DKI Jakarta. Jadi tidak ada yang belum dibayarkan," kata Michael saat dikonfirmasi, dikutip Kamis (31/8/2023).
Diketahui, saat itu Anies mengalihkan potongan TKD PNS DKI Jakarta sebesar 25 persen untuk anggaran bantuan sosial (bansos) bagi warga miskin dan rentan miskin terdampak wabah Covid-19.
Michael menyampaikan, kebijakan soal rasionalisasi penghasilan PNS tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta No 49 tahun 2020 tentang Rasionalisasi Penghasilan PNS dalam rangka Penanganan Covid-19.
"Coba kita perhatikan baik-baik Pergub Nomor 49 Tahun 2020 nya baik-baik. Intinya TKD dibagi menjadi tiga bagian," kata Michael.
Pembagian itu, antara lain dalam pasal 2 ayat 1a Pergub itu menyebut, bahwa 25 persen TKD PNS DKI Jakarta saat itu dirasionalisasi. Hal itu sebagai bentuk kontribusi PNS dalam penanganan Covid-19 di Jakarta.
berita untuk kamu.
"Atas perintah Gubernur saat itu dijadikan kontribusi PNS dalam turut serta membiayai penanganan Covid-19,"
kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Michael Roland
Sementara itu, dalam Pasal 3 ayat 1a Pergub tersebut menjelaskan, TKD PNS sebesar 25 persen lainnya ditunda. Penundaan dilakukan sebab saat itu ada keterbatasan APBD DKI Jakarta pada tahun anggaran berikutnya.
Michael menyatakan, penundaan TKD PNS sebesar 25 persen itu pun telah dibayarkan secara bertahap kepada PNS DKI Jakarta. Pembayaran dilakukan sejak Januari hingga April 2021.
"Sudah dibayar lunas oleh Pemprov pada tahun 2021. Pembayaran bertahap sejak Bulan Januari 2021 sampai dengan April 2021,"
kata Kepala BPKD DKI Jakarta Michael Roland
Reporter: Winda Nelfira/ Liputan6.com
- Winda Nelfira
Saat menjabat Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memotong TKD ASN DKI Jakarta sebesar 25 persen.
Baca SelengkapnyaVonis itu dibacakan majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (4/9).
Baca SelengkapnyaDisdik DKI Jakarta menjelaskan mereka tetap lolos karena telah memenuhi syarat pendaftaran PPDB, terutama KK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Aset tanah dan bangunan tersebar di sejumlah wilayah di Jakarta, Jawa Barat dan Poso.
Baca SelengkapnyaPekerjaan bagi ASN yang WFO akan diperbanyak. Sehingga pengawasan tetap harus dilakukan pimpinan.
Baca SelengkapnyaAchsanul Qosasi diduga telah menerima uang kurang lebih Rp 40 miliar dari Irwan Hermawan.
Baca SelengkapnyaHal itu terungkap saat audiensi KPU DKI Jakarta dengan BPBD DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaDPRD meminta Pemprov DKI memberi pendampingan agar permasalahan pinjol dapat selesai di masyarakat.
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan ingin pengusaha Indonesia bisa bersaing di pasar global.
Baca Selengkapnya