Ahok minta Satpol PP sita penjualan miras tidak sesuai perda
Merdeka.com - Pemerintah Provinsi DKI kembali memperbolehkan penjualan minuman keras. Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, mengaku sudah memerintahkan Satpol PP terjun langsung ke lapangan untuk mengawasi penjualan miras di minimarket.
Jika ada minimarket yang kedapatan melanggar perda, Satpol PP diminta berani menindak tegas dengan melakukan penyitaan.
"Jadi sebenernya bukan soal kebijakan, itu ada perda prinsip kami itu menegakkan. Satpol PP udah saya perintahkan yang bertentangan dengan perda harus ditindak keras tegas," kata Ahok di Balai kota, Jakarta, Kamis (26/5).
"Siapa pun yang melanggar perda, di mana pun anda mau berjualan pun kalau bertentangan dengan perda, sita! Itu perintah saya ke Satpol PP," tambahnya.
Mantan politisi Gerindra ini menyebut tugas yang dilakukan Satpol PP adalah menegakkan Perda. Selain itu, jika dalam Perda diatur bahwa rumah makan, warung atau toko eceran dilarang menjual minuman keras, maka Satpol PP juga akan langsung melakukan penyitaan.
"Kalau perda bilang di toko, rumah makan enggak boleh jual, barang beralkohol 1 persen 2 persen pun ya sita, di warung enggak boleh jual nih, sita," tegasnya.
Baca juga:
Ahok: Penjualan minuman beralkohol tidak dilarang tapi dibatasi
Polsek Tanjung Priok sita 600 botol miras dari Brandy sampai ciu
Mendagri desak kepala daerah konsisten buat aturan peredaran minol
Polisi bongkar penjualan miras berkedok laundry & indekos di Jaksel
Mabuk sambil teriak-teriak di atap hotel, WN Ausie dilumpuhkan
Djan Faridz kritik langkah mendagri cabut Perda Miras
Ini yang terjadi pada otak dan tubuhmu saat tidur usai minum alkohol
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Hingga saya ingin pastikan beras yang ada di sini ada tersedia, jumlahnya cukup dan saya melihat melimpah," sambungnya.
Baca SelengkapnyaHarga beras sepekan terakhir melambung tinggi dari sebelumnya. Bahkan di sejumlah retail stoknya kosong.
Baca SelengkapnyaPengusaha mendukung kebijakan lartas impor yang diharapkan bisa melindungi produk dalam negeri dari produk ilegal dengan harga miring.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
okowi melihat tak ada penumpang yang berdesak-desakan di Statiun Pasar Senen.
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan 256 botol ukuran kecil, dan 32 jerigen berisi 35 liter
Baca SelengkapnyaHasto menyebut, mundurnya Ahok dari komisaris utama Pertamina merupakan gerakan etika.
Baca SelengkapnyaAhok diangkat sebagai Komisaris Utama Pertamina oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir pada 25 November 2019.
Baca SelengkapnyaJokowi direncanakan mengecek bahan pokok di Pasar Gelugur Rantauprapat, serta meninjau persediaan beras.
Baca Selengkapnya