Seorang warga yang tinggal di Desa Panyindangan, Kecamatan Cisompet Kabupaten Garut, Jawa Barat, harus rela menyerahkan seekor kambing peliharaannya. Perempuan ini 'terpaksa' merelakan kambingnya untuk membayar biaya pergantian Kwh listrik di rumanya yang sedang rusak.
Ia menceritakan, saat itu kondisi keluarganya sedang tidak memiliki uang untuk mengganti pemasangan Kwh listrik. Lantas, ia bersama sang suami berinisiatif membayar biaya tersebut dengan menggunakan seekor kambing peliharaan pribadi mereka.
Advertisement
Biaya Pemasangan Sempat Ditalangi Petugas
Seperti dilansir dari Antara, mulanya Yeni (37), sang pemilik kambing mengalami kerusakan perangkat meteran di Kwh miliknya. Ketika itu, ia mencoba menghubungi petugas PLN untuk memperbaiki kerusakan.
Menurut penuturan petugas tersebut, meteran di rumahnya disarankan untuk diganti baru, lantas Yeni mengiyakan. Setelah proses pemasangan selesai petugas tersebut menagih biaya sebesar Rp450 ribu.
"Waktu itu memang saya tidak punya uang, sedangkan petugas sudah pasang kWhnya, kata petugas biayanya sudah ditalangin dulu," kata Yeni di Garut, Rabu (26/8).
Advertisement
Terpaksa Bayar dengan Kambing
Dalam keadaan bingung, Yeni meminta waktu. Hingga akhirnya ia berdiskusi dengan sang suami untuk membayarnya dengan seekor kambing peliharaan mereka. Ia menuturkan jika saat itu hanya kambing, harta satu-satunya yang dimiliki.
"Saya bilang ke suami, pakai kambing saja bayarnya, soalnya cuma kambing harta yang kami punya di rumah," katanya.
Setelah diberikan, kambing diterima oleh petugas. Yeni mengakui, semenjak Kwh di rumahnya diganti dengan yang baru, kediamannya sudah tidak ada kendala jaringan listrik kembali.
Advertisement
Klarifikasi Pihak PLN
Sementara itu, Humas dari PLN UP3 Garut, Agus Mulyana mengungkapkan jika petugas yang mengganti Kwh dan menerima pembayaran kambing milik Yeni bukanlah karyawan dari PLN, melainkan rekanan dari perusahaan listrik milik negara tersebut.
Menurut Agus, walaupun statusnya rekanan, pihaknya telah secara resmi memberikan sanksi kepada petugas tersebut lantaran tindakannya tidak dibenarkan
"Petugas vendor itu akan diberi sanksi oleh kami, itu sudah merusak citra dari PLN," kata Agus.
Advertisement
Tidak Dikenakan Biaya
Menurut Agus, dalam proses penggantian Kwh akibat kerusakan, pelanggan tidak dikenakan biaya alias gratis. Kerusakan maupun penggantian Kwh merupakan kewajiban bagi PLN.
"Kalau kWh meternya rusak, itu jadi tanggung jawab PLN, kecuali sengaja dirusak, saat diganti akan dikenakan denda," katanya.
Pihak PLN sudah menemui warga yang memberi kambing untuk menyelesaikan persoalannya, petugas yang bersangkutan juga telah mengembalikan kambing tersebut.