Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPS Pemilu adalah Daftar Pemilih dari Pemutakhiran Data Pemilih, Begini Penjelasannya

<b>DPS Pemilu adalah Daftar Pemilih dari Pemutakhiran Data Pemilih, Begini Penjelasannya</b>

DPS Pemilu adalah Daftar Pemilih dari Pemutakhiran Data Pemilih, Begini Penjelasannya

DPS pemilu adalah salah satu istilah yang merujuk pada pemilih sementara.

Pemilu 2024 akan segera digelar pada 14 Februari mendatang. Pemilu ini merupakan pemilu serentak yang akan memilih presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD di seluruh Indonesia.

Sebagai warga negara yang berhak dan berkewajiban untuk berpartisipasi dalam pemilu, kita perlu mengetahui dan memahami berbagai istilah yang berkaitan dengan pemilu.

Salah satu istilah yang penting adalah DPS Pemilu. Mungkin sejumlah orang masih asing dengan istilah ini. Apa itu DPS Pemilu? Bagaimana cara mengecek DPS Pemilu? Dan apa bedanya dengan DPT dan DPK?

Artikel berikut ini akan membawa kita untuk mengenali lebih lanjut tentang DPS, DPT, DPK, dan istilah-istilah lainnya dalam pemilu.

Apa Itu DPS?

DPS adalah singkatan dari Daftar Pemilih Sementara. DPS adalah daftar nama warga yang bisa ikut pemilu. Karena statusnya masih bersifat sementara, data-data tersebut masih akan diperbaharui dan akan dibuat menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT). DPS merupakan daftar pemilih yang sebelumnya telah dimutakhirkan melalui proses pencocokan dan penelitian (coklit) oleh panitia pemutakhiran daftar pemilih (pantarlih) dari rumah ke rumah.

DPS ditetapkan oleh KPU/KIP Kabupaten/Kota, untuk selanjutnya direkapitulasi di tingkat provinsi hingga nasional. DPS ini digunakan sebagai bahan penyusunan DPT, yang merupakan daftar pemilih yang sudah ditetapkan dan tidak bisa diubah lagi. DPS ini juga bisa digunakan oleh masyarakat untuk mengecek apakah mereka sudah terdaftar sebagai pemilih atau tidak.

Untuk mengecek DPS, Anda bisa mengikuti langkah-langkah berikut:

  • Buka situs resmi KPU di www.kpu.go.id atau unduh aplikasi KPU RI Pemilu 2024 di Google Play Store atau App Store.
  • Pilih menu Cek Data Pemilih di halaman utama situs atau aplikasi.
  • Masukkan nomor induk kependudukan (NIK) dan nama lengkap Anda sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK).
  • Klik Cari atau Submit untuk melihat hasil pencarian.

  • Jika Anda sudah terdaftar sebagai pemilih, Anda akan melihat data diri Anda beserta nomor urut pemilih, alamat, dan tempat pemungutan suara (TPS) Anda.
  • Jika Anda belum terdaftar sebagai pemilih, Anda akan melihat pesan “Data tidak ditemukan” atau “Anda belum terdaftar sebagai pemilih”.
  • Jika Anda menemukan kesalahan atau ketidaksesuaian data, Anda bisa menghubungi panitia pemutakhiran daftar pemilih (pantarlih) di tingkat desa/kelurahan atau panitia pemilihan kecamatan (PPK) di tingkat kecamatan untuk melakukan perbaikan data.

Apa Itu DPT?

DPT adalah singkatan dari Daftar Pemilih Tetap. DPT adalah daftar pemilih yang sudah ditetapkan oleh KPU dan tidak bisa diubah lagi. DPT ini berisi data warga yang memiliki hak memilih pada Pemilu 2024, seperti nama, nomor induk kependudukan, alamat, dan tempat pemungutan suara. DPT ini dibuat berdasarkan hasil perbaikan akhir dari Daftar Pemilih Sementara (DPS), yang sebelumnya telah dimutakhirkan lewat proses pencocokan dan penelitian (coklit) oleh panitia pemutakhiran daftar pemilih (pantarlih).

DPT ditetapkan oleh KPU pada 14 Februari 2024, setelah melalui tahapan rekapitulasi di tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, dan nasional. DPT ini digunakan sebagai acuan untuk menentukan jumlah surat suara, bilik suara, dan kotak suara yang dibutuhkan di setiap TPS.

DPT ini juga bisa digunakan oleh masyarakat untuk mengecek apakah mereka sudah terdaftar sebagai pemilih atau tidak.

Untuk mengecek apakah Anda sudah terdaftar sebagai DPT, Anda bisa mengikuti langkah-langkah berikut:

  • Buka laman Cek DPT Online dari KPU.
  • Masukkan NIK Anda atau nomor paspor jika Anda pemilih luar negeri.
  • Klik tombol “Pencarian”.
  • Jika Anda sudah terdaftar, Anda akan melihat data diri dan lokasi TPS Anda.
  • Jika Anda tidak terdaftar atau data Anda salah, Anda bisa menghubungi PPS setempat atau KPU untuk melakukan perbaikan data.

DPK

Selain DPS dan DPT, ada pula DPK. DPK adalah singkatan dari Daftar Pemilih Khusus. DPK adalah daftar pemilih yang memiliki identitas kependudukan tetapi belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). DPK ini berisi data warga yang memiliki hak memilih pada Pemilu 2024, seperti nama, nomor induk kependudukan, alamat, dan tempat pemungutan suara.

DPK ini dibuat untuk memfasilitasi warga yang tidak terdaftar dalam DPT atau DPTb, tetapi ingin menggunakan hak pilihnya di TPS terdekat. DPK ini dapat menggunakan hak pilihnya pada pukul 12.00-13.00 waktu setempat atau satu jam sebelum TPS ditutup.

<b>Istilah-istilah Lain dalam Pemilu</b>

Istilah-istilah Lain dalam Pemilu

  • DPTb (Daftar Pemilih Tambahan): Daftar pemilih yang sudah terdaftar di DPT di TPS tertentu, tetapi karena alasan tertentu, pemilih tidak dapat menggunakan haknya di TPS tersebut dan perlu memberikan suaranya di TPS lain.

  • DPTHP (Daftar Pemilih Tetap Hasil Pemutakhiran): Daftar pemilih yang telah dimutakhirkan oleh KPU setelah DPS diumumkan.

  • DPS (Daftar Pemilih Sementara): Daftar pemilih yang masih bersifat sementara dan belum ditetapkan sebagai DPT.

  • KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara): Kelompok yang bertugas menyelenggarakan pemungutan dan penghitungan suara di TPS.

  • PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum): Peraturan yang dibuat oleh KPU untuk mengatur pelaksanaan pemilu.

  • TPS (Tempat Pemungutan Suara): Tempat yang ditetapkan oleh KPU untuk melakukan pemungutan dan penghitungan suara.

  • Coklit (Pencocokan dan Penelitian): Kegiatan yang dilakukan oleh PPS untuk memverifikasi data pemilih yang tercantum dalam DPS.

  • Golput (Golongan Putih): Istilah yang digunakan untuk menyebut pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya dalam pemilu.

  • Jurdil (Jujur dan Adil): Prinsip yang harus dijunjung oleh penyelenggara dan peserta pemilu untuk menjamin kualitas dan integritas pemilu.

  • PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum): Peraturan yang dibuat oleh KPU untuk mengatur pelaksanaan pemilu.

  • SPC (Sistem Pencoblosan Cepat): Sistem yang digunakan oleh KPU untuk menghitung suara secara cepat dan akurat dengan menggunakan teknologi informasi.

  • PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan): Panitia yang dibentuk oleh KPU Kabupaten/Kota untuk melaksanakan Pemilu di tingkat kecamatan.

DPT Pemilu Adalah Singkatan dari Daftar Pemilih Tetap, Begini Cara Cek Apakah Sudah Terdaftar
DPT Pemilu Adalah Singkatan dari Daftar Pemilih Tetap, Begini Cara Cek Apakah Sudah Terdaftar

Berikut cara cek apakah sudah terdaftar sebagai pemilih dalam Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
DPTb Pemilu Adalah Daftar Pemilih Tambahan Pemilu, Ketahui Bedanya dengan DPK dan DPT
DPTb Pemilu Adalah Daftar Pemilih Tambahan Pemilu, Ketahui Bedanya dengan DPK dan DPT

DPTb Pemilu adalah daftar yang berisi pemilih tambahan yang dapat memilih dalam Pemilu, serta nama-nama pemilih yang tidak tercantum DPT.

Baca Selengkapnya
Cara Cek DPT Online Pemilu 2024, Simak Langkah-langkahnya
Cara Cek DPT Online Pemilu 2024, Simak Langkah-langkahnya

Daftar Pemilih Tetap (DPT) merujuk pada daftar yang berisikan nama-nama warga negara yang memenuhi syarat untuk memberikan hak suara dalam sebuah pemilihan umum

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Siap Bantu Data, PDIP Tak Rela PPP Tidak Lolos ke DPR
Siap Bantu Data, PDIP Tak Rela PPP Tidak Lolos ke DPR

PPP tidak lolos ke DPR membuktikan adanya operasi untuk menciutkan suara.

Baca Selengkapnya
KPU Ungkap Jumlah Pemilihan Ulang pada Pemilu 2019 dan 2024, Berikut Data Perbandingannya
KPU Ungkap Jumlah Pemilihan Ulang pada Pemilu 2019 dan 2024, Berikut Data Perbandingannya

Data itu dibeberkan KPU dalam rapat dengan DPR, Bawaslu dan Kemendagri terkait pelaksanaan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
PSI soal Temuan PPATK: Baiknya Dibuka ke Publik Secara Transparan
PSI soal Temuan PPATK: Baiknya Dibuka ke Publik Secara Transparan

Dengan dibukanya data temuan itu harapannya tidak lagi ada tuduhan-tuduhan.

Baca Selengkapnya
DPD Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024, Ini Respons Bawaslu
DPD Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024, Ini Respons Bawaslu

Bawaslu RI mengaku tidak bisa mengomentari langkah DPD RI membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Ingatkan Partai Serius Laporkan Dana Kampanye, Ini Sanksinya
Bawaslu Ingatkan Partai Serius Laporkan Dana Kampanye, Ini Sanksinya

Data dari PPATK bisa dijadikan peringatan oleh seluruh peserta Pemilu.

Baca Selengkapnya
Daftar Daerah Kandang Banteng pada Pemilu 2019, Masihkah PDIP Perkasa di 2024?
Daftar Daerah Kandang Banteng pada Pemilu 2019, Masihkah PDIP Perkasa di 2024?

Pada Pemilu 2024, PDIP masih memuncaki daftar perolehan suara partai berdasarkan hasil quick count CSIS.

Baca Selengkapnya