Data KTP Dipakai WNA, Warga Kabupaten Bekasi Ini Gagal Mendapat Vaksin Covid-19

Berdasarkan penelusuran data vaksinasi, NIK milik Wasit ternyata sudah digunakan oleh orang lain yang merupakan warga negara asing (WNA) atas nama Lee In Wong. WNA tersebut bahkan sudah divaksin di KKP Kelas 1 Tanjung Priok 25 Juni lalu, dan akan mendapat dosis dua pada 17 September 2021.

Nurul Diva Kautsar
Oleh Nurul Diva Kautsar - Reporter
Data KTP Dipakai WNA, Warga Kabupaten Bekasi Ini Gagal Mendapat Vaksin Covid-19
Warga Bekasi ini gagal divaksin usai data KTP digunakan WNA. ©2021 Youtube Liputan 6 SCTV/editorial Merdeka.com

Nasib pilu harus dirasakan Wasit Ridwan (47), warga asal Vila Mutiara, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Warga tersebut terpaksa tak bisa mengikuti program vaksinasi pemerintah lantaran Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTPnya sudah terverifikasi menerima vaksinasi.

Berdasarkan penelusuran data vaksinasi, NIK milik Wasit ternyata sudah digunakan oleh orang lain yang merupakan warga negara asing (WNA).

"Jadi Pak Wasit sebagai warga negara Indonesia (WNI) tidak bisa mendapatkan sertifikat vaksin," kata Relawan Vaksin RW 10 di Vila Mutiara, Cikarang, Wawan, melansir YouTube Liputan6 SCTV, Rabu (04/08).

Digunakan WNA atas nama Lee In Wong

Kepada wartawan, Wasit mengatakan jika kejadian tersebut bermula saat dirinya akan melakukan daftar ulang ke petugas guna verifikasi data warga yang akan mengikuti program vaksinasi Kamis (29/07).

Ia pun kaget, lantaran pendaftarannya ditolak karena NIK miliknya sudah terdata dan disebut sudah digunakan oleh orang lain untuk mendapat vaksin Covid-19 dengan nama Lee In Wong pada 25 Juni 2021, bertempat di KKP Kelas 1 Tanjung Priok.

"Ya sedangkan baru ada verifikasi data. Nah di situ baru ketahuan bahwa nomor NIK saya itu sudah ada, atau mungkin sudah divaksinasi," ujar Wasit di kediamannya.

Data Diduga Bocor saat Peretasan Dukcapil

Sementara itu, gagalnya Wasit mendapat vaksin dosis pertama yang dilakukan di sekitar kediamannya itu diduga karena data KTP miliknya diretas saat terjadi kasus kebocoran data kependudukan Dukcapil pada Juni 2021 lalu.

Data Wasit tersebut diduga diperjualbelikan dan akhirnya digunakan oleh WNA bernama Lee In Wong. WNA tersebut sudah mendapat vaksin dosis pertama pada 25 Juni lalu, dan akan mendapat vaksin dosis kedua pada 17 September mendatang.

Wasit pun berharap agar Pemkab Bekasi bisa segera menangani masalah peretasan tersebut, sehingga nomor kependudukannya tidak kembali disalahgunakan.

Bisa Divaksin dan Tak Dapat Sertifikat

Sementara itu, dilanjutkan Wawan setelah pihaknya berkoordinasi dengan petugas akhirnya Wasit bisa mengikuti program vaksinasi namun tidak mendapatkan sertifikat vaksin.

Menurut Wawan, Wasit sempat menolak lantaran juga membutuhkan sertifikat vaksinasi sebagai syarat untuk aktivitas dan masuk kerja.

"Akan tetapi oleh pihak puskesmas pak Wasit bisa untuk divaksinasi, namun hanya akan mendapat kartu vaksin. Sementara dari program pemerintah kan warga akan dapat sertifikat telah divaksin," terang Wawan.

Rekomendasi