Malaysia sebut Indonesia boleh mengusir, bukan menangkap nelayan
Merdeka.com - Kementerian Luar Negeri Malaysia mengatakan mereka belum menerima pemberitahuan apa pun atas penangkapan 200 nelayan mereka yang diduga menangkap ikan secara ilegal di perairan Indonesia.
Menteri Luar Negeri Malaysia Anifah Aman mengakui Kedutaan Besar Indonesia di Malaysia sudah menghubungi Kementerian Luar Negeri untuk memeriksa identitas pada nelayan itu.
"Jika mereka terbukti warga Malaysia, maka kami akan memberikan bantuan hukum," kata Anifah dalam pernyataannya, seperti dilansir surat kabar the Star, Sabtu (22/11).
Dia mengatakan Malaysia dan Indonesia sudah menandatangani Nota Kesepahaman dalam soal penangkapan ikan sesuai hukum laut internasional pada 27 Januari 2012.
Menurut perjanjian itu, kata Anifah, kedua negara sepakat untuk hanya mengusir pelaku penangkapan ilegal, bukan menangkap mereka.
Menanggapi pernyataan Presiden Jokowi yang mengatakan semua kapal penangkapan ikan ilegal yang memasuki perairan Indonesia akan ditenggelamkan, Anifah menuturkan dia tidak percaya kalimat itu diucapkan oleh Jokowi.
"Saya tidak percaya pernyataan itu dibuat oleh Presiden Jokowi dan saya akan menyelidiki dugaan ini," kata dia.
Pemerintah Malaysia masih mencari tahu identitas ratusan warga negaranya yang ditahan patroli gabungan TNI AL dan Polri terkait pencurian ikan. Diperkirakan 200 nelayan asal Negeri Jiran tertangkap karena memancing tanpa izin di Derawan, Kalimantan Timur, tiga hari lalu.
(mdk/fas)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi Bertemu Menlu Malaysia, Bahas Masalah Perbatasan hingga Pekerja Migran
Indonesia dan Malaysia akan terus berkomitmen untuk saling memperkuat hubungan kedua negara.
Baca SelengkapnyaJenderal TNI Pasang Badan 3 Anak Buah Diamankan Polisi Malaysia: Saya Bertanggung Jawab!
Jenderal TNI ini pasang badan terhadap 3 anak buahnya yang diamankan oleh polisi Malaysia.
Baca SelengkapnyaIndia Lepaskan Merpati yang Dituding Jadi Mata-Mata China, Di Sayapnya Ada Tulisan
India Lepaskan Merpati yang Dituding Jadi Mata-Mata China, Di Sayapnya Ada Tulisan
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kisah Empat WNI di Malaysia Lolos dari Hukuman Mati dan Seumur Hidup
Pengacara mengatakan kepada majelis hakim pemohon telah menyatakan insaf dan bertobat, dan hanya sekali mengajukan banding ke Mahkamah Tinggi.
Baca SelengkapnyaGejala Bayi Tersedak dan Cara Menanganinya, Wajib Tahu
Mengenali gejala tersedak pada bayi sangat penting untuk memberikan tindakan cepat dan tepat guna.
Baca SelengkapnyaJokowi Tegaskan Kelangkaan Beras Tak Ada Hubungan dengan Bantuan Pangan
Dia mengatakan, bantuan pangan yang diberikan pemerintah ke masyarakat mampu menahan harga beras agar tidak naik.
Baca SelengkapnyaJokowi Serahkan Bantuan Pangan di Maros
Bantuan tersebut sebagai upaya menghadapi kenaikan harga beras.
Baca Selengkapnya