"Hantu Anak-Anak" Marak di Korea Selatan, Polisi Turun Tangan
Ratusan kasus "hantu anak-anak" ini sedang diselidiki kepolisian di beberapa provinsi di Korea Selatan.
Ratusan kasus "hantu anak-anak" ini sedang diselidiki kepolisian di beberapa provinsi di Korea Selatan.
Kepolisian Korea Selatan sedang menyelidiki 193 kasus "hantu anak-anak" yaitu bayi-bayi yang kelahirannya tidak terdaftar di pemerintah daerah. Ini merupakan upaya terbaru pemerintah Korea Selatan untuk mengungkap anak-anak yang tidak tercatat kelahirannya di seluruh negeri.
Keterangan foto: polisi sedang mencari jasad bayi yang dibuang ibunya di sebuah bukit di Geoje.
Sumber foto: Gyeongnam Provincial Police
Kepolisian Provinsi Gyeonggi Nambu tengah menyelidiki lima dari 12 kasus kematian mencurigakan. Sedangkan tujuh kasus lainnya telah ditutup penyelidikannya. Polisi juga menyatakan mereka mempercepat penyelidikan untuk menemukan 177 bayi baru lahir lainnya namun tidak terdaftar. Kepolisian Provinsi Gyeonggi Nambu menyampaikan pada Selasa, pihaknya menerima 28 laporan tambahan terkait bayi yang tidak terdaftar dan akan segera menyelidiki kasus ini.
Foto: Kantor kepolisian Provinsi Gyeonggi Bukbu. Sumber: The Korea Times
Badan Kepolisian Metropolitan Seoul (SMPA) juga bekerja sama degan Pemerintah Metropolitan Seoul dan kantor pemerintah di setiap distrik untuk menyelidiki kasus "hantu bayi" ini. Sampai Selasa, SMPA menyatakan pihaknya mengonfirmasi ada 38 kasus bayi tidak terdaftar dan akan menyelidiki secara menyeluruh dugaan kasus penelantaran dan penyiksaan.
Kasus ini mendapat sorotan setelah banyak kasus pembunuhan bayi tanpa dokumen muncul pada Juni.
Pada akhir Juni, dua bayi tidak terdaftar ditemukan tewas di dalam lemari es di sebuah rumah di Suwon, Provinsi Gyeonggi. Ibu bayi tersebut ditangkap karena kasus pembunuhan bayi dan didakwa atas kasus pembunuhan dan menyembunyikan mayat. Seorang bayi laki-laki tidak terdaftar yang lahir pada September 2022 ditemukan tewas dan dikubur di Geoje, Provinsi Gyeongsang Selatan pada bulan yang sama. Seorang perempuan berusia 20-an tahun juga ditangkap karena membiarkan bayinya yang baru lahir mati kelaparan.
Seorang perempuan berusia 20-an tahun yang tinggal di Hwaseong, Provinsi Gyeonggi ditangkap dan didakwa menyerahkan bayinya yang baru lahir ke seseorang yang dia kenal melalui media sosial tidak lama setelah melahirkan pada 2021. Kepolisian Metropolitan Busan menyampaikan pada Selasa, pihaknya sedang menyelidiki seorang perempuan yang diduga meninggalkan bayinya di bukit sekitar rumahnya setelah melahirkan pada Februari 2015. Namun perempuan itu tidak akan dihukum karena undang-undang pembatasan tujuh tahun untuk kejahatan penelantaran berakhir pada 2022.
Laporan bulan Juni yang dirilis Badan Audit dan Inspeksi menemukan sedikitnya 2.236 bayi baru lahir di institusi kesehatan tidak terdaftar antara 2015 dan 2022. Saat ini, hanya orang tua yang diwajibkan mendaftarkan kelahiran anak-anak mereka ke pemerintah dalam waktu sebulan setelah melahirkan. Baru-baru ini, Majelis Nasional menyetujui revisi Undang-Undang Registrasi Hubungan Keluarga yang mewajibkan pekerja di institusi kesehatan melaporkan bayi baru lahir ke pemerintah daerah dalam waktu 14 hari setelah kelahiran. UU hasil revisi ini mulai berlaku setahun setelah disahkan.
Namun polisi belum dapat menyebutkan mengenai penyebab kematian ibu dan anak tersebut.
Baca SelengkapnyaMM melakukan pemukulan terhadap anak AKBP S. Akibat pemukulan tersebut, MM harus mendekam di tahanan Polsek Maritengngae.
Baca SelengkapnyaMeski jumlahnya sudah ratusan, penyidik masih mencari barang bukti lain, terutama golok yang diduga digunakan para tersangka menghabisi korban.
Baca SelengkapnyaSaat ini keempat anak telah disemayamkan di TPU Perigi Bedahan, Kelurahan Bedahan.
Baca SelengkapnyaUntuk isu yang beredar luas di lokasi terkait adanya bayi meninggal saat bentrokan terjadi, Nugroho memastikan bahwa kabar tersebut tidak benar.
Baca SelengkapnyaTotal ada 124 orang saksi yang diperiksa polisi untuk mengungkap kematian ibu dan anak yang ditermukan tak bernyawa dalam bagasi mobil.
Baca SelengkapnyaPolisi masih selidiki penyebab tewasnya pegawai imigrasi Jakarta Barat.
Baca SelengkapnyaKasus Dito bermula saat KPK melakukan penggeledahan rumahnya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dalam kasus dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaPelaku sebelumnya menyerahkan diri ke kantor polisi setelah dua tahun bungkam.
Baca Selengkapnya