Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dikenal Suka Tampil Glamor, Miliarder Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati karena Tilap Dana Bank Sebesar Rp708 Triliun

Dikenal Suka Tampil Glamor, Miliarder Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati karena Tilap Dana Bank Sebesar Rp708 Triliun

Dikenal Suka Tampil Glamor, Miliarder Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati karena Tilap Dana Bank Sebesar Rp708 Triliun

Ini merupakan kasus korupsi terbesar di Vietnam dan menuai kemarahan publik.

Seorang miliarder asal Vietnam, Truong My Lan dijatuhi hukuman mati karena kasus penyelewangan dana bank terbesar di negara tersebut. Vonis dijatuhi oleh pengadilan di Ho Chi Minh City pada Kamis (11/4).


Dilansir BBC, persidangan kasus ini merupakan yang paling menghebohkan di Vietnam dan salah satu kasus penyelewengan bank terbesar di dunia.

Dikenal Suka Tampil Glamor, Miliarder Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati karena Tilap Dana Bank Sebesar Rp708 Triliun

Truong My Lan (67), terbukti melakukan penyelewengan dana dari Saigon Commercial Bank dalam kurun waktu 11 tahun sebesar USD44 miliar atau sekitar Rp708 triliun. 

Dia salah satu dari sedikit perempuan di Vietnam yang dijatuhi hukuman mati karena kejahatan kerah putih.


Selain dihukum mati, Truong juga diwajibkan mengembalikan dana sebesar USD27 miliar atau sekitar Rp434 triliun, jumlah yang menurut jaksa penuntut mungkin tidak akan pernah bisa diperoleh kembali. Beberapa orang percaya hukuman mati adalah cara pengadilan untuk mendorongnya mengembalikan sebagian dari miliaran uang yang hilang.

Dikenal Suka Tampil Glamor, Miliarder Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati karena Tilap Dana Bank Sebesar Rp708 Triliun

Menurut pihak berwenang, 2.700 orang dipanggil untuk memberikan kesaksian, sementara 10 jaksa penuntut negara dan sekitar 200 pengacara dilibatkan dalam menangani kasus ini.

Barang bukti kasus ini tersimpan di dalam 104 kotak dengan berat total 6 ton. Sebanyak 85 orang lainnya diadili bersama Truong.


Truong membantah dakwaan terhadapnya dan mengajukan banding.

Semua terdakwa dinyatakan bersalah. Empat orang divonis hukuman penjara seumur hidup. Sisanya dijatuhi hukuman penjara mulai dari 20 tahun hingga tiga tahun ditangguhkan. Suami dan keponakan Truong My Lan masing-masing menerima hukuman penjara sembilan dan 17 tahun.

“Saya rasa, belum pernah ada persidangan seperti ini di era komunis,” kata David Brown, pensiunan pejabat Departemen Luar Negeri AS yang memiliki pengalaman panjang di Vietnam.

"Tentu saja tidak ada yang terjadi pada skala ini."

Truong My Lan berasal dari keluarga Sino-Vietnam di Ho Chi Minh City, sebelumnya Saigon. Dia memulai karirnya sebagai pedagang di kios pasar, menjual kosmetik bersama ibunya, namun mulai membeli tanah dan properti setelah Partai Komunis memulai periode reformasi ekonomi, yang dikenal sebagai Doi Moi, pada tahun 1986. Pada tahun 1990-an, dia memiliki hotel dan restoran.

Pada 2011, Truong My Lan adalah seorang tokoh bisnis terkenal di Ho Chi Minh City, dan dia diizinkan untuk mengatur penggabungan tiga bank kecil yang kekurangan dana menjadi entitas yang lebih besar: Saigon Commercial Bank.

Hukum Vietnam melarang siapa pun memiliki lebih dari 5 persen saham di bank mana pun. Namun jaksa mengatakan bahwa melalui ratusan perusahaan cangkang dan orang-orang yang bertindak sebagai kuasanya, Truong My Lan sebenarnya memiliki lebih dari 90 persen Saigon Commercial.


Mereka menuduhnya menggunakan kekuasaan itu untuk menunjuk orang-orangnya sendiri sebagai manajer, dan kemudian memerintahkan mereka untuk menyetujui ratusan pinjaman ke jaringan perusahaan cangkang yang ia kendalikan. Jumlah yang diambil sangat mencengangkan. Pinjamannya mencakup 93 persen dari seluruh pinjaman bank.

Menurut jaksa, selama periode tiga tahun sejak Februari 2019, dia memerintahkan sopirnya untuk menarik 108 triliun dong Vietnam, lebih dari USD4 miliar atau Rp64 triliun uang tunai dari bank, dan menyimpannya di ruang bawah tanahnya.


Uang tunai sebanyak itu, meskipun seluruhnya ada dalam uang kertas pecahan terbesar di Vietnam, berbobot dua ton.

Dia juga dituduh memberikan suap dalam jumlah besar untuk memastikan pinjamannya tidak pernah diperiksa. Seorang mantan kepala inspektur di bank sentral dijatuhi hukuman seumur hidup karena menerima suap sebesar USD5 juta atau sekitar Rp80,5 miliar.


Kasus ini menuai kemarahan publik. Penampilan Truong My Lan di pengadilan sangat kontras dengan foto-foto glamornya yang pernah dipublikasikan di masa lalu.

FOTO: Sosok Konglomerat Vietnam Truong My Lan yang Dihukum Mati karena Korupsi Ratusan Triliun
FOTO: Sosok Konglomerat Vietnam Truong My Lan yang Dihukum Mati karena Korupsi Ratusan Triliun

Truong My Lan, seorang figur yang terkemuka di dunia bisnis Vietnam. Ia telah menjadi inspirasi bagi banyak wirausahawan muda di Vietnam dan seluruh dunia.

Baca Selengkapnya
Kejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah
Kejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah

Kejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.

Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan Korupsi Impor Emas, Kejagung Sita 17 Keping Logam Mulia
Kasus Dugaan Korupsi Impor Emas, Kejagung Sita 17 Keping Logam Mulia

Penyidik Kejagung masih medalami temuan barang bukti tersebut.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp60 Miliar, Kejari Periksa Ketua KONI dan Mantan Kadispora Makassar
Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp60 Miliar, Kejari Periksa Ketua KONI dan Mantan Kadispora Makassar

Setidaknya anggaran sekira Rp60 miliar diselidiki Kejari Makassar tahun anggaran 2022 sampai 2023.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Dakwaan Kasus Korupsi SYL Ada Aliran Rp40 Juta ke NasDem
Terungkap, Dakwaan Kasus Korupsi SYL Ada Aliran Rp40 Juta ke NasDem

SYL terjerat kasus korupsi dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian

Baca Selengkapnya
Survei LSI: Mayoritas Publik Ingin Koruptor Kasus Timah Dimiskinkan dan Dipenjara Seumur Hidup
Survei LSI: Mayoritas Publik Ingin Koruptor Kasus Timah Dimiskinkan dan Dipenjara Seumur Hidup

Kasus korupsi tata niaga timah menyebabkan kerugian negara Rp271 triliun.

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR Ingin  Dugaan Korupsi di Antam Jadi Momen 'Bersih-bersih' BUMN
Komisi III DPR Ingin Dugaan Korupsi di Antam Jadi Momen 'Bersih-bersih' BUMN

Korupsi yang diduga dilakukan Budi Said di Antam ditaksir mencapai Rp1,1 triliun

Baca Selengkapnya
Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun
Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun

Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun
Rugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun

aksa KPK juga membebankan Dudy dengan membayar uang pengganti.

Baca Selengkapnya