Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

CEK FAKTA: Hoaks Vtube Resmi Dilindungi Pemerintah Indonesia

CEK FAKTA: Hoaks Vtube Resmi Dilindungi Pemerintah Indonesia Ilustrasi smartphone. ©Shutterstock/Sergey Nivens

Merdeka.com - Beredar video yang menyebut bahwa Vtube resmi dilindungi Pemerintah Indonesia. Video itu beredar di Youtube dengan judul "Komunitas Vtube Resmi Dilindungi Pemerintah Di INDONESIA//Pengumuman Resmi”.

hoaks vtube sudah legalKominfo

Penelusuran

Menurut penelusuran merdeka.com, informasi Vtube resmi dilindungi pemerintah Indonesia adalah hoaks. Dalam artikel cnnindonesia.com berjudul "Satgas Waspada Investasi Pastikan Vtube Ilegal" pada 28 Januari 2021, dijelaskan bahwa Vtube sudah masuk dalam investasi ilegal sejak Juni 2020.

Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tongam L Tobing menyebut aplikasi Vtube yang dikembangkan oleh PT Future View Tech merupakan entitas investasi bodong alias ilegal.

Artinya, mereka dilarang melakukan kegiatan investasi atau perekrutan anggota sampai mendapatkan izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Mereka masih dalam daftar investasi ilegal, belum ada perubahan status," ungkapnya kepada CNNIndonesia.com Kamis (28/1).

Dalam keterangannya, SWI menyatakan bahwa Vtube merupakan investasi uang tanpa izin yang menawarkan keuntungan Rp200 ribu-Rp70 juta hanya dengan mengklik iklan.

Meski demikian, pada daftar investasi bodong terbaru OJK yang dirilis September 2020 nama Vtube tak kembali masuk dalam daftar tersebut.

Menurut Tongam, hal itu lantaran pihaknya hanya melakukan satu kali pendataan atas sebuah perusahaan yang masuk daftar investasi ilegal. Sehingga meskipun kini Vtube tak ada dalam daftar, mereka tetap entitas bodong sampai melakukan normalisasi ke SWI.

Di samping itu, izin dari Kementerian Kominfo berupa Tanda Daftar Penyelenggaraan Sistem Elektronik Vtube dengan Nomor: 02376/DJAI.PSE/03/2020 juga sudah dihapus.

Direktur Jendral Aplikasi Telematika (Aptika) Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan hingga saat ini belum ada pemberitahuan bahwa Vtech telah mengurus perizinan ke OJK.

Sehingga, Kementerian Kominfo masih memblokir situs perusahaan itu yang beralamatkan fvtech.id.

"Kami kerja sama dengan OJK kalau ada situs yang harus diblokir lagi. Mereka harus izin di OJK dan terdaftar di Kominfo. Kalau dia sudah comply dengan aturan yang ada baru mereka bisa beroperasi," tegasnya.

Kesimpulan

Informasi Vtube resmi dilindungi pemerintah Indonesia adalah hoaks. Hingga saat ini, Vtube masuk dalam daftar investasi bodong, dan belum mengurus perizinan ke OJK.

Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Klarifikasi Ganjar Beredar Cuitan Hoaks 'Karyawan Dipecat Dapat Bintang Empat'

VIDEO: Klarifikasi Ganjar Beredar Cuitan Hoaks 'Karyawan Dipecat Dapat Bintang Empat'

Ganjar berharap agar perkembangan teknologi tidak digunakan untuk memproduksi hoaks.

Baca Selengkapnya
Tok! Jokowi Resmi Teken Revisi UU ITE, Penyebar Hoaks Terancam Penjara 6 Tahun

Tok! Jokowi Resmi Teken Revisi UU ITE, Penyebar Hoaks Terancam Penjara 6 Tahun

Aturan ini diteken Jokowi pada 2 Januari 2024. Revisi UU ITE ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan

Baca Selengkapnya
Polisi Ungkap YouTube, Facebook hingga TikTok Jadi Tempat Terbanyak Sebar Hoaks Pemilu 2024

Polisi Ungkap YouTube, Facebook hingga TikTok Jadi Tempat Terbanyak Sebar Hoaks Pemilu 2024

YouTube menjadi tempat penyebaran hoaks terbanyak dengan presentase 44,6 persen.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kominfo: Sektor Kesehatan Paling Banyak Diterpa Isu Hoaks

Kominfo: Sektor Kesehatan Paling Banyak Diterpa Isu Hoaks

Isu hoaks di sektor kesehatan ternyata masih marak. Hal ini terbukti dari patroli Kominfo selama 2023.

Baca Selengkapnya
CEK FAKTA: Hoaks MURI Beri Penghargaan ke Prabowo karena Tiga Kali Kalah Sebagai Capres

CEK FAKTA: Hoaks MURI Beri Penghargaan ke Prabowo karena Tiga Kali Kalah Sebagai Capres

Beredar klaim MURI memberikan penghargaan kepada Prabowo Subianto karena kalah tiga kali sebagai capres

Baca Selengkapnya
Menkominfo Take Down 1.971 Berita Hoaks di Media Sosial Terkait Pemilu

Menkominfo Take Down 1.971 Berita Hoaks di Media Sosial Terkait Pemilu

Sisa berita hoaks lainnya tidak diturunkan, melainkan hanya diberikan stempel hoaks karena dianggap tidak terlalu berbahaya.

Baca Selengkapnya
CEK FAKTA: Hoaks KPU Coret Gibran Sebagai Cawapres karena jadi Provokasi saat Debat Capres

CEK FAKTA: Hoaks KPU Coret Gibran Sebagai Cawapres karena jadi Provokasi saat Debat Capres

Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan

Baca Selengkapnya
Kades di Rokan Hilir Terancam Pidana Usai Deklarasi Dukung Caleg

Kades di Rokan Hilir Terancam Pidana Usai Deklarasi Dukung Caleg

Video Penghulu Karya Mukti dan Penghulu Bagan Nibung serta perangkatnya deklarasi mendukung caleg beredar dan viral di media sosial.

Baca Selengkapnya
CEK FAKTA: Hoaks YLKI Bisa Bantu Lunasi Utang Pinjol

CEK FAKTA: Hoaks YLKI Bisa Bantu Lunasi Utang Pinjol

Tulus mengimbau kepada masyarakat untuk tidak percaya hoaks soal pelunasan pinjol oleh YLKI

Baca Selengkapnya