CEK FAKTA: Hoaks Pesan WA Catut Nama Kepala BKD Jabar Berisi Bantuan Pengangkatan PNS
Merdeka.com - Beredar pesan WhatsApp mengatasnamakan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Barat, Yerry Yanuar berisi adanya jatah bantuan untuk pengangkatan PNS atau untuk dibantu kelulusan PPG sertifikasi guru.
Dalam pesan tersebut, pihak yang mengatasnamakan Kepala BKD meminta agar pihak yang sedang dihubungi tersebut mengirimkan data dan berkas, untuk nantinya diproses menjadi PNS.
Melansir dari laporan hoaks Jabar Saber Hoaks, jika pesan yang mengatasnamakan kepala BKD Jawa Barat Yerry Yanuar tentang pengangkatan PNS adalah salah.
JabarsaberhoaksHumas BKD Jabar pun mengimbau masyarakat untuk tidak mengikuti pesan tersebut dan pihak BKD tidak bertanggung jawab atas siapapun yang dirugikan.
Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan. Pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Referensi
https://www.instagram.com/p/CijMtBBvrCH/
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
BKN terus mengimbau seluruh pegawai ASN untuk berhati-hati di tahun politik, karena banyak hal yang dapat menyebabkan pegawai ASN terlibat politik praktis.
Baca SelengkapnyaDPR menyoroti pemecatan 249 nakes Non-ASN di Manggarai dan gagalnya 500-an bidan pendidik gagal jadi P3K
Baca SelengkapnyaDia ingatkan, agar menghindari fitnah demi mendukung capres tertentu
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ada seorang wanita yang sedang menyebrang jalan dari barat menuju timur. Sehingga, korban pun tertabrak.
Baca SelengkapnyaPj Wali kota Jayapura Frans Pekey mengajak seluruh warga menjaga kamtibmas jelang kedatangan jenazah Lukas Enembe
Baca Selengkapnya"Hakim praperadilan belum menerima surat permohonan pencabutan,” kata Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto
Baca SelengkapnyaBPBD melaporkan sejumlah wilayah terdampak banjir akibat hujan lebat yang mengguyur Ibu Kota semalam.
Baca SelengkapnyaDewas KPK membeberkan sejumlah harta Firli Bahuri yang tidak dilaporkan dalam LHKPN.
Baca SelengkapnyaWarga Kampung Bayam Diduga Ditangkap Paksa Polisi, Ini Penjelasan Jakpro
Baca Selengkapnya