Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengungkap adanya kemungkinan kenaikan tarif penerbangan jemaah haji di 2023. Kenaikan dikarenakan Garuda Indonesia khawatir kembali menjalani sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Hal itu disampaikan Bos Garuda saat rapat dengan komisi VIII DPR bersama Kementerian Agama untuk membahas biaya perjalanan haji, Kamis (26/1). Dalam rapat, DPR akan memastikan kembali rincian biaya penyelenggaraan haji 2023.
Kementerian Agama diketahui mengusulkan biaya perjalanan haji tahun 2023 sebesar Rp69.193.733,60 per jemaah.
Jumlah ini adalah 70 persen dari usulan rata-rata BPIH yang mencapai angka Rp98.893.909,11. Sementara, 30 persen sisanya ditanggung oleh dana nilai manfaat sebesar Rp29,7 juta.
Baca juga:
VIDEO: Sebab Ongkos Haji Diusulkan Naik, Ada Kenaikan Biaya dari Saudi
Berangkat ke Saudi, Kemenag Nego Harga Hotel untuk Calon Jemaah Haji
VIDEO: Curhat Bos Garuda Apes Kontrak Harga BBM Pesawat dengan Kemenag di Haji 2022
Wapres Maruf Ungkap Tujuan di Balik Usulan Penyesuaian Biaya Haji
Menko Muhadjir: Bila Kenaikan Biaya Haji Ditunda Terus akan Semakin Bebani Pemerintah
Kemenag Tegaskan Biaya Haji 2023 Belum Final: Kita Masih Cari Angka Proporsional
Usulan Biaya Haji 2023 Naik, BPKH Jamin Keuangan Haji Bukan untuk Infrastruktur