UU Cipta Kerja Dinilai Jadi Upaya Ubah Iklim Investasi RI
Merdeka.com - Kepala Departemen Ekonomi Center for Strategic and International Studies (CSIS) Yose Rizal Damuri mengatakan, Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja merupakan strategi pemerintah untuk mengubah kondisi dan iklim usaha di Indonesia. Tanpa adanya perubahan, dia khawatir, yang akan datang ke Indonesia bukan investasi baik.
"Kondisi seperti ini terus, yang terjadi usaha atau investasi yang datang tidak berkualitas, tidak memajukan daya saing, dia tidak memajukan kapasitas di Indonesia, tidak mempekerjakan manusia Indonesia," kata Yose, Minggu (18/10).
Dia mengungkapkan, tidak sedikit peraturan yang ada selama ini tumpang tindih akhirnya menghambat birokrasi dalam proses perizinan usaha, baik di daerah maupun pusat. Dan ini tidak hanya dilakukan di Indonesia saja, Malaysia, Vietnam dan Thailand sudah lebih dulu melakukannya.
Yose menambahkan, upaya penyederhanaan aturan sebenarnya sudah dilakukan Presiden Joko Widodo pada periode awal, dengan paket kebijakan. Di mana pemerintah mencoba menyederhanakan aturan di lapangan untuk mempermudah investasi. Sayangnya upaya tersebut dinilai kurang optimal.
"Sejak Jokowi menjabat, dia bicara soal reformasi iklim investasi dan iklim usaha, termasuk mengubah regulasinya dengan paket kebijakan ekonomi. Tapi paket kebijakan ini dimulai dari bawah ke atas, regulasi yang ada itu diperbaiki," terangnya.
Paket kebijakan ini akhirnya tidak maksimal lantaran ada beberapa aturan yang diatur dalam undang-undang. Sehingga, dia menerangkan, Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja merupakan jawaban atas upaya penyederhanaan aturan birokrasi di Indonesia.
"Sebelumnya ada masalah aturan itu ditingkatan menteri yang dibuat tingkatan undang-undang yang sulit untuk diubah, ada aturan tingkat daerah yang sulit diubah. Makanya pemerintah menggunakan strategi yang lain, dimulai dari atas ke bawah," ungkapnya.
Namun, Yose mengingatkan, aturan ini harus ditunjang dengan implementasi yang baik. Jangan sampai upaya pemerintah mempermudah investasi terkendala belum adanya aturan pelaksanaan dan pemahaman aparat birokrasi.
"Nah harus diterjemahkan UU ini biar tercapai. Jangan sampai peraturan pelaksanaan tidak dikeluarkan," tutupnya.
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anies Baswedan memastikan bakal merevisi Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).
Baca SelengkapnyaKetua umum PKB ini mengungkap alasan mengapa dulu menyetujui UU Cipta Kerja.
Baca SelengkapnyaRegulasi harus memberikan dampak kepada masyarakat setelah ditetapkan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tujuan aturan ini untuk memudahkan pelaku usaha dalam mendukung peningkatan daya saing ekonomi.
Baca SelengkapnyaKeluhan dan ketidaknyamanan para buruh, harus diakomodir melalui ruang musyawarah.
Baca SelengkapnyaHal itu bakal diwujudkan jika mereka berhasil menang di Pilpres 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaPemerintah berupaya menyiapkan kebijakan-kebijakan strategis untuk menjaga sektor industri.
Baca SelengkapnyaEkonomi hijau dinilai sebagai solusi dari sistem ekonomi eksploitatif yang selama ini cenderung merusak lingkungan.
Baca SelengkapnyaPosisi ULN pemerintah relatif aman dan terkendali karen hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang.
Baca Selengkapnya