Merdeka.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) mencatat hingga hari ini, tiket kereta api jarak jauh pada masa Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022-2023 telah terjual hingga 59.171 tiket atau masih sekitar 10 persen. Diketahui, penjualan tiket KA periode Nataru telah dibuka sejak 7 November 2022.
"Jumlah tersebut masih terus dapat bertambah, karena penjualan masih berlangsung. KAI berharap masyarakat dapat segera memesan tiket dari jauh-jauh hari, karena tiket KA masa libur natal dan tahun baru 2023 masih cukup banyak tersedia," kata VP Public Relations KAI Joni Martinus, Minggu (13/11).
Adapun pada libur Natal dan Tahun Baru 2023 ini, KAI menerapkan masa angkutan Nataru adalah pada 22 Desember 2022 s.d 8 Januari 2023. Pada 13 November ini, tiket yang sudah dijual adalah tiket keberangkatan hingga 28 Desember. Hal tersebut dikarenakan KAI menjual tiket mulai H-45 Keberangkatan.
"Sejauh ini, Tiket yang menjadi favorit adalah tiket dengan tanggal keberangkatan 23 Desember 2023. Relasi yang menjadi favorit adalah Jakarta - Yogyakarta, Jakarta - Surabaya, Jakarta - Solo, dan lainnya," ujarnya.
Bagi calon penumpang yang akan memanfaatkan transportasi KA pada momen Nataru 2022-2023 dapat merencanakan tanggal keberangkatan dan pembelian tiket melalui Aplikasi KAI Access.
PT KAI mengingatkan kembali agar pelanggan teliti dalam memilih tanggal, rute, dan memasukkan data diri pada saat melakukan pemesanan. Rencanakan perjalanan sebaik mungkin termasuk estimasi perjalanan menuju ke stasiun agar tidak tertinggal kereta.
Seluruh calon penumpang juga dihimbau agar selalu memperhatikan kembaki syarat perjalanan yang berlaku. Saat ini PT KAI masih menerapkan aturan sesuai ketentuan SE Kementerian Perhubungan Nomor 84 Tahun 2022 dimana pelanggan KA Jarak Jauh dengan usia 18 tahun ke atas wajib telah melakukan vaksinasi ketiga (booster). Sedangkan pelanggan usia 6-17 wajib telah melakukan vaksinasi kedua.
Berikut syarat lengkap perjalanan menggunakan KA Jarak Jauh sesuai SE 84 Kemenhub:
1. Usia 18 tahun ke atas:
a) Wajib vaksin ketiga (booster)
b) WNA yang berasal dari perjalanan luar negeri, wajib vaksin kedua
b) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah
2. Usia 6-17 tahun:
a) Wajib vaksin kedua
b) Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin
c) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah
3. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan
PT KAI juga tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai ketentuan pemerintah. Sejak memasuki stasiun, pelanggan akan dicek suhu tubuh dan disediakan hand sanitizer. Begitu juga saat di KA, petugas secara berkala membersihkan titik-titik yang sering disentuh pelanggan dengan disinfektan.
PT KAI terus berkomitmen dan konsisten menerapkan protokol pencegahan Covid-19 agar kesehatan para pelanggan dapat terjaga dengan baik. Pelanggan yang tidak mematuhi ketentuan persyaratan maka tidak diizinkan naik KA.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6.com [azz]
Baca juga:
KAI Buka Penjualan Tiket Libur Natal dan Tahun Baru 2023
Tiket KA Libur Natal dan Tahun Baru Sudah Tersedia, KAI Cirebon Siapkan 82.422 Tiket
KAI Jual Tiket Libur Nataru H-45, Bisa Dibeli Mulai Hari Ini
Mulai Besok, Masyarakat Bisa Beli Tiket Kereta Libur Natal dan Tahun Baru
KAI Bantah Harga Tiket Kereta Api Naik
KAI DAOP 5 Purwokerto Berlakukan Tarif Khusus Naik Kereta Api, Mulai dari Rp15 Ribu
Advertisement
Permintaan Blue dan Green Amonia Diperkirakan Terus Meningkat
Sekitar 6 Jam yang lalu4 Negara Komitmen Bangun Smelter Nikel di Luwu Timur
Sekitar 6 Jam yang laluMengulas Risiko Keberadaan Depo BBM dan Pentingnya Buffer Zone
Sekitar 8 Jam yang laluMenkop ke Pedagang Thrifting: Kalau Barangnya Sudah Habis, Kita Kasih Produk Lokal
Sekitar 8 Jam yang laluTinjau Pasar Senen, Mendag Zulhas: Yang Ditindak Penyelundupan, Bukan Pedagangnya
Sekitar 8 Jam yang laluMuncul Petisi Agar Jokowi Revisi Besaran THR untuk PNS 2023
Sekitar 9 Jam yang laluIsrael Disebut jadi Penyebab Kegaduhan Piala Dunia U20, Begini Kondisi Ekonominya
Sekitar 10 Jam yang lalu5 Tempat Nongkrong Kekinian di Jakarta, Cocok Buat Bukber
Sekitar 11 Jam yang laluIni Kecanggihan Kereta Api Pertama di Sulawesi yang Habiskan Anggaran Rp9,28 Triliun
Sekitar 12 Jam yang laluKebutuhan Praja IPDN Disetujui, Pemerintah Buka 4.672 Formasi Sekolah Kedinasan
Sekitar 12 Jam yang laluJokowi: Penyerapan Beras Bulog di Sulawesi Selatan Turun Drastis
Sekitar 12 Jam yang laluINFOGRAFIS: Aturan THR, Wajib Dibayar Paling Lambat H-7 Lebaran
Sekitar 12 Jam yang laluSemen Baturaja Raih Kredit Sindikasi 4 Bank Senilai Rp901 Miliar
Sekitar 12 Jam yang laluHotman Paris Pede Teddy Minahasa Berpeluang Bebas, Ini Strateginya
Sekitar 15 Jam yang laluIntip Foto Pernikahan Komjen Rycko Amelza 25 Tahun Lalu, Wajahnya sama Istri Disorot
Sekitar 16 Jam yang laluPolisi Muda Polres Bogor Ikutan Bikin Tren Video 'Chuaks' Ala Tiktok, Isinya Sindiran
Sekitar 17 Jam yang laluBanjir Pujian, Begini Aksi Seorang Polisi yang Jualan Usai Pulang Bekerja
Sekitar 17 Jam yang laluCEK FAKTA: Hoaks Penemuan Tulang Manusia dan Bom di Ruang Rahasia Rumah Ferdy Sambo
Sekitar 3 Hari yang laluVIDEO: "Papa Kangen" Isi Surat Sambo & Putri Candrawathi ke Anak Tercinta
Sekitar 6 Hari yang laluSepucuk Surat Ferdy Sambo & Putri untuk Si Bungsu yang Ultah, Ada Pesan Haru
Sekitar 6 Hari yang laluPutra Bungsunya Ulang Tahun, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tulis Pesan Haru
Sekitar 1 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan Richard Eliezer Buntut Wawancara TV, Ini Kata Pengacara
Sekitar 2 Minggu yang laluAlasan LPSK Cabut Perlindungan Bharada Richard Eliezer
Sekitar 2 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan Terhadap Bharada Richard Eliezer
Sekitar 2 Minggu yang laluCEK FAKTA: Hoaks Permintaan Terakhir Sambo Satu Sel dengan Putri Sebelum Dihukum Mati
Sekitar 2 Minggu yang laluTOP NEWS: Harta Miliaran Rafael Terbongkar | LPSK Kecewa Berat Eliezer Langgar Aturan
Sekitar 2 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan, Bharada E akan Diperlakukan Seperti Ini oleh Polisi
Sekitar 2 Minggu yang laluVIDEO: Duduk Perkara Hingga LPSK Cabut Perlindungan Buntut Eliezer Wawancara di TV
Sekitar 2 Minggu yang laluVaksin IndoVac Sudah Bisa Digunakan Sebagai Booster Kedua Masyarakat 18 Tahun ke Atas
Sekitar 3 Minggu yang laluHoaks, Kemenkes Terbitkan Artikel Pria Tak Vaksinasi Berefek pada Kualitas Sperma
Sekitar 1 Bulan yang laluPiala Dunia U-20 2023 di Indonesia Batal, Perjuangan Bali United Jadi Tim Musafir Sia-sia
Sekitar 6 Jam yang laluLuis Milla: Duel Persija Vs Persib di BRI Liga 1 Laga Klasik dan Spesial
Sekitar 7 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami