Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tetapkan 127 Anggota, Bos Kadin Jadi Kepala Satgas Omnibus Law

Tetapkan 127 Anggota, Bos Kadin Jadi Kepala Satgas Omnibus Law airlangga hartarto. ©2019 Merdeka.com/nur habibie

Merdeka.com - Pemerintah menetapkan 127 anggota Satuan Tugas (Satgas) bersama Pemerintah dan Kadin untuk konsultasi publik Omnibus Law yang terdiri dari perwakilan kementerian atau lembaga terkait, pengusaha, kepala daerah, akademisi dan tokoh masyarakat.

Salinan Keputusan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 378 Tahun 2019 yang dikutip di Jakarta, Senin, menyatakan Satgas ini diketuai oleh Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) dengan pengarah adalah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

Tugas Satgas ini antara lain melakukan konsultasi publik Omnibus Law Penciptaan Lapangan Kerja dan Perpajakan serta melakukan inventarisasi masalah dan memberikan masukan dalam rangka penyempurnaan regulasi hasil konsultasi publik.

Satgas ini juga dapat melibatkan kementerian atau lembaga pemerintah non kementerian, pemerintah daerah, pemangku kepentingan, akademisi serta pihak lain yang dipandang perlu serta melaksanakan tugas terkait lainnya sesuai arahan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dalam rangka konsultasi publik.

Beberapa pengusaha dan tokoh masyarakat yang menjadi anggota Satgas antara lain James Riady, Jhonny Dharmawan, Erwin Aksa, Anton Supit, Haryadi Sukamdani, Indroyono Soesilo, Suryadi Sasmita, Carmelita Hartoto, Anies Baswedan, Abdullah Azwar Anas, Suryo Pratomo, Wahyu Muryadi, Tito Sulistio, John Prasetyo dan Umar Juoro.

1.194 Pasal Diselaraskan Omnibus Law

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah merevisi 82 Undang-Undang (UU) dan 1.194 pasal dalam Rancangan (draft) UU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang akan diajukan ke DPR di Januari 2020.

"Kami identifikasi sebanyak 82 UU dan 1.194 pasal yang akan diselaraskan melalui Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja," kata Airlangga dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (12/12).

Menurut dia, satu UU bisa masuk dalam beberapa klaster Omnibus Law, sehingga jumlah UU bukan penjumlahan total dari seluruh klaster. Artinya, apabila satu UU terkait dengan tiga klaster, maka dihitung sebagai satu UU.

Adapun Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, menurut Airlangga, akan mencakup 11 klaster, yakni, Penyederhanaan Perizinan, Persyaratan Investasi, Ketenagakerjaan, Kemudahan, Pemberdayaan, dan Perlindungan UMK-M, Kemudahan Berusaha, Dukungan Riset dan Inovasi, Administrasi Pemerintahan, Pengenaan Sanksi, Pengadaan Lahan, Investasi dan Proyek Pemerintah dan Kawasan Ekonomi.

"Kami telah membahas substansi 11 klaster tersebut secara intensif dengan 31 Kementerian/Lembaga (K/L) terkait," ujarnya.

Selain Omnibus Law Lapangan Kerja, pemerintah juga sudah merampungkan rancangan UU Omnibus Law Perpajakan. Omnibus Law Perpajakan yang mencakup enam pilar ini akan diajukan pemerintah ke DPR pada Desember 2019 ini.

(mdk/idr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Segini Jumlah Penyaluran Gas Bumi saat Libur Natal dan Tahun Baru

Segini Jumlah Penyaluran Gas Bumi saat Libur Natal dan Tahun Baru

PGN melakukan koordinasi pengendalian dan pengamanan rantai pasok gas bumi selama periode satgas.

Baca Selengkapnya
Satgas Urai Kemacetan Polri Disebar di Setiap Polda Mulai Banten hingga Jatim Sesuai Jam Rawan Macet

Satgas Urai Kemacetan Polri Disebar di Setiap Polda Mulai Banten hingga Jatim Sesuai Jam Rawan Macet

Petugas juga melakukan pemetaan sejumlah titik rawan macet.

Baca Selengkapnya
Cara Satgas Menampung Pro Kontra UU Cipta Kerja

Cara Satgas Menampung Pro Kontra UU Cipta Kerja

Salah satunya dengan keliling menyerap aspirasi dari berbagai pihak

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pertamina Patra Niaga Aktifkan Satgas, Jamin Distribusi Energi Lancar Saat Libur Nataru

Pertamina Patra Niaga Aktifkan Satgas, Jamin Distribusi Energi Lancar Saat Libur Nataru

Peran Tim Satgas Nataru menjadi penting untuk memenuhi kebutuhan energi masyarakat selama libur Nataru

Baca Selengkapnya
Satgas Pertamina Sukses Amankan Pasokan Energi Natal dan Tahun Baru

Satgas Pertamina Sukses Amankan Pasokan Energi Natal dan Tahun Baru

PT Pertamina (Persero) sukses mengamankan pasokan energi nasional selama masa Natal dan Tahun Baru 2024.

Baca Selengkapnya
Wamen BUMN Apresiasi Satgas Nataru Pertamina dalam Menjaga Kelancaran Distribusi Energi

Wamen BUMN Apresiasi Satgas Nataru Pertamina dalam Menjaga Kelancaran Distribusi Energi

Wamen BUMN juga menjelaskan, produksi migas hulu Pertamina saat ini telah mencapai lebih dari 1 juta barrel per hari.

Baca Selengkapnya
Pelaku Jastip Protes soal Aturan Pembatasan Bawaan Barang dari Luar Negeri, Mendag Jawab Begini

Pelaku Jastip Protes soal Aturan Pembatasan Bawaan Barang dari Luar Negeri, Mendag Jawab Begini

Mendag Zulhas menyampaikan, pihaknya akan berkirim surat terhadap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto untuk mengevaluasi aturan tersebut.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang

Kejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang

Kejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini

Baca Selengkapnya
PNS Mulai Pindah Juni 2024, Tapi Suplai Gas dan Listrik di IKN Baru Masuk bulan Agustus

PNS Mulai Pindah Juni 2024, Tapi Suplai Gas dan Listrik di IKN Baru Masuk bulan Agustus

Dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah ditetapkan menjadi pemasok energi tetap oleh Badan Otorita IKN Nusantara.

Baca Selengkapnya