Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tertinggi Sepanjang Sejarah, Ditjen Imigrasi Setor PNBP Rp4,5 Triliun

Tertinggi Sepanjang Sejarah, Ditjen Imigrasi Setor PNBP Rp4,5 Triliun Paspor Indonesia. ©Istimewa

Merdeka.com - Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM menyetor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp4,5 triliun menjelang akhir tahun 2022. Capaian PNBP ini menjadi yang tertinggi sepanjang sejarah penerimaan Ditjen Imigrasi.

"Realisasi berdasarkan aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan Akuntansi Negara (OMSPAN), per tanggal 28 Desember 2022 pukul 15.05 WIB total (PNBP Imigrasi Rp4.526.781.510.751," ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Widodo Ekatjahjana dalam keterangan resminya,, Jakarta, Sabtu (28/12).

Widodo menjelaskan, mayoritas PNBP yang diterima berasal dari layanan visa dengan nilai lebih dari Rp2 triliun. Kemudian pendapatan dari layanan paspor sebesar Rp1,35 triliun. Pendapatan dar izin tinggal keimigrasian (ITK, ITAS, dan ITAP) terkumpul Rp1,04 triliun . Sedangkan PNBP keimigrasian lainnya sebesar Rp121,19 miliar.

Lalu lintas pelaku perjalanan internasional juga terpantau jauh lebih ramai jika dibandingkan tahun 2020-2021. Per tanggal 23 Desember 2022, jumlah orang yang melintas masuk-keluar Wilayah Indonesia yakni 18,54 juta orang. Terdiri dari pelintas WNI sebanyak 9,95 orang dan pelintas WNA sebanyak 8,59 orang.

Total izin tinggal keimigrasian yang diterbitkan mencapai 446.156 dan didominasi oleh Izin Tinggal Kunjungan (ITK) sebanyak 316.919. Izin Tinggal Terbatas (ITAS) yang diterbitkan yakni sejumlah 128.093, sedangkan Izin Tinggal Tetap (ITAP) sejumlah 1.144.

Pada sektor layanan WNI, Imigrasi telah menerbitkan total 3.856.398 paspor. Terdiri dari 3.510.747 paspor biasa 48 halaman, 3.786 paspor biasa 24 halaman, 314.805 paspor elektronik 48 halaman dan 27.060 paspor elektronik polikarbonat.

"Dengan kondisi kebijakan Bebas Visa Kunjungan saat ini dibatasi untuk sembilan negara ASEAN, Imigrasi dapat mencetak angka PNBP tertinggi dalam sejarah keimigrasian," kata Menteri Hukum dan HAM, Yassona Laoly dalam keterangan yang sama

Sepanjang tahun 2022, DJI telah menerbitkan kebijakan-kebijakan keimigrasian yang terbilang monumental. Salah satunya adalah kebijakan masa berlaku paspor menjadi paling lama 10 tahun. Kebijakan yang mulai diimplementasikan pada 12 Oktober 2022 itu didasarkan pada Pasal 2A Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI (Permenkumham) Nomor 18 tahun 2022 yang diundangkan di Jakarta pada Kamis, 29 September 2022.

Paspor biasa (elektronik dan nonelektronik) dengan masa berlaku paling lama 10 tahun hanya diberikan kepada Warga Negara Indonesia yang telah berusia 17 (tujuh belas) tahun atau sudah menikah. Selain kategori tersebut, paspor diberikan untuk jangka waktu 5 tahun.

Cara Ajukan Passport Elektronik

DJI meresmikan Electronic Visa on Arrival (e-VOA) yang dapat diajukan melalui website molina.imigrasi.go.id. Penerapan e-VOA diharapkan dapat berkontribusi nyata untuk mendorong masuknya wisatawan mancanegara maupun pebisnis dari seluruh dunia ke Indonesia.

Selain itu, di penghujung tahun 2022, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly meresmikan kebijakan Visa Rumah Kedua (Second Home Visa. Peresmian kebijakan yang menyasar investor dan miliarder global ini dilakukan dalam acara Serah Terima Kapal Patroli Imigrasi Pura Wira Ksatria dan Launching Second Home Visa di Lagoi Bintan Kepulauan Riau pada Rabu (21/1).

"Visa dan Izin Tinggal Rumah Kedua memiliki konsep one single submission, yaitu dilakukan sekali permohonan Visa, Izin Tinggal Terbatas dan Izin Masuk Kembali sehingga pada saat orang asing tersebut masuk wilayah Indonesia melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi dan telah diberikan tanda masuk, maka sejak saat itu Izin Tinggal Terbatas (ITAS) Rumah Keduanya akan terbit serta dikirim secara elektronik ke email orang asing," ujar Yasonna.

Orang asing yang mengajukan Second Home Visa wajib memenuhi persyaratan proof of fund sebesar Rp2 miliar atau sertifikat kepemilikan properti di Indonesia. Permohonan dilakukan melalui website Molina Imigrasi, satu platform dengan e-VOA. Adapun untuk mekanisme pembayaran, keduanya menggunakan payment gateway, di mana pemohon bisa menggunakan kartu debit atau kredit berlogo Visa, Mastercard atau JCB.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak di Pilpres, Perludem Nilai Bakal Jadi Pembenaran Pejabat Tak Netral
Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak di Pilpres, Perludem Nilai Bakal Jadi Pembenaran Pejabat Tak Netral

Perludem menyayangkan pernyataan Presiden Joko Widodo soal presiden boleh berpihak di Pilpres 2024

Baca Selengkapnya
Jokowi akan Pertimbangkan Kembali Rencana Naikkan PPN 12 Persen
Jokowi akan Pertimbangkan Kembali Rencana Naikkan PPN 12 Persen

Presiden Joko Widodo atau Jokowi disebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN menjadi 12 persen pada 2025 mendatang.

Baca Selengkapnya
Curhat Jokowi: Harga Beras Turun Saya Dimarahi Petani, tapi Kalau Beras Naik Saya Dimarahi Ibu-Ibu
Curhat Jokowi: Harga Beras Turun Saya Dimarahi Petani, tapi Kalau Beras Naik Saya Dimarahi Ibu-Ibu

Presiden Jokowi mengungkapkan bahwa urusan pemerintah dalam mengelola pangan untuk 270 juta penduduk Indonesia bukan hal yang mudah.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pengusaha Minta Presiden Pengganti Jokowi Turunkan Biaya Logistik
Pengusaha Minta Presiden Pengganti Jokowi Turunkan Biaya Logistik

Salah satu penyebab tingginya biaya logistik nasional karena belum ada konektivitas antara pelabuhan dengan perusahaan logistik.

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi: Data Penerima Bantuan Pangan Bulog Ditambah 8 Persen
Presiden Jokowi: Data Penerima Bantuan Pangan Bulog Ditambah 8 Persen

Presiden Jokowi menyampaikan kenaikan jumlah penerima bantuan untuk alokasi mulai awal tahun 2024 sebesar 8% dari data penerima sebelumnya.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Harga Beras Turun Saya Dimarahi Petani, Kalau Naik Dimarahi Ibu-ibu
Jokowi: Harga Beras Turun Saya Dimarahi Petani, Kalau Naik Dimarahi Ibu-ibu

Jokowi mengaku tak mudah bagi pemerintah mengelola pangan untuk masyarakat Indonesia yang jumlah penduduknya mebcapai 270 juta orang.

Baca Selengkapnya
Jokowi Bakal Dapat Peran Penting di Pemerintahan Prabowo, Golkar: Pemikiran Beliau Dibutuhkan Bangsa
Jokowi Bakal Dapat Peran Penting di Pemerintahan Prabowo, Golkar: Pemikiran Beliau Dibutuhkan Bangsa

Wajar jika Presiden Jokowi akan mendapat peran penting di pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Jangan Lupa Cek Rekening, Rapel Kenaikan Gaji PNS Cair Awal Maret 2024
Jangan Lupa Cek Rekening, Rapel Kenaikan Gaji PNS Cair Awal Maret 2024

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaikkan gaji ASN dan TNI/Polri sebesar 8 persen dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024.

Baca Selengkapnya
Penampakan TPS 10 Tempat Presiden Jokowi Nyoblos, Sudah Dijaga Ketat Paspampres
Penampakan TPS 10 Tempat Presiden Jokowi Nyoblos, Sudah Dijaga Ketat Paspampres

Sudah ada pengamanan dari Paspampres dan tenda telah didirikan

Baca Selengkapnya