Terbuka kemungkinan harga BBM tidak naik
Merdeka.com - Pemerintah memang telah mengantongi wewenang untuk menyesuaikan (menaikkan atau menurunkan harga) bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, sesuai dengan keputusan yang diambil DPR dalam sidang paripurna terkait usulan pemerintah memasukkan pasal 7 ayat 6a dalam UU No.22/2011 tentang perubahan atas APBN 2012.
Namun, wewenang tersebut hanya bisa digunakan jika realisasi harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) 15 persen lebih tinggi dari asumsi pemerintah selama 6 bulan tahun berjalan. Pengamat Energi dari Reforminer Institute Pri Agung Rakhmanto mengatakan, masih ada kemungkinan tidak terjadi kenaikan harga BBM di tahun ini.
“Karena tidak ada yang bisa menjamin harga minyak akan terus naik, sehingga rata-ratanya dalam enam bulan berjalan bisa mencapai USD 120,75 per barel atau 15 persen di atas asumsi,” ujar Pri Agung kepada merdeka.com, Selasa (3/4).
Dia menjelaskan, harga minyak mentah Indonesia akhir-akhir ini memang cenderung merangkak naik. Hal itu tidak terlepas dari faktor geopolitik yang belum tentu permanen. Sebaliknya, faktor mendasar yang mempengaruhi harga minyak yakni kondisi ekonomi global yang tidak pasti, justru cenderung menekan pergerakan harga minyak.
“Sehingga dengan persyaratan itu, di tahun ini ada kemungkinan harga BBM subsidi tidak jadi naik,” jelasnya.
Menurut pandangannya, kesepakatan yang dibuat antara pemerintah dan DPR, utamanya terkait pasal tersebut, sangat spekulatif. Bahkan, dia lebih melihat bahwa keputusan tersebut bersifat pertimbangan politis semata dan mengalahkan rasionalitas ekonomi saat ini.
“Jadi rasionalitas ekonomi dalam hal ini kembali dikalahkan oleh kompromi politik. Penyusunan anggaran tersebut lebih berdasar pertimbangan politis yang sarat dengan kompromi dan bukan pertimbangan," katanya.
Di sisi lain, postur anggaran negara dalam nota keuangan APBN-P 2012 justru merepresentasikan adanya skenario kenaikan harga BBM sebesar Rp 1.500 per liter. Jika nantinya terjadi deviasi yang cukup lebar, lanjut dia, kemungkinan bisa terjadi perubahan anggaran untuk kedua kalinya.
(mdk/oer)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menko Airlangga berjanji pemerintah tidak akan menaikkan BBM dalam waktu dekat.
Baca SelengkapnyaUsai Pemilu 2024, Arifin pun mempersilakan penjualan BBM non-subsidi kepada masing-masing badan usaha, mengikuti pergerakan harga minyak dunia.
Baca SelengkapnyaHarga BBM di SPBU Pertamina tidak mengalami kenaikan per 1 Maret 2024 ini.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Setiap negara memiliki tingkat kemahalan bahan bakarnya. Berikut adalah daftar 10 negara dengan harga bahan bakar termahal.
Baca SelengkapnyaCak Imin meluruskan janji akan menggratiskan bahan bakar minyak (BBM).
Baca SelengkapnyaHarga BBM kembali mengalami kenaikan per Februari 2024.
Baca SelengkapnyaPertamina memutuskan untuk menahan harga jenis BBM non subsidi meski SPBU lain mulai mengerek harga sejak awal tahun ini.
Baca SelengkapnyaData pertumbuhan ekonomi ini melemahkan harga minyak di awal sesi, namun para pedagang menyadari pasar minyak sedang ketat dan situasi di Timur Tengah.
Baca SelengkapnyaPertamina tentu memiliki perhitungan yang cermat, sebab review tiga bulanan harga BBM, memang berdasarkan rata-rata harga tertimbang.
Baca Selengkapnya