Tahun depan, agen asuransi syariah akan disertifikasi
Merdeka.com - Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) bakal melakukan sertifikasi terhadap agen asuransi syariah pada tahun depan. Ini untuk menertibkan pemasaran produk asuransi syariah yang seringkali bercampur dengan asuransi konvensional.
Ketua Umum AASI M. Shaifie mengatakan, selama ini banyak agen asuransi konvensional yang memasarkan produk asuransi syariah. Padahal, kedua produk asuransi tersebut sangat berbeda
"Nanti, 1 Januari, sudah melakukan grandfathering, artinya agen asuransi jiwa yang ingin memasarkan asuransi syariah ditraining untuk dapat lisensi," kata M. Shaifie saat peluncuran program lisensi agen syariah, di Jakarta, Kamis (12/12).
Dalam kesempatan itu juga ditandatangani dokumen nota kesepahaman kerja sama sertifikasi antara AASI dan Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI). Proses sertifikasi AASI diperkirakan tidak jauh berbeda dengan pendahulunya tersebut.
Materi sertifikasi meliputi pemahaman akad produk syariah. Kemudian, cara menjual produk asurasi syariah dan kehalalan penempatan hasil underwriting.
"Wajib sertifikasi bukan hanya agen, tapi mulai dari kepala cabang, resepsionis dan call center juga perlu," ujar dia.
Dengan demikian, ditargetkan, semua produk asuransi syariah sudah dipasarkan oleh agen berlisensi AASI.
Untuk memperkuat agen asuransi syariah, AASI juga akan membuat pedoman polis asuransi. Itu berisikan tentang akad-akad dari asuransi syariah. (mdk/yud)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya