Subsidi Konversi Kendaraan Listrik Bikin Negara Kehilangan Pemasukan Rp6,25 Triliun
Merdeka.com - Pemerintah Jokowi akan memberikan subsidi untuk kendaraan listrik mulai tahun ini, baik untuk pembelian kendaraan baru atau kendaraan yang dikonversi menjadi berbasis listrik. Adanya kebijakan ini pun berimbas pada potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang diperkirakan berkurang.
Direktur PNBP Kementerian/Lembaga Kementerian Keuangan, Wawan Sunarjo mengatakan, konversi kendaraan listrik tahun 2023 ditargetkan mencapai 50 ribu unit. Sementara nilai Sertifikasi Registrasi Uji Tipe (SRUT) per unit adalah sebesar Rp25 juta, sehingga ada potensi PNBP yang hilang sekitar Rp1,25 triliun.
"Program konversi motor listrik tahun ini ditargetkan mencapai 50 ribu unit. Sementara nilai Sertifikasi Registrasi Uji Tipe (SRUT) per unit adalah sebesar Rp25 juta. Sehingga total (PNBP yang hilang di 2023) adalah Rp1,25 triliun," kata Wawan saat ditemui di Hotel Discovery Ancol, Jakarta, Rabu (22/3).
Di tahun 2024 pemerintah masih akan memberikan subsidi konversi motor menjadi kendaraan listrik. Targetnya sebanyak 200 ribu unit dengan perkiraan pungutan PNBP yang dibebaskan senilai Rp5 triliun.
Sehingga jika ditotal, potensi penerimaan negara yang hilang dengan adanya program ini mencapai Rp6,25 triliun. "Jadi dalam dua tahun ke depan nilai PNBP (yang hilang) adalah berjumlah Rp 6,25 triliun," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah RI akhirnya mengumumkan besaran bantuan sosial untuk mengkonversi kendaraan konvensional menjadi kendaraan listrik. Adapun bantuan yang diberikan sebesar Rp7 juta per unit motor yang dikonversi menjadi kendaraan listrik.
"Bantuan pemerintah Rp7 juta per motor untuk konversi dari motor konvensional menjadi sepeda motor listrik," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu di kantor Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Jakarta, Senin (6/3).
Febrio menyebut tahun ini Pemerintah menyediakan kuota 50 ribu unit untuk mendapatkan subsidi konversi kendaraan listrik. Bantuan ini akan diutamakan diberikan kepada para pelaku UMKM.
"Bantuan konversi ke sepeda motor listrik sebanyak 50 ribu unit dengan target pelaku UMKM," kata Febrio.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah Segera Terbitkan Aturan Subsidi Konversi Motor Listrik Rp10 Juta
Subsidi konversi motor listrik juga akan naik dari sebelumnya Rp7 juta menjadi Rp10 juta.
Baca SelengkapnyaAturan Diubah, Badan Usaha Bisa Nikmati Subsidi Konversi Motor Listrik Rp10 Juta dari Pemerintah
Dadan mengakui sudah ada perusahaan yang disasar untuk diberikan insentif tersebut.
Baca SelengkapnyaPemerintah Bakal Potong Anggaran Subsidi Listrik Tahun Ini
Kementerian ESDM mencatat, realisasi subsidi listrik di 2023 mencapai Rp64,02 triliun.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Luhut Minta Subsidi Motor Listri Rp7 Juta Segera Cair: Kalau Terlalu Lama Jadi Repot
Hal ini untuk menarik minat masyarakat untuk beralih ke motor listrik.
Baca SelengkapnyaUntung Rugi Pemerintah Guyur Diskon Industri Motor dan Mobil Listrik
Pemberian insentif bertujuan meningkatkan hingga mempercepat produksi dan penggunaan kendaraan listrik di dalam negeri.
Baca SelengkapnyaIni Syarat Harus Dilakukan Pemerintah Jika Ingin Naikkan Pajak Sepeda Motor BBM
Sangat disayangkan jika dukungan tersebut jadi dalih untuk memaksa masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik.
Baca SelengkapnyaPemerintah Janji Tarif Listrik Tetap Murah di Tengah Percepatan Transisi Energi Baru Terbarukan
Percepatan transisi energi fosil ke EBT diperlukan untuk mewujudkan target emisi karbon netral atau net zero emission pada 2060 mendatang.
Baca SelengkapnyaTernyata, Ini Biang Kerok Buat Anggaran Perlindungan Sosial Membengkak Setiap Tahun
kenaikan anggaran perlinsos tahun ini utamanya disumbang lebih besar oleh kenaikan anggaran subsidi energi dan pergerakan nilai tukar Rupiah.
Baca SelengkapnyaBersama Pemerintah, Pertamina Siap Salurkan Subsidi Energi 2024 Tepat Sasaran
Pemerintah dan Pertamina telah menandatangani Kontrak Subsidi Energi 2024.
Baca Selengkapnya