Sri Mulyani sebut wajib lapor kenaikan harga BBM beri kepastian ke investor
Merdeka.com - Pemerintah Jokowi-JK akan membuat aturan baru mengenai perubahan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi atau Pertamax Cs. Dalam aturan tersebut, badan usaha seperti Pertamina, Shell maupun Total nantinya harus meminta izin pemerintah sebelum mengubah harga jual mereka.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kebijakan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan kepentingan badan usaha dan juga masyarakat sebagai konsumen. Hal tersebut juga telah diatur dalam Perpres no 191 tahun 2014 mengenai operasi BBM terutama pada level ritel.
"Jadi yang dilakukan oleh Pak Jonan (Menteri ESDM) dalam hal ini adalah melaksanakan aturan tersebut dalam rangka meyakinkan dari sisi margin profit itu sesuai dengan apa yang ditetapkan sehingga bisa menimbulkan keseimbangan," ujarnya di Gedung DPR-MPR, Jakarta, Rabu (11/4).
"Di satu sisi, investor merasa bahwa kebutuhan mereka dan kepastian berusaha mereka dijaga. Tapi di sisi lain pemerintah bisa menjaga kepentingan masyarakat bahwa BBM itu adalah salah satu komoditas yang penting. Kita tidak ingin menunjukkan kalau kita back tracking," tambahnya.
Sri Mulyani melanjutkan, dalam hal ini yang akan difokuskan adalah pelaksanaan (enforcement) dan instrumen kebijakan yang bisa menjaga masyarakat tetap memiliki keyakinan bahwa di tengah kondisi global yang tidak menentu ekonomi Indonesia masih tumbuh di atas 5 persen.
"Kita bisa menahan guncangan yang berasal dari luar. Apakah itu guncangan dari harga minyak, potensi perang dagang, kenaikan suku bunga The Fed. Kita harus menjaga perekonomian kita punya daya tahan terhadap berbagai potensi guncangan itu dan inilah yang dilakukan pemerintah," jelasnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Jokowi Tegaskan Pemerintah Tak akan Naikkan Harga BBM
Jokowi meny ampaikan usai menggelar rapat internal di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta.
Baca SelengkapnyaAturan Bea Cukai soal Pelaporan Barang Bawaan ke Luar Negeri Bikin Gaduh, Sri Mulyani Beri Tanggapan Begini
Perlu diketahui, regulasi barang bawaan ke luar negeri telah berlaku sejak tahun 2017 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203.
Baca SelengkapnyaPemerintah Jamin Tidak Ada Kenaikan Harga BBM Meski Minyak Dunia Mahal, Begini Penjelasannya
Menko Airlangga berjanji pemerintah tidak akan menaikkan BBM dalam waktu dekat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sri Mulyani Mulai Waspadai Harga Beras Naik 7,7 Persen dari Awal Tahun, Ada Apa?
Selain beras, Sri Mulyani menyebut ada beberapa harga pangan juga mengalami kenaikan, seperti bawang putih 1,9 persen, cabai merah 17 persen.
Baca SelengkapnyaPemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni
Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca SelengkapnyaSiap-Siap, Harga Minuman Manis Kemasan Bakal Naik Akibat Kebijakan Pemerintah Ini
Triyono khawatir kenaikan harga minuman manis dalam kemasan nantinya akan membebani daya beli masyarakat.
Baca SelengkapnyaKabar Baik, Tak Ada Kenaikan Harga Pertamax dan BBM Non Subsidi Bulan Ini
Pertamina mempertimbangkan evaluasi harga serta kebutuhan masyarakat pada Ramadan dan Idulfitri.
Baca SelengkapnyaTambah Anggaran Bansos Pupuk, Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Blokir Uang Belanja K/L hingga Rp50 Triliun
Penambahan anggaran ini diperlukan seiring meningkatnya jumlah petani calon penerima pupuk subsidi.
Baca SelengkapnyaKabar Gembira, Harga BBM Pertamax Tak akan Naik Hingga Juni 2024
Pertamina memutuskan untuk menahan harga jenis BBM non subsidi meski SPBU lain mulai mengerek harga sejak awal tahun ini.
Baca Selengkapnya