Merdeka.com - Proses penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) nonguru tinggal menghitung hari. Anda harus segera bersiap. Sebab, proses pendaftaran akan dimulai pada Mei hingga Juni 2021.
Plt Deputi SDM Aparatur Kementerian PAN-RB, Teguh Widjanarko menjelaskan, proses seleksi akan berlangsung mulai Juli hingga Oktober 2021. Sementara pengumuman penerimaan akhir pada November 2021.
Pendaftaran dilakukan melalui Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN) BKN. "Seleksinya bulan Juli sampai Oktober karena banyak sekali, tahun lalu ada 4 juta pelamar. Proses seleksinya juga cukup lama," jelas Teguh.
Terkait dengan lokasi seleksi, Kementerian PANRB bersama BKN masih belum menentukan lokasi pasti. Namun intinya, seleksi akan dilaksanakan di kantor pusat BKN, kantor regional BKN, Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN, dan tempat-tempat tes tambahan baik itu yang dibiayai oleh BKN maupun dibiayai mandiri oleh instansi.
Berikut rangkuman sejumlah hal yang perlu diperhatikan jelang pembukaan pendaftaran penerimaan CPNS dan PPPK 2021.
Berdasarkan informasi terkait rincian rekrutmen CASN 2021 atau CPNS yang dibuka oleh pemerintah mulai Jumat, 9 April 2021, formasi CASN 2021 yang dipersiapkan disebut mencapai 1.275.387.
Dari total formasi CASN 2021 tersebut, dengan rincian sebanyak 83.669 formasi untuk pemerintah pusat dan instansi pemerintah daerah 1.191.718. Jumlah ini mencakup guru PPPK sebanyak 1.002.616, serta PPPK non guru dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak 119.094 formasi.
"Jabatan dengan alokasi penetapan terbanyak untuk 2021 bagi pemerintah kabupaten kota adalah guru termasuk guru kelas, guru guru BK, guru TIK, dan guru seni budaya," ungkap Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo.
Advertisement
Menteri Pendayagunaan dan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Tjahjo Kumolo menegaskan bahwa proses seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN)/Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tidak dipungut biaya sama sekali. Oleh sebab itu, dia meminta masyarakat untuk berhati-hati agar tidak tertipu oknum yang meminta biaya.
"Ini tidak dipungut biaya. Untuk semua yang mau daftar, pendaftaran ini tidak dipungut biaya," kata Menteri Tjahjo.
"Hati-hati terhadap siapapun, perorangan atau kelompok yang mengatasnamakan siapa yang sifatnya calo. Ini prosesnya terbuka, sistemnya juga tidak ada peluang untuk KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme)," jelasnya.
Dia pun mengimbau agar masyarakat merujuk pada website resmi milik pemerintah untuk mendapatkan informasi mengenai seleksi CPNS, guru PPPK, dan PPPK non-guru.
"Ikuti website PANRB dan website BKN, termasuk yg 1 juta PPPK guru, websitenya Kemendiknas," tutur Menteri Tjahjo.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menerima Naskah Soal Seleksi CASN Tahun 2021. Naskah soal tersebut nantinya akan digunakan dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS dan Seleksi Kompetensi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Naskah soal diserahkan dalam bentuk dokumen digital terenkripsi untuk mencegah kebocoran data. Kerahasiaan soal dijamin aman, dan bahkan tim penyusun soal pun tidak mengetahui kode enkripsinya.
Menteri PANRB, Tjahjo Kumolo mengatakan, dengan diserahkannya soal seleksi CASN tersebut, selanjutnya Tim Panselnas akan melakukan proses pemasukan (input) ke dalam sistem Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang akan digunakan dalam pelaksanaan seleksi nantinya.
"Pada proses ini diperlukan kehati-hatian dan jaminan kerahasiaan dan keamanan data-datanya. Kami yakin sejak tahun-tahun sebelumnya kerahasiaan dan keamanan data menjadi kata kunci kita bersama," ujar Menteri Tjahjo dalam acara Serah Terima Naskah Soal Seleksi CASN Formasi Tahun Anggaran 2021.
Oleh karenanya, Menteri Tjahjo selaku Ketua Tim Pengarah Panselnas Pengadaan CASN 2021 berpesan kepada seluruh Tim Panselnas, khususnya BSSN, BPPT, BPKP, dan Tim Quality Assurance (QA) untuk bekerja sama dengan Kementerian PANRB, BKN, Kemendikbud agar dapat mengawal kelancaran dan keamanan seluruh rangkaian proses seleksi CPNS dan PPPK.
Advertisement
Pendaftaran untuk sekolah kedinasan telah dimulai pada 9 April lalu. Beriringan, pendaftaran untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) juga akan dibuka pada Mei/Juni 2021.
Hal ini menjadi pertanyaan bagi banyak calon pelamar, apakah hal ini diperbolehkan jika mengikuti keduanya?
Plt. Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Teguh Widjanarko menjelaskan, calon pelamar harus yakin dengan pilihan yang akan diambilnya, baik mendaftar ke sekolah kedinasan atau mengikuti seleksi CPNS dan PPPK. Selain karena formasi yang terbatas, hal ini juga dikarenakan pelamar hanya dapat memilih satu sekolah kedinasan dan juga hanya satu formasi pada seleksi CPNS dan PPPK.
Terdapat perbedaan waktu yang signifikan antara pendaftaran untuk seleksi sekolah kedinasan dan seleksi CPNS serta PPPK. Batas pendaftaran bagi sekolah kedinasan berakhir pada 30 April 2021, sedangkan pendaftaran CPNS dan PPPK baru dilakukan setelah itu, yakni pada Mei/Juni 2021.
Selain itu, jumlah formasi dan persyaratan bagi seleksi CPNS dan PPPK untuk formasi lulusan SMA/sederajat pun belum diumumkan. Berbeda dengan sekolah kedinasan yang jumlah formasi serta persyaratan sudah diumumkan dan dapat dicek di laman dikdin.bkn.go.id serta laman sekolah kedinasan masing-masing.
Untuk itu, Teguh mengingatkan calon pelamar agar fokus terhadap pilihannya. "Jika ingin mendaftar sekolah kedinasan, lebih baik fokus terhadap proses seleksi sekolah kedinasan. Demikian juga sebaliknya. Percaya dengan pilihan yang diambil, diikuti dengan ikhtiar, doa, dan usaha yang cukup. Insyaallah hasil yang terbaik," ungkap Teguh.
[bim]
Baca juga:
KemenPAN-RB Telah Terima Soal Tes Penerimaan CPNS dan PPPK 2021
Bisakah Daftar Sekolah Kedinasan dan CPNS Secara Bersamaan
Dimulai Mei 2021, Ini Jadwal Lengkap Pendaftaran CPNS 2021
MenPAN-RB: Seleksi CPNS Gratis, Masyarakat Jangan Tertipu Calo
Pemerintah Buka 1.275.387 Formasi CPNS 2021, Ini Rinciannya
Jadi Calo PNS, Lansia di Lebak Ini Raup Rp300 Juta untuk Foya-Foya dan Bayar Utang
Berikut Formasi Terbanyak Dibuka dan yang Perlu Diwaspadai di Penerimaan CPNS 2021
Simak Tips Sederhana Atur Anggaran Bulanan
Sekitar 1 Jam yang laluPabrik Wajib Beli Gula dari Petani Tebu Minimal Rp 11.500 per Kg
Sekitar 13 Jam yang laluBank Indonesia: Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I-2022 Didorong Konsumsi dan Investasi
Sekitar 14 Jam yang laluJalur Proyek KA Maros-Barru Sulsel Ditargetkan Beroperasi Oktober 2022
Sekitar 15 Jam yang laluMenteri Bahlil Siap Fasilitasi Perluasan Investasi Nestle di Indonesia
Sekitar 16 Jam yang laluTiga Jurus Bank Indonesia Bangkitkan UMKM Pasca Pandemi Covid-19
Sekitar 17 Jam yang laluBI Tidak Ingin UMKM Indonesia Hanya Jago Kandang
Sekitar 18 Jam yang laluMenhub Budi Resmikan Rumah Sakit Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar
Sekitar 19 Jam yang laluMenko Airlangga Kenang Buya Syafii: Sosok Berintegritas yang Selalu Menginspirasi
Sekitar 20 Jam yang laluBank Indonesia Perkirakan Inflasi Mei 0,35 Persen, Didorong Harga Bawang Merah
Sekitar 21 Jam yang laluDukung Ekosistem Pasar Modal Indonesia, BRI Perkuat Layanan Digital Saving
Sekitar 22 Jam yang laluMenko Luhut Tolak Disebut Menteri Segala Macam Urusan
Sekitar 22 Jam yang laluBerlaku Hari Ini, Berikut Panduan Lengkap Naik KRL Usai Pembenahan Stasiun Manggarai
Sekitar 1 Hari yang laluBI Bentuk Gugus Tugas Nasional Tangani Kerja Sama Mata Uang Lokal
Sekitar 1 Hari yang laluBicara Reshuffle, Sekjen PDIP Sindir Minyak Goreng Langka & Ekonomi Lambat
Sekitar 13 Jam yang laluAnggota DPR Pertanyakan Rencana Menko Luhut Audit Lahan dan Konsesi Sawit
Sekitar 14 Jam yang laluKejagung Targetkan Berkas Kasus Mafia Minyak Goreng Rampung Bulan Depan
Sekitar 19 Jam yang laluKasad Perintahkan Seluruh Pangdam Pantau Ketersediaan dan Harga Minyak Goreng
Sekitar 22 Jam yang laluJokowi: Inflasi Terkendali Karena Pemerintah Tahan Harga BBM dan Listrik
Sekitar 4 Hari yang laluJokowi: Harga BBM di Singapura Rp32.400 per Liter, Kita Pertalite Masih Rp7.650
Sekitar 4 Hari yang laluJokowi Soal Harga BBM: Subsidi APBN Gede Sekali, Tahan Sampai Kapan?
Sekitar 1 Minggu yang laluDemo di Patung Kuda, Buruh dan Mahasiswa Bawa Empat Tuntutan Ini
Sekitar 1 Minggu yang laluPresiden Ukraina Peringatkan Dunia Terancam Krisis Pangan karena Perang
Sekitar 1 Hari yang laluMantan Tentara AL Korsel Mengaku Ikut Berperang di Ukraina dan Ingin Balik Lagi
Sekitar 1 Hari yang laluAS Siap Kirimkan Roket Jarak Jauh ke Ukraina yang Bisa Jangkau Wilayah Rusia
Sekitar 1 Hari yang laluAfrika Disebut Turut Jadi Korban Perang Rusia-Ukraina
Sekitar 2 Hari yang laluData Covid Hari Ini 28 Mei 2022: Kasus Positif Bertambah 279, Kematian 8 Orang
Sekitar 12 Jam yang laluTiga Jurus Bank Indonesia Bangkitkan UMKM Pasca Pandemi Covid-19
Sekitar 17 Jam yang laluPPKM Level 1 DKI, Tempat Hiburan Malam Kapasitas 100 Persen, Tutup Pukul 2 Pagi
Sekitar 1 Hari yang laluTurun 50 Persen, Santunan Kecelakaan Jasa Raharja Capai Rp44 M di Musim Mudik Lebaran
Sekitar 3 Hari yang laluEvaluasi Mudik Lebaran, Jokowi Minta Rekayasa Lalu Lintas Diperbaiki
Sekitar 3 Hari yang laluPer 10 Mei, KAI Tolak Berangkatkan 707 Penumpang Terkait Covid-19
Sekitar 2 Minggu yang laluFrekuensi Belanja Masyarakat Meningkat Tajam di Ramadan 2022
Sekitar 2 Minggu yang laluAdvertisement
Advertisement
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami