Selain Naik Gaji, PNS Juga Terima Gaji Ke-13 dan THR di 2020
Merdeka.com - Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Askolani, menyatakan akan kembali meneruskan belanja pegawai yang sudah ada seperti gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) di 2020.
Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran DPR RI yang membahas kebijakan belanja dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020.
Askolani mengatakan belanja pegawai KL di 2020 tersebut diarahkan untuk mendukung birokrasi yang efisien, melayani dan bebas korupsi. "Kita mempertahankan kebijakan penggajian yang sudah ada termasuk gaji ke-13 dan THR untuk PNS," katanya di DPR RI, Jakarta, Kamis (27/6).
Askolani menyebut secara rata-rata sejak 2014-2019 pertumbuhan belanja pegawai sendiri tumbuh 9,5 persen per tahunnya. Adapun pertumbuhan itu dipakai untuk pemberian gaji ke-13 dan THR untuk aparatur dan pensiunan.
Sebelumnya, Askolani menyampaikan salah satu konsen pemerintah pada 2020 yaitu meningkatkan kinerja aparatur sipil negara (ASN). Upaya ini dilakukan agar ASN ke depan semakin baik sejalan dengan peningkatan reformasi birokrasi.
"Paling tidak di 2020 ini yang menjadi tentunya konsen daripada pemerintah di bidang aparatur tentunya meningkatkan Aparatur Negara yang semakin baik," ujarnya
Askolani menambahkan, peningkatan kinerja ASN ini bisa dilakukan dengan cara meningkatkan penghasilan para ASN serta akan tetap membuka penerimaan bagi pegawai baru.
Seperti diketahui, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengajukan pagu indikatif anggaran belanja pemerintah pusat untuk Kementerian Lembaga (KL) di 2020 sebesar Rp854 triliun. Angka ini turun 0,25 persen jika dibandingkan dengan yang diajukan pada 2019 sebesar Rp855 triliun.
Sebelumnya, Askolani, menyampaikan salah satu konsen pemerintah pada 2020 yaitu meningkatkan kinerja aparatur sipil negara (ASN). Peningkatan kinerja ASN ini bisa dilakukan dengan cara meningkatkan penghasilan para PNS.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kenaikan Gaji Pensiunan PNS Sebesar 12 Persen Belum Cair Hingga Saat Ini, Begini Penjelasan Taspen
Pemerintah masih menunggu penerbitan PP tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.
Baca SelengkapnyaRapel Kenaikan Gaji PNS Cair Hari Ini, Segini Besarannya
Pencairan kenaikan gaji PNS ini telah dikonfirmasi langsung oleh Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata.
Baca SelengkapnyaGaji TNI/Polri dan PNS Naik 8 Persen Mulai Awal Tahun 2024, Nominalnya Jadi Segini
Jokowi berharap gaji PNS dapat meningkatkan kinerja serta akselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Aturan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Diteken Jokowi, Besarannya Jadi Segini
Presiden Jokowi teken aturan kenaikan gaji PNS naik 8 persen per Januari 2024.
Baca SelengkapnyaCek Rekening, Kenaikan Gaji PNS dan Pensiunan Ditransfer Bulan Ini
Membandingkan PP yang pernah terbit di bulan Maret, Anas bilang kenaikan gaji pada saat itu tetap dicairkan di bulan Januari.
Baca SelengkapnyaGaji Pokok TNI Resmi Naik 8 Persen di 2024, Ini Rincian Besaran Terbaru Berdasarkan Pangkat
Dalam jenjang pangkat di TNI, terdapat beberapa golongan, yang mana di setiap golongan juga memiliki beberapa pangkat.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani: Gaji PNS Naik 8 Persen, Dibayarkan Penuh Mulai Januari Ini
Namun, untuk peraturan pemerintah (PP) terkait kenaikan gaji ASN tersebut masih dalam proses.
Baca SelengkapnyaGaji PPPK Naik per Januari 2024, Ini Daftar Lengkapnya
Aturan kenaikan gaji PPPK diatur dalam Perpres Nomor 11 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaGiliran Beras Naik Teriak-teriak, Petani 'Gaji PNS Naik, UMR Naik Kami Diam'
Belakangan ini harga beras melambung tinggi, masyarakat semakin tercekik usai kenaikan yang signifikan.
Baca Selengkapnya