Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

SDA Migas terus jadi sarang penyamun raup untung

SDA Migas terus jadi sarang penyamun raup untung Ekplorasi Minyak. shutterstock

Merdeka.com - Bisnis minyak dan gas bumi (migas) merupakan satu dari sekian sektor yang sangat menggiurkan. Bisnis ini mampu menyumbang pendapatan luar biasa besar dibandingkan dengan sektor lain. Tak ayal, banyak negara selalu menjadikan bisnis migas sebagai sektor utama dalam pendapatannya, termasuk juga Indonesia.

Menurut data yang dilansir Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu (SKK) Migas, sepanjang tahun 2012 saja, sektor hulu migas menghasilkan pendapatan kotor mencapai USD 62,243 miliar atau setara Rp 757 triliun. Dari jumlah tersebut, negara mendapat USD 35,970, kontraktor mendapat USD 10,608 miliar, dan sisanya sebesar USD 15,6 miliar digunakan untuk cost recovery.

Pendapatan sebesar itu tentu membuat sejumlah pihak, baik dari kalangan pengusaha hingga politisi tergiur. Berbagai cara pun dilakukan untuk dapat menikmati sebagian hasil bisnis sektor ini.

Negara pun sampai membentuk satu badan khusus yang ditugaskan untuk mengelola pendapatan sektor ini, yaitu Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu (BP) Migas. Badan ini mendapat tugas mengelola blok migas milik negara mulai dari proses lelang penawaran hingga penjualan migas bagian negara.

Badan ini memiliki wewenang penuh dalam mengelola minyak dan gas bumi tanpa ada kontrol dari pihak manapun. Wewenang penuh itu mengundang kecurigaan adanya indikasi korupsi di internal tersebut. Sejumlah pihak yang terdiri dari kalangan akademisi dan aktivis ormas kemudian mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menguji apakah BP Migas selaiknya ada.

MK pun merespon dalam sejumlah persidangan, yang pada puncaknya mengabulkan permohonan uji materi tersebut dengan menyatakan pasal yang menjadi dasar keberadaan BP bertentangan dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. MK pun menilai ada praktik inefisiensi sekaligus adanya potensi penyalahgunaan wewenang dalam BP Migas.

Akibatnya, putusan MK dengan Nomor Perkara 36/PUU-X/2012 mencabut pasal-pasal yang menjadi dasar hukum keberadaan BP Migas. Putusan ini berimplikasi pada bubarnya BP Migas.

Pemerintah kemudian segera merespon putusan tersebut dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah agar BP Migas kembali memiliki kedudukan hukum, mengingat perannya sangat vital bagi keberlangsungan kedaulatan negara di sektor migas. PP itu kemudian mengubah nama BP Migas menjadi SKK Migas, sekaligus statusnya yang dahulu independen menjadi di bawah naungan Kementerian ESDM.

Atas putusan itu, publik berharap tidak ada lagi praktik penyalahgunaan wewenang setelah BP Migas berubah nama menjadi SKK Migas. Tetapi, harapan itu seketika sirna dengan ditangkapnya Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dari tangan Rudi, KPK menyita barang bukti berupa uang dengan nilai sebesar USD 700.000. Uang itu diduga sebagai alat suap untuk pemenangan tender blok minyak di kawasan Kalimantan yang berasal dari Kernel Oil Ltd.

Kasus ini seolah membuktikan adanya dugaan korupsi dalam praktik pengelolaan migas di Indonesia. Bahkan, Indonesian Corruption Watch (ICW) menduga masih banyak kasus korupsi dalam bisnis migas yang belum terungkap.

"Ada sebanyak 28 kasus dengan nilai kerugian mencapai USD 137.143.740," ujar Kepala Divisi Monitoring dan Analisis Anggaran ICW Firdaus Ilyas di Jakarta.

Firdaus mendasarkan data tersebut dari hasil audit BPK. Menurut dia, dugaan penyimpangan wewenang tersebut kebanyakan menggunakan modus penggelembungan nilai.

"Yang terbesar itu digunakan untuk cost recovery," terang dia.

Bahkan, Firdaus menyebut, SKK Migas telah menjadi alat bagi segelintir orang untuk mengeruk uang negara demi kepetingan pribadinya. Kepentingan tersebut muncul baik dari kalangan pengusaha maupun politisi.

"Ada relasi besar antara politisi dan pengusaha yang membuat sektor migas menjadi bancakan bersama," kata Firdaus.

Sementara itu, Kepala Humas SKK Migas Elan Budianto mengakui adanya praktik mafia dalam institusi tempatnya bekerja. Bahkan, dia menyebut praktik mafia tidak hanya di sektor vital ini saja.

"Kalau bicara mafia, itu sesuatu yang kompleks. Mafia tidak hanya di migas tapi bisa di mana-mana," terang Elan.

Namun demikian, Elan menerangkan, pihaknya tidak dapat berbuat banyak untuk mencegah semakin merebaknya praktik mafia tersebut. Ini karena kewenangan SKK Migas terbatas.

"SKK Migas wewenangnya juga tidak terlalu besar di sektor migas. Yang kami lakukan hanyalah kewenangan kecil seperti pengawasan terhadap pelaksanaan kontrak kerja sama," pungkas dia.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Investasi Hulu Migas di 2023 Capai Rp210 Triliun, Terbesar dalam 8 Tahun Terakhir
Investasi Hulu Migas di 2023 Capai Rp210 Triliun, Terbesar dalam 8 Tahun Terakhir

Investasi hulu migas di 2023 naik 13 persen dari tahun sebelumnya.

Baca Selengkapnya
15 Proyek Migas Ditargetkan Beroperasi Tahun Ini, Nilai Investasi Capai Rp8,7 Tahun
15 Proyek Migas Ditargetkan Beroperasi Tahun Ini, Nilai Investasi Capai Rp8,7 Tahun

Diharapkan produksi minyak mencapai 42.922 barel per hari (BOPD).

Baca Selengkapnya
Pria ini Kena Tipu Ratusan Juta Malah Tambah Sukses, Padahal Cuma Jualan Bawang Goreng
Pria ini Kena Tipu Ratusan Juta Malah Tambah Sukses, Padahal Cuma Jualan Bawang Goreng

Sempat ditipu hingga ratusan juta, pengusaha bawang goreng satu ini justru makin sukses dengan penghasilan mencapai ratusan juta.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Menko Airlangga: Indonesia Masuk Negara Menengah Atas, Pendapatan per Kapita Capai USD 5.400
Menko Airlangga: Indonesia Masuk Negara Menengah Atas, Pendapatan per Kapita Capai USD 5.400

Salah satu faktornya adalah kinerja ekspor sepanjang tahun 2023 mampu menembus USD 258,82 miliar.

Baca Selengkapnya
Dulunya Pengemis dan Suka Mabuk, Pria ini Tobat Kini Bisnis Ikan Cakalang Omsetnya Puluhan Juta Rupiah
Dulunya Pengemis dan Suka Mabuk, Pria ini Tobat Kini Bisnis Ikan Cakalang Omsetnya Puluhan Juta Rupiah

Cerita pria dulunya pengemis dan suka mabuk kini berhasil mengubah hidupnya menjadi pribadi lebih baik.

Baca Selengkapnya
Ditegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang
Ditegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang

Aksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.

Baca Selengkapnya
Ogah Kerja karena Gajinya Kecil, Remaja Usia 18 Tahun Pilih Dagang Kaki Lima Penghasilan Sehari Jutaan Rupiah
Ogah Kerja karena Gajinya Kecil, Remaja Usia 18 Tahun Pilih Dagang Kaki Lima Penghasilan Sehari Jutaan Rupiah

Sejak lulus sekolah, ia memang tidak mau bekerja menjadi seorang karyawan. Ia kini berhasil menekuni profesi berdagang dengan hasil jutaan rupiah dalam sehari.

Baca Selengkapnya
Maskapai dengan Gaji Pramugari Tertinggi di Dunia, Ada yang Sampai Rp1,8 Miliar
Maskapai dengan Gaji Pramugari Tertinggi di Dunia, Ada yang Sampai Rp1,8 Miliar

Industri penerbangan menjadi salah satu sektor yang kerap jadi incaran.

Baca Selengkapnya
Naik 18 Persen, Pertagas Raup Untung USD 196,7 Juta Sepanjang 2023
Naik 18 Persen, Pertagas Raup Untung USD 196,7 Juta Sepanjang 2023

Dua segmen bisnis utama Pertagas, transportasi gas dan minyak yang berkontribusi sekitar 54 persen terhadap kinerja keuangan.

Baca Selengkapnya