Satgas Ancam Pidana Pelaku Peralihan Aset BLBI
Merdeka.com - Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) menemukan adanya aset obligor BLBI yang sudah berpindah tangan. Aset berupa lahan seluas 64.551 meter persegi dengan nilai Rp82,23 miliar tersebut telah beralih fungsi menjadi perumahan di Jakarta Timur.
Menindaklanjuti hal itu, Kepala Satgas BLBI, Rionald Silaban pun menggandeng Bareskrim Polri karena obligor melakukan tindak pidana pencucian aset dengan modus tersebut. Dia ingin mendalami kasus-kasus yang jaminan asetnya telah berpindah tangan.
"Dalam hal ini ada indikasi tindak pidana karena peralihan tersebut, maka kami bekerja sama dengan Bareskrim," kata Rionald dalam konferensi pers, Jakarta, Rabu (22/9).
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan telah melakukan pengecekan ke lokasi dan berkoordinasi dengan pengurus kelurahan setempat. Pihaknya juga sudah bersurat ke Kantor Pertanahan Kota Jakarta Timur untuk meminta pengamanan aset.
Atas berbagai usulan, Satgas BLBI memutuskan melakukan pemasangan plang pengamanan dan pengembalian batas bidang-bidang tanah eks BPPN tersebut.
Dewan Pengarah Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI, Mahfud MD mengatakan praktik pemindahan aset tersebut sudah masuk tindak pidana, bukan lagi perdata. Sebab tanah yang dijaminkan ke negara malah diperjualbelikan.
"Dalam hal terjadi tindak pidana seperti itu sudah jelas diserahkan ke negara kok dijual lagi, dibangun lagi, tanpa izin itu bisa menjadi pidana," kata Mahfud.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan masalah bentrokan antara prajurit TNI AL dengan Brimob Polri di Pelabuhan Sorong sudah selesai.
Baca SelengkapnyaPetugas juga melakukan pemetaan sejumlah titik rawan macet.
Baca SelengkapnyaIstana menjelaskan alasan pemerintah membuka rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) besar-besaran pada tahun politik 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Momen lucu dua polisi mewarnai gambar di tengah tugasnya.
Baca SelengkapnyaCak Imin sampai dan disambut oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKS Habib Aboe Bakar Al-Habsyi.
Baca SelengkapnyaApel Gelar Pasukan Satgas Linmas, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa di Kota Pekanbaru merupakan langkah penting dalam mewujudkan Pemilu 2024 damai.
Baca SelengkapnyaDemi keamanan Brigpol Siti Fatimah Yulius rela membawa sang buah hati menjaga kotak suara pemilu 2024.
Baca Selengkapnya"Sanksi kepada 6 personel berupa pemberhentian tidak hormat karena telah mencoreng nama baik Polri,"
Baca SelengkapnyaAncaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)
Baca Selengkapnya