Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Satgas Ancam Pidana Pelaku Peralihan Aset BLBI

Satgas Ancam Pidana Pelaku Peralihan Aset BLBI Utang. ©Shutterstock

Merdeka.com - Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) menemukan adanya aset obligor BLBI yang sudah berpindah tangan. Aset berupa lahan seluas 64.551 meter persegi dengan nilai Rp82,23 miliar tersebut telah beralih fungsi menjadi perumahan di Jakarta Timur.

Menindaklanjuti hal itu, Kepala Satgas BLBI, Rionald Silaban pun menggandeng Bareskrim Polri karena obligor melakukan tindak pidana pencucian aset dengan modus tersebut. Dia ingin mendalami kasus-kasus yang jaminan asetnya telah berpindah tangan.

"Dalam hal ini ada indikasi tindak pidana karena peralihan tersebut, maka kami bekerja sama dengan Bareskrim," kata Rionald dalam konferensi pers, Jakarta, Rabu (22/9).

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan telah melakukan pengecekan ke lokasi dan berkoordinasi dengan pengurus kelurahan setempat. Pihaknya juga sudah bersurat ke Kantor Pertanahan Kota Jakarta Timur untuk meminta pengamanan aset.

Atas berbagai usulan, Satgas BLBI memutuskan melakukan pemasangan plang pengamanan dan pengembalian batas bidang-bidang tanah eks BPPN tersebut.

Dewan Pengarah Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI, Mahfud MD mengatakan praktik pemindahan aset tersebut sudah masuk tindak pidana, bukan lagi perdata. Sebab tanah yang dijaminkan ke negara malah diperjualbelikan.

"Dalam hal terjadi tindak pidana seperti itu sudah jelas diserahkan ke negara kok dijual lagi, dibangun lagi, tanpa izin itu bisa menjadi pidana," kata Mahfud.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pasca-Bentrokan TNI AL dengan Brimob, Kapolri dan Panglima Beri Contoh Rangkulan Sambil Senyum
Pasca-Bentrokan TNI AL dengan Brimob, Kapolri dan Panglima Beri Contoh Rangkulan Sambil Senyum

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan masalah bentrokan antara prajurit TNI AL dengan Brimob Polri di Pelabuhan Sorong sudah selesai.

Baca Selengkapnya
Satgas Urai Kemacetan Polri Disebar di Setiap Polda Mulai Banten hingga Jatim Sesuai Jam Rawan Macet
Satgas Urai Kemacetan Polri Disebar di Setiap Polda Mulai Banten hingga Jatim Sesuai Jam Rawan Macet

Petugas juga melakukan pemetaan sejumlah titik rawan macet.

Baca Selengkapnya
Istana Jelaskan Alasan Rekrutmen ASN Besar-besaran Dibuka Jelang Pilpres 2024
Istana Jelaskan Alasan Rekrutmen ASN Besar-besaran Dibuka Jelang Pilpres 2024

Istana menjelaskan alasan pemerintah membuka rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) besar-besaran pada tahun politik 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Beda Dari yang Lain, Dua Anggota Polisi Ini Lakukan Kegiatan Tak Biasa saat Bertugas
Beda Dari yang Lain, Dua Anggota Polisi Ini Lakukan Kegiatan Tak Biasa saat Bertugas

Momen lucu dua polisi mewarnai gambar di tengah tugasnya.

Baca Selengkapnya
Anies-Cak Imin Datangi PKS: Laporkan Amanat Pilpres Sudah Dijalankan Sampai Akhir
Anies-Cak Imin Datangi PKS: Laporkan Amanat Pilpres Sudah Dijalankan Sampai Akhir

Cak Imin sampai dan disambut oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKS Habib Aboe Bakar Al-Habsyi.

Baca Selengkapnya
Satgas Linmas TNI-Polri Pekanbaru Apel Gelar Pasukan Demi Sukseskan Pemilu 2024
Satgas Linmas TNI-Polri Pekanbaru Apel Gelar Pasukan Demi Sukseskan Pemilu 2024

Apel Gelar Pasukan Satgas Linmas, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa di Kota Pekanbaru merupakan langkah penting dalam mewujudkan Pemilu 2024 damai.

Baca Selengkapnya
Demi Keamanan dan Suksesnya Pemilu 2024, Polwan Ini Jaga Kotak Suara Bareng Sang Anak
Demi Keamanan dan Suksesnya Pemilu 2024, Polwan Ini Jaga Kotak Suara Bareng Sang Anak

Demi keamanan Brigpol Siti Fatimah Yulius rela membawa sang buah hati menjaga kotak suara pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Enam Anggota Polda Kalbar Dipecat Secara Tidak Hormat, Karena Mencoreng Nama Baik Polri
Enam Anggota Polda Kalbar Dipecat Secara Tidak Hormat, Karena Mencoreng Nama Baik Polri

"Sanksi kepada 6 personel berupa pemberhentian tidak hormat karena telah mencoreng nama baik Polri,"

Baca Selengkapnya
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)

Baca Selengkapnya