Kebut Pemulihan, Pertamina Buka Layanan BBM 24 Jam di Bali

Pertamina jamin stok BBM Bali aman 15 hari. 66 SPBU disiapkan buka 24 jam dengan sistem ganjil-genap dan batasan pembelian.

Idris Rusadi Putra
Oleh Idris Rusadi Putra- Reporter
Kebut Pemulihan, Pertamina Buka Layanan BBM 24 Jam di Bali
Kebut Pemulihan, Pertamina Buka Layanan BBM 24 Jam di Bali

Langkah terobosan luar biasa dikerahkan PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus untuk memulihkan pasokan bahan bakar minyak (BBM) di Bali. Mulai dari pengerahan armada darat skala besar, pelibatan personel TNI, hingga pemberlakuan sistem ganjil-genap siap diterapkan untuk memecah antrean kendaraan di SPBU.

Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menegaskan bahwa langkah intensif ini diambil demi menjamin ketersediaan energi bagi warga Bali berjalan sejajar dengan kelancaran distribusi di lapangan.

"Kami memastikan kesiapan pasokan berjalan seiring dengan dukungan operasional yang diperlukan. Pemantauan terus dilakukan agar langkah penanganan dapat disesuaikan dengan perkembangan kondisi di lapangan," jelas Ahad dikutip Jumat (16/10).

Sebagai fondasi pasokan, Pertamina Patra Niaga mematok target amunisi stok BBM di Terminal Manggis (Karangasem) dan Fuel Terminal Sanggaran (Denpasar) menembus 48 juta liter pada 17 Oktober 2026. Cadangan energi berukuran raksasa ini diproyeksikan aman untuk menopang kebutuhan masyarakat Pulau Dewata hingga 14–15 hari ke depan.

Guna menjamin BBM tiba di SPBU tanpa kendala, Pertamina menyiagakan 108 mobil tangki dan 465 awak armada, yang diperkuat dengan suntikan 16 mobil tangki tambahan. Jajaran Polda Bali turut turun tangan memberikan pengawalan melekat bagi iring-iringan armada pengangkut BBM.

Dari ranah pelayanan langsung, sebanyak 66 SPBU disiagakan beroperasi penuh selama 24 jam non-stop, mencakup 42 titik di Kota Denpasar dan 24 titik di Kabupaten Badung. Uniknya, kelancaran operasional malam hari diperkuat oleh penyiapan 100 personel TNI dari Kodam IX/Udayana yang diterjunkan langsung menjadi operator SPBU.

Skema Ganjil-Genap

Sesuai arahan Pemerintah Provinsi Bali, batasan volume pembelian BBM diberlakukan sementara. Kendaraan roda empat dibatasi maksimal 20 liter, sementara sepeda motor dibatasi maksimal 3 liter hingga kondisi distribusi kembali stabil.

Selain pembatasan kuota, sistem ganjil-genap berbasis pelat nomor kendaraan resmi diberlakukan selama tiga hari, mulai Sabtu (17/10) hingga Senin (19/10). Kebijakan ini merujuk pada Surat Gubernur Bali Nomor B.21.500.1/16673/V/DISNAKER.ESDM. Pada hari Sabtu (17/10), giliran pengisian diprioritaskan khusus bagi kendaraan berpelat ganjil.

"Kami memahami bahwa kelancaran layanan BBM sangat dibutuhkan masyarakat. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, membeli BBM sesuai kebutuhan, dan mengikuti pengaturan pengisian yang telah ditetapkan. Dengan dukungan bersama, kami berharap pelayanan dapat kembali normal secara bertahap," kata Ahad.

Rekomendasi