Akses kredit rumah tangga di Indonesia menunjukkan tren penurunan pada awal tahun ini. Data Statistik Kesejahteraan Rakyat 2026 yang dipublikasikan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, proporsi rumah tangga yang menerima kredit dalam setahun terakhir pada Maret 2026 berada di angka 21,98 persen.
Angka tersebut mengalami penurunan dibandingkan dengan periode Maret 2025 yang menyentuh 23,90 persen, sekaligus menjadi level terendah sepanjang periode Maret 2022 hingga Maret 2026.
Dari sepuluh jenis pembiayaan yang tercatat oleh BPS, program Kredit Usaha Rakyat menjadi sumber pinjaman paling dominan yang dimanfaatkan masyarakat, yakni dimanfaatkan oleh 7,09 persen rumah tangga. Posisi berikutnya ditempati oleh program PNM-Mekaar sebesar 4,87 persen, serta kredit dari bank umum di luar KUR yang mencapai 3,26 persen.
Secara rinci, sebaran proporsi rumah tangga penerima pinjaman berdasarkan jenis pembiayaannya pada Maret 2026 berdasarkan publikasi BPS, adalah sebagai berikut:
1. Kredit Usaha Rakyat (KUR): 7,09 persen
2. PNM-Mekaar: 4,87 persen
3. Kredit Bank Umum (non-KUR): 3,26 persen
4. Perusahaan Leasing: 2,41 persen
5. Koperasi: 2,23 persen
6. Pegadaian: 0,86 persen
7. Bank Perkreditan Rakyat (BPR): 0,74 persen
8. Perorangan Berbunga: 0,65 persen
9. Pinjaman Online (Pinjol): 0,44 persen
10. Lainnya (termasuk BUMDes): 2,44 persen
Penurunan persentase penerima kredit hingga mencapai titik terendah dalam lima tahun terakhir ini menandai adanya dinamika baru dalam pola konsumsi dan pembiayaan masyarakat.
Ketergantungan rumah tangga yang masih tinggi pada skema berkonsep pemberdayaan seperti KUR dan PNM-Mekaar memperlihatkan bahwa program pembiayaan yang disubsidi atau ditujukan bagi sektor mikro tetap menjadi tulang punggung utama dalam menopang aktivitas ekonomi warga di tengah mengetatnya akses pinjaman secara umum.