Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) secara proaktif mengambil langkah strategis dalam mengantisipasi potensi inflasi yang mungkin terjadi. Mereka menerapkan Strategi 4K (Keterjangkauan Harga, Ketersediaan Pasokan, Kelancaran Distribusi, dan Komunikasi Efektif) menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025. Langkah ini bertujuan untuk menjaga stabilitas harga serta ketersediaan pasokan komoditas penting bagi masyarakat luas.
Wakil Gubernur Krisantus Kurniawan menegaskan pentingnya sinergi antardaerah dalam upaya pengendalian inflasi. Pernyataan ini disampaikan dalam acara High Level Meeting Strategi 4K yang berlangsung di Aula Keriang Bandong, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kalbar, Pontianak. Pertemuan tersebut dihadiri oleh berbagai unsur Forkopimda Provinsi Kalbar, para kepala daerah, serta perangkat daerah terkait.
Koordinasi lintas daerah dan lembaga menjadi kunci utama dalam menghadapi dampak peningkatan konsumsi masyarakat. Peningkatan konsumsi ini secara historis kerap memicu tekanan harga pada sejumlah komoditas esensial. Strategi 4K diharapkan mampu meredam dampak tersebut secara efektif dan menjaga daya beli masyarakat.
Advertisement
Advertisement
Implementasi Strategi 4K untuk Stabilitas Harga
Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kalbar telah merampungkan penyusunan peta jalan pengendalian inflasi yang komprehensif. Peta jalan ini disusun selaras dengan Peta Jalan Pengendalian Inflasi Nasional 2025–2027. Pedoman tersebut telah ditetapkan secara resmi oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia.
Implementasi Strategi 4K mencakup empat aspek penting yang saling berkaitan. Aspek-aspek tersebut adalah menjaga keterjangkauan harga bagi konsumen, memastikan ketersediaan pasokan barang pokok yang cukup, memperlancar distribusi dari produsen ke konsumen, serta memperkuat komunikasi yang efektif kepada publik. Strategi ini menjadi kerangka kerja utama dalam upaya pengendalian inflasi di seluruh wilayah Kalbar.
Peta jalan ini menargetkan sasaran inflasi nasional pada level 2,5 persen ±1 persen. Target tersebut ditetapkan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 31/PMK.010/2024. Upaya ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dan pusat dalam menjaga stabilitas ekonomi serta daya beli masyarakat.
Advertisement
Advertisement
Kondisi Inflasi Terkini dan Komoditas Penyumbang
Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Barat, kondisi inflasi di provinsi ini hingga Oktober 2025 relatif terkendali. Inflasi tahunan (year-on-year/yoy) tercatat sebesar 2,07 persen. Sementara itu, inflasi month-to-month (mtm) sebesar 0,17 persen dan inflasi year-to-date (ytd) sebesar 1,33 persen.
Meskipun secara umum terkendali, terdapat perbedaan tingkat inflasi yang signifikan antar kabupaten di Kalbar. Kabupaten Ketapang mencatat inflasi tertinggi dengan angka 3,06 persen. Di sisi lain, Kota Pontianak menunjukkan tingkat inflasi terendah, yaitu 1,58 persen, yang mengindikasikan keberhasilan pengendalian di ibu kota provinsi.
Wakil Gubernur Krisantus Kurniawan mengidentifikasi beberapa komoditas sebagai penyumbang utama inflasi. Komoditas tersebut masih didominasi oleh kelompok makanan, seperti beras, daging ayam ras, telur ayam ras, dan berbagai sayuran hortikultura. Selain itu, kelompok transportasi seperti tarif angkutan udara dan LPG rumah tangga juga berkontribusi pada kenaikan indeks harga konsumen.
Advertisement
Advertisement
Penguatan Sinergi dan Rantai Pasok Antardaerah
Wagub Krisantus menyampaikan apresiasi atas langkah nyata kerja sama antardaerah di Kalimantan Barat. Kerja sama ini dinilai sangat berperan penting dalam menjaga kelancaran rantai pasok dan distribusi kebutuhan pokok masyarakat. Sinergi yang terjalin erat ini merupakan fondasi kuat dalam upaya berkelanjutan pengendalian inflasi.
Beliau menekankan pentingnya penguatan sinergi tersebut melalui pengumpulan baseline data TPID yang akurat. Data ini menjadi krusial sebagai dasar perumusan langkah strategis di tingkat daerah. Data yang valid akan membantu TPID dalam menentukan kebijakan yang tepat sasaran dan efektif.
Penguatan rantai distribusi dan ketersediaan pasokan menjadi acuan utama bagi TPID dalam menentukan kebijakan. Krisantus menegaskan, "Kerja sama antar daerah perlu ditindaklanjuti secara cepat dan konkret oleh masing-masing pemerintah daerah." Setiap pemerintah daerah diharapkan dapat berperan aktif dalam implementasi kebijakan ini untuk mencapai stabilitas harga yang berkelanjutan.
Advertisement
Sumber: AntaraNews