Presiden Prabowo Subianto secara langsung mengumumkan upah minimum tahun 2025 naik menjadi 6,5 persen. Keputusan ini diambil tujuannya demi mensejaterahkan para buruh.
"Namun setelah membahas juga dan melaksanakan pertemuan-pertemuan dengan pimpinan buruh, kita ambil keputusan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional pada tahun 2025 sebesar 6,5 persen," kata Prabowo, Jumat (29/11).
Sedangkan Untuk upah minimum sektoral akan ditetapkan oleh Dewan Pengupahan Provinsi, Kota, dan Kabupaten.
Prabowo juga mengumumkan satu porsi makan bergizi gratis Rp10.000 per-anak dan per-ibu hamil. Hal itu diputuskan setelah menimbang anggaran yang diperlukan untuk program makan bergizi gratis.