Tak Mau Diatur Pengusaha, Bos BKPM Wajibkan Investor Libatkan UMKM di Proses Bisnis

Bahlil menekankan, tujuan investasi hadir untuk meningkatkan perekonomian daerah. Sehingga kebijakan tersebut dilakukan agar para investor bisa bekerja sama dengan pengusaha dan UMKM yang ada di daerah setempat.

Dwi Aditya Putra
Oleh Dwi Aditya Putra - Reporter
Tak Mau Diatur Pengusaha, Bos BKPM Wajibkan Investor Libatkan UMKM di Proses Bisnis
Kepala BKPM Bahlil Lahadalia. ©2020 Merdeka.com/Anisyah Al Faqir

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa Indonesia memiliki aturan main dalam melakukan investasi. Di mana investasi yang masuk, baik asing maupun dalam negeri wajib melibatkan pengusaha dan UMKM di daerah tersebut.

"Izinnya akan dibuat agar mereka bisa ikut (pengusaha dan UMKM). Semua sudah saatnya negara tidak boleh diatur oleh pengusaha, jadi negara yang mengatur pengusaha," kata Bahlil dalam acara Seminar Evaluasi dan Proyeksi Ekonomi 2020, secara virtual, Rabu (23/12).

Bahlil menekankan, tujuan investasi hadir untuk meningkatkan perekonomian daerah. Sehingga kebijakan tersebut dilakukan agar para investor bisa bekerja sama dengan pengusaha dan UMKM yang ada di daerah setempat.

"Agar betul-betul mampu kita menciptakan calon-calon konglomerat baru dari daerah," katanya.

Dia mencontohkan, jika ada satu proyek investasi di daerah Semarang, maka yang dilibatkan yakni pengusaha dan UMKM yang ada di sana. Bukan justru dari Jakarta. "Karena kalau tidak yang kayak lu lagi, lu lagi. Ini tidak adil," imbuh dia.

"Saya punya pengalaman panjang menjadi seorang pengusaha dari daerah. Orang daerah itu susah banget untuk bisa menerobos masuk Jakarta karena jaringannya kalau tidak kenal orang di Jakarta maka susah," tutup Bahlil.

Rekomendasi