Industri kayu turun, Kemenperin ogah salahkan kebakaran hutan

"Terjadi penurunan menjadi 4,49 persen dari periode yang sama tahun lalu sebesar 6,03 persen."

Siti Nur Azzura
Oleh Siti Nur Azzura - Reporter
Industri kayu turun, Kemenperin ogah salahkan kebakaran hutan
Ilustrasi Kebakaran Hutan. ©2015 Merdeka.com

Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Panggah Susanto mencatat pertumbuhan industri agro sampai dengan triwulan III 2015 mengalami penurunan. Salah satunya pada industri kayu, barang dari kayu dan gabus dan barang anyaman dari bambu, rotan dan sejenisnya yang mengalami penurunan hingga -1,54 persen."Terjadi penurunan menjadi 4,49 persen dari periode yang sama tahun lalu sebesar 6,03 persen" kata Panggah dalam konferensi pers di Kantornya, Jakarta, Jumat (18/12).Menurutnya, penurunan pertumbuhan industri tersebut bukan disebabkan oleh kebakaran lahan dan hutan yang terjadi di berbagai wilayah Indonesia. Melainkan karena adanya transisi penerapan Sistem Verifikasi dan Legalitas Kayu (SVLK) untuk pasar Eropa."Masih terkendala dengan transisi penerapan SVLK untuk pasar Eropa, khususnya industri kecil dan menengah ke bawah," imbuhnya.Panggah menambahkan, pelaku industri kecil dan menengah masih kesulitan memperoleh sertifikasi SVLK. "Kita coba bantu untuk sertifikasinya itu. Kalau industri kecil kan tidak mampu biayanya, cukup lumayan besar," imbuhnya.Sebelumnya, tiga kementerian yakni Kementerian Perdagangan, Kementerian Kehutanan dan kementerian Lingkungan Hidup bakal mempermudah Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK). Hal ini bertujuan untuk memberikan kemudahan dan kelancaran pada asosiasi mebel dan handy craft untuk melakukan ekspor yang dibuat oleh asosiasi.Sinergi tiga kementerian tertuang dalam Permendag No 97/M-DAG/PER/12/2014 tentang Ketentuan Ekspor Produk Industri Kehutanan dengan Permen LHK No.P95/Menhut-II/2014 Tentang Penilaian Kinerja Pengelolaan Hutan Produksi Lestari dan Verifikasi Legalitas Kayu Pada Pemegang Izin atau Pada Hutan Hak.

Rekomendasi