Jadi dirjen pajak, Sigit bakal digaji di atas Rp 100 juta per bulan

"Itu tertinggi diantara birokrat."

Angga Yudha Pratomo
Oleh Angga Yudha Pratomo - Reporter
Jadi dirjen pajak, Sigit bakal digaji di atas Rp 100 juta per bulan
Gedung Dirjen pajak. Merdeka.com/Arie Basuki

Begitu spesialnya Sigit Priadi Pramudito, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mendatang. Selain dipilih lewat kontes terbuka, Sigit juga bakal dikasih gaji di atas Rp 100 juta per bulan.

"Itu tertinggi diantara birokrat," kata Menteri Keuangan Bambang P.S Brodjonegoro, di Jakarta, Kamis (5/2).

Bukan tanpa alasan pemerintah memberi gaji melimpah. Tugas Sigit mengejar target penerimaan pajak tahun ini mencapai Rp 1.400 triliun dinilai berat.

"Dengan (kenaikan) ini, diharapkan semangat akan timbul," kata Bambang.

Sejauh ini Bambang belum bisa memastikan waktu pelantikan Sigit menjadi Dirjen Pajak. Sebab, masih harus menunggu terbitnya keputusan presiden.

Di tahap akhir seleksi, kepala kantor wilayah wajib pajak besar Jakarta itu menyisihkan tiga pesaingnya. Yaitu, Caturini Widosari, Ken Dwijugiasteadi, dan Suryo Utomo.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) menyebut, total harta Sigit tembus Rp 21 miliar, bertambah Rp 8 miliar dalam kurun waktu dua tahun. Pada 2009 harta kekayaan Sigit berjumlah sekitar Rp 13 miliar.

Rekomendasi