Tarif Hotel Santika dan Amaris segera naik 10 persen

Kenaikan tarif hotel disebabkan penyesuaian terhadap kebijakan kenaikan TDL.

Sri Wiyanti
Oleh Sri Wiyanti - Reporter
Tarif Hotel Santika dan Amaris segera naik 10 persen
Ilustrasi hotel. ©2012 Shutterstock/Adam Gryko

PT Dyandra Media International Tbk (DYAN) selaku pemilik dan pengelola Hotel Santika dan Amaris berencana menaikkan tarif hotel dalam waktu dekat. Besaran kenaikan direncanakan sekitar 10 persen tergantung dari lokasi masing-masing hotel.Chief Risk and Planning DYAN Daswar Marpaung mengatakan, kebijakan tersebut menyusul rencana kenaikan tarif dasar listrik yang akan segera diberlakukan oleh pemerintah. "Kita lihat dulu nanti pemerintah," kata Daswar di Hotel Amaris, Pancoran, Jakarta, Jumat (14/2).Daswar mengatakan, kenaikan tarif listrik akan berimbas pada kenaikan biaya operasional. Kisaran kenaikan biaya operasionalnya, kata Daswar, berkisar di angka 10 persen.Oleh sebab itu, perseroan berencana menaikkan tarif sewa kamar sekitar 10 persen. "10 persen kenaikan biaya operasional. Room rate 10 persen. Tapi tergantung lokasi juga," imbuh Daswar.Daswar mengaku siap apabila nantinya pemerintah mencabut subsidi listrik. Menurutnya, subsidi merupakan salah satu faktor penghambat kemajuan Indonesia."Kami siap kalau subsidi dicabut, Indonesia tidak boleh kebanyakan subsidi. Tidak ada subsidi makin pintar," tutup Daswar.Sebelumnya, selepas dibahas bersama parlemen Januari lalu, tarif dasar listrik bakal dinaikan untuk golongan pelanggan I3 sebesar 38,9 persen, sementara I4 melonjak hingga 69,7 persen. Kenaikan tarif berlangsung sejak Mei hingga Desember mendatang.Kenaikan tarif listrik buat industri sendiri merupakan amanat DPR. Pelanggan industri golongan I4 berdaya 30.000 kilovolt ampere (kVA) tak boleh lagi menerima subsidi. Demikian pula subsidi untuk industri kelas I3 yang memiliki daya lebih dari 200 kVA.

Rekomendasi