Merdeka.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali mengingatkan bahwa penyaluran program Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau bantuan gaji sebesar Rp600.000 akan berakhir pada 20 Desember 2022.
"Batas akhir pengambilan dana BSU adalah tanggal 20 Desember 2022," kata Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (6/12).
Dia mengatakan, hingga akhir November 2022 sebanyak 11,6 juta pekerja telah memperoleh BSU dari pemerintah sebesar Rp600.000 per pekerja/buruh. Bantuan ini disalurkan melalui Bank HIMBARA, Bank Syariah Indonesia, dan Kantor Pos Indonesia di seluruh Indonesia.
Indah pun mengimbau kepada para pekerja/buruh yang memenuhi syarat BSU untuk segera mendatangi Kantor Pos terdekat. Sebab, masih banyak pekerja yang belum mengambil uang bantuan senilai Rp600.000 tersebut.
"Saat ini masih terdapat kurang lebih 1 juta orang pekerja/buruh yang memenuhi syarat namun belum mengambil dana bantuan BSUnya," katanya.
Untuk mengetahui apakah pekerja/buruh memenuhi syarat dan telah ditetapkan sebagai penerima BSU Tahun 2022, pekerja/buruh yang telah terdaftar pada BPJS Ketenagakerjaan dapat melakukan cek mandiri melalui tautan http://www.kemnaker.go.id, https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Selain itu, Anda dapat mengecek melalui aplikasi Pos Pay yang dapat diunduh pada Playstore/App Store. Jika terdaftar, Anda akan memperoleh kode QR atau QR code untuk ditujukan saat proses pengambilan BSU.
"Sekali lagi, pekerja/buruh yang telah ditetapkan dan belum melakukan pencairan agar segera mengambil dana BSU di Kantor Pos terdekat dengan membawa Kartu Tanda Penduduk," tutupnya.
Berikut cara pengambilan apabila anda sudah mendapatkan QR Code:
1. Penerima BSU datang ke kantor pos atau kantor penerima BSU
2. Penerima BSU menunjukkan QR Code yang ditampilkan melalui aplikasi Pospay. Bagi penerima BSU yang tidak memiliki HP, juru bayar akan melakukan pengecekan NIK.
3. QR Code di scan oleh juru bayar menggunakan aplikasi Pos Giro Cash (PGC).
4. Juru bayar melakukan verifikasi atas data penerima BSU dan identitas fisik penerima BSU. Kemudian melakukan pengambilan foto e-KTP asli penerima BSU.
5. Jika hasil verifikasi dan validasi sudah benar, selanjutnya pengambilan foto penerima BSU
6. Penerima BSU tanda tangan kwitansi di hadapan juru bayar
7. Juru bayar menyerahkan uang BSU.
Baca juga:
Ingat, Batas Akhir Pengambilan BSU Rp600.000 Pada 20 Desember 2022
Ditargetkan Rampung Bulan Ini, BSU Sudah Cair ke 11 Juta Pekerja
Jangan Sampai Salah, Begini Alur Pengambilan BSU di Kantor Pos
Ini 3 Skema Penyaluran BSU Rp600.000 Tahap VII Lewat Pos Indonesia
BSU Tahap VII untuk 1,7 Buruh Disalurkan PT Pos Indonesia, Cek Lagi Data Anda
Advertisement
Cara Mendag Zulhas Stabilkan Harga Pangan Jelang Ramadan 2023
Sekitar 1 Jam yang laluIni Cara Agar Utang Tak Bikin Keuangan Anda Berantakan
Sekitar 1 Jam yang laluMendag Zulhas Minta Harga Cabai Tak Terlalu Murah: Nanti Petani Bangkrut
Sekitar 3 Jam yang laluIndonesia Jadi Ketua ASEAN 2023, Jokowi Akui Tidak Mudah
Sekitar 4 Jam yang laluTerungkap, Ini Rahasia di Balik Fenomena Gadai SK Pengangkatan PNS ke Bank
Sekitar 7 Jam yang laluBeri Pengalaman di Dunia Kerja, BRI Buka Program Magang Generasi Bertalenta
Sekitar 21 Jam yang laluSalah Kaprah, PNS Anggap Kredit Konsumtif ke Bank Berbunga Rendah
Sekitar 21 Jam yang laluPemerintah Harus Batasi Plafon Kredit untuk PNS
Sekitar 22 Jam yang laluFenomena PNS Gadai SK Pengangkatan, Ekonom: Perlu Edukasi Literasi Keuangan
Sekitar 23 Jam yang laluPerbankan Siapkan Promo dan Kemudahan Demi Gaet PNS Jadi Nasabah
Sekitar 1 Hari yang laluRekrutmen CPNS 2023 Dibuka Juni, Cek Syarat dan Dokumen Harus Disiapkan
Sekitar 1 Hari yang laluHati-Hati, Pedagang Jual Beras di Atas Harga Ditetapkan Bakal Ditindak
Sekitar 1 Hari yang laluPNS Jadi Sasaran Empuk Perbankan untuk Salurkan Pembiayaan, Kenapa?
Sekitar 1 Hari yang laluIni Dia PNS dengan Bayaran Paling Mahal se-Indonesia
Sekitar 1 Hari yang laluAudi Tabrak Selvi Amalia Bukan Rombongan Polisi, Penetapan Tersangka Hasil Metode TAA
Sekitar 12 Menit yang laluVIDEO: Kemarahan Ibu Mahasiswa UI, Anak Sudah Tiada Sama Polisi Dijadikan Tersangka
Sekitar 23 Menit yang laluVIDEO: Anggota Berlutut Minta Maaf ke Kapolres Manggarai Barat Hingga Berpelukan
Sekitar 31 Menit yang laluBrutal, Ini Momen Polisi AS Pukuli Warga Kulit Hitam Sampai Tewas
Sekitar 1 Jam yang laluVIDEO: Jaksa Kembali Singgung Kasus KM50 di Sidang Tuntutan Hendra Kurniawan
Sekitar 8 Menit yang laluVIDEO: Jaksa Sebut Pengacara Sambo Gagal Fokus, Ricky & Kuat Pengikut Setia Berdusta
Sekitar 58 Menit yang laluVIDEO: Irfan Widianto Dituntut 1 Tahun Penjara & Denda Rp10 Juta
Sekitar 1 Jam yang laluVIDEO: Hendra Kurniawan Dituntut 3 Tahun PenJara Kasus Rusak CCTV Atas Perintah Sambo
Sekitar 1 Jam yang laluVIDEO: Jaksa Kembali Singgung Kasus KM50 di Sidang Tuntutan Hendra Kurniawan
Sekitar 8 Menit yang laluVIDEO: Jaksa Sebut Pengacara Sambo Gagal Fokus, Ricky & Kuat Pengikut Setia Berdusta
Sekitar 58 Menit yang laluVIDEO: Irfan Widianto Dituntut 1 Tahun Penjara & Denda Rp10 Juta
Sekitar 1 Jam yang laluVIDEO: Hendra Kurniawan Dituntut 3 Tahun PenJara Kasus Rusak CCTV Atas Perintah Sambo
Sekitar 1 Jam yang laluJeritan Prajurit Pangkat Terendah Sadar Diperalat Jenderal
Sekitar 7 Jam yang laluMasa Penahanan Ferdy Sambo Cs Diperpanjang Selama 30 Hari
Sekitar 18 Jam yang laluHal Memberatkan Hendra Kurniawan hingga Dituntut Jaksa 3 Tahun Bui
Sekitar 1 Hari yang laluAntisipasi Penyakit Ngorok, Dinas Pertanian Madina Maksimalkan Penyuntikan Vaksin
Sekitar 3 Hari yang lalu5 Juta Dosis Vaksin IndoVac Sudah Disebar ke Masyarakat, 2 Juta Sudah Disuntikkan
Sekitar 4 Hari yang laluPemain JDT Baku Hantam dan Tonjok Lawan hingga KO, Jordi Amat Melerai
Sekitar 1 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen NegaraMoch N. Kurniawan
Dosen Ilmu Komunikasi Swiss German University
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami