PPATK Deteksi Uang Kotak Amal Kerap Jadi Sumber Dana Terorisme
![PPATK Deteksi Uang Kotak Amal Kerap Jadi Sumber Dana Terorisme](https://cdns.klimg.com/merdeka.com/i/w/news/2021/12/21/1389117/540x270/ppatk-deteksi-uang-kotak-amal-kerap-jadi-sumber-dana-terorisme.jpg)
Merdeka.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendeteksi adanya pemakaian kota amal sebagai sumber pendanaan terorisme. Laporan itu didapatkan dari hasil penelusuran Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
"BNPT sudah menyampaikan rilis, di beberapa tempat mereka memang menempatkan beberapa kotak amal yang peruntukkannya kita tidak tahu, karena akuntabilitasnya tidak bisa terjaga," kata PLT Deputi Bidang Pemberantasan PPATK Aris Priatno di sela-sela konferensi pers akhir tahun PPATK, Selasa (21/12).
Namun, PPATK belum bisa menelisik lebih lanjut, sebab pihaknya hanya bisa mendeteksi transaksi mencurigakan menggunakan sistem perbankan. Dalam hal ini pihak jasa penyedia keuangan (PJK), untuk mencantumkan laporan transaksi keuangan mencurigakan atas nasabah-nasabah tersebut.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Bagaimana pernyataan tersebut dibantah? Seorang dokter kulit di negara bagian Maryland, AS yang berspesialisasi dalam terapi cahaya untuk penyakit kulit membantah klaim kacamata hitam yang dikaitkan dengan kanker."Apakah kacamata hitam yang menghalangi sinar UV bersifat melindungi? Ya. Apakah ada bukti bahwa memakai kacamata hitam berbahaya bagi kesehatan mata atau kulit? Tidak," dikutip dari AFP.
-
Apa isi dari Nota Kesepahaman yang ditandatangani oleh Kementerian ATR/BPN dan Kementerian KKP? Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto bersama Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Sinergi Program Kelautan dan Perikanan serta Agraria/Pertanahan dan Tata Ruang.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
"Sementara kalau dalam penggalangan dana melalui kotak amal, ini kan tidak menggunakan jasa perbankan. Jadi kami kehilangan monitoring. Yang bisa kami lakukan adalah intens berkoordinasi dengan teman-teman BNPT, karena mereka yang bisa mengetahui siapa inisiator dari penggalangan dana," sambungnya.
Sebagai tindak lanjut, PPATK bekerjasama dengan BNPT untuk mencari tahu nama-nama inisiator kotak amal dan aliran uangnya di industri perbankan. Sehingga PPATK kemudian bisa memetakan si inisiator ini punya network atau jaringan ke mana.
"Jadi yang ingin saya garisbawahi, penggunaan kotak amal bagi lembaga intelejen seperti PPATK kita mengalami kesulitan, karena penggalangannya tidak melalui sistem perbankan," sebut Aris.
"Ini baru bisa kita telusuri kalau pengumpulan dana itu dimasukan oleh inisiatornya kepada sistem perbankan, sehingga kami mendapatkan feedback dari mitra, dalam hal ini penyedia jasa keuangan," tandasnya.
Aris melaporkan, PPATK memang sudah dapat beberapa nama inisiator pengepul uang kotak amal dari BNPT. Namun mereka belum bisa menjelaskan nominal uang dan nama-nama inisiator bersangkutan, untuk kepentingan penelitian.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
![PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan Triliunan Rupiah Jelang Pemilu 2024](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/12/14/1702535126928-xumlz.jpeg)
Angka transaksi mencurigakan tersebut mencapai triliunan rupiah dari ribuan nama.
Baca Selengkapnya![PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, Ganjar: Kalau Sumbernya Haram Tracingnya Lebih Gampang](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/12/19/1702944522898-g0nsr.jpeg)
Ganjar mengatakan, jika benar ada pelanggaran harus segera ditindak.
Baca Selengkapnya![PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, TKN Prabowo: Yang Berhak Mengusut Itu Penegak Hukum](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/12/17/1702799215113-a8xjw.jpeg)
Diduga transaksi keuangan itu untuk kepentingan penggalangan suara.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
![PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Cak Imin: Tidak Boleh Dibiarkan!](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/12/18/1702880198853-1tmqtj.jpeg)
"Hal-hal seperti itu harus ditindaklanjuti, tidak boleh dibiarkan," kata Cak Imin
Baca Selengkapnya![Beredar Isu Dana Proyek Strategis Nasional Masuk Kantong PNS dan Politisi, Pemerintah Beri Penjelasan Begini](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/2/7/1707313147234-h9hp9.jpeg)
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan indikasi praktik korupsi yang terjadi di lingkup Proyek Strategis Nasional (PSN).
Baca Selengkapnya![PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Ganjar: Ini Peringatan untuk Semua](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/12/19/1702966590568-6evuy.jpeg)
PPATK menemukan transaksi mencurigakan untuk pembiayaan Pemilu 2024. Transaksi ini diduga mengalir ke sejumlah partai politik.
Baca Selengkapnya![KPU: PPATK Bongkar Rekening Bendahara Parpol dengan Transaksi Keuangan Ratusan Miliar](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/12/16/1702741274094-4fm5x.jpeg)
KPU menerima surat dari PPATK terkait dugaan transaksi mencurigakan peserta Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya![PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Ini Bunyi Aturan KPU Soal Dana Kampanye](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/12/17/1702782392865-5es9ij.jpeg)
PPATK menemukan transaksi mencurigakan di Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya![PPATK Temukan Aliran Dana ke Caleg Rp7,7 Triliunan dari Luar Negeri, TKN: Belum Tentu Ada Pidana](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/1/11/1704966412171-k8bkkf.jpeg)
Nusron mengingatkan jika PPATK hanya memiliki hak untuk mentracing, bukan melakukan penindakan.
Baca Selengkapnya