Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pertamina bantah tak tersedia solar di SPBU Jateng dan Yogyakarta

Pertamina bantah tak tersedia solar di SPBU Jateng dan Yogyakarta SPBU. Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - PT Pertamina (Persero) membantah adanya kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Khususnya di wilayah Marketing Operation Region (MOR) IV Region Jateng dan DIY, Pertamina menjamin pasokan solar bersubsidi aman.

Manager Communication and CSR MOR IV, Andar Titi Lestari mengatakan dalam beberapa hari terakhir muncul kabar jika ada kelangkaan solar di SPBU di Solo Raya. Sejumlah isu diembuskan jika para nelayan di Solo, Klaten, Sukoharjo dan Sragen sulit mendapatkan solar. Padahal, menurutnya, di wilayah tersebut tidak ada nelayan.

"Pertamina menjamin pasokan solar subsidi sesuai dengan kebutuhan rata-rata normal suplai kepada konsumen pengguna di seluruh SPBU, khususnya di seluruh Solo Raya," ujar Andar, Senin (3/9).

Menurut dia, kebutuhan solar rata-rata normal di wilayah Solo Raya dari Januari hingga Mei 2018 sebesar 604,9 kilo liter (KL). Pada bulan Juli 2018 ada peningkatan konsumsi yang sangat tinggi dan tidak wajar yaitu mencapai 760,5 KL. Sehingga ada kenaikan yang tajam sebesar 26 persen. Untuk itu, Pertamina mengembalikan penyaluran kebutuhan solar sesuai dengan kondisi normal Januari hingga Mei.

"Kami tetap menyediakan solar, dari bio solar, dextlite dan Pertamina Dex. Sehingga jika disampaikan bahwa SPBU Pertamina tidak melayani Solar karena habis, jelas itu tidak benar," tegasnya.

Andar menerangkan solar bersubsidi itu mempunyai kuota yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat melalui BPH Migas, agar subsidi pemerintah tidak membengkak, dan peruntukannya bisa tepat sasaran. Ada beberapa klasifikasi sesuai dengan Perpres 191 tahun 2014, yakni tentang penyediaan, pendistribusian, dan harga jual eceran.

"Untuk usaha perikanan dapat diberikan solar bersubsidi, selama menggunakan kapal dengan menggunakan kurang dari 30 GT. Kemudian terdaftar di SKPD provinsi, kabupaten dan kota setempat. Usaha pertanian juga dapat diberikan solar bersubsidi. Syaratnya, kelompok tani atau usaha pelayanan jasa alat mesin pertanian yang melakukan usaha tani tanaman pangan, holtikultural, perkebunan dengan luas maksumal 2 hektare sudah diverifikasi, terdaftar dan mendapat rekomendasi dari lurah/kades/kepala SKPD setempat yang membidangi pertanian," imbuhnya.

Dengan demikian, setiap konsumen yang merupakan pelaku usaha dibidang pertanian dan perikanan yang berhak mendapatkan solar subsidi, harus mempunyai surat rekomendasi dari kepala desa atau SKPD dinas terkait. Kemudian saat membeli solar bersubsidi, surat tersebut harus ditunjukan pada operator SPBU, dan operator SPBU akan melayani.

Sementara untuk mobil yang mengangkut hasil perkebunan dan pertambangan dan yang menggunakan jumlah roda lebih dari 6 roda, tidak termasuk dalam kelompok yang di subsidi. Sehingga mereka harus menggunakan solar yang tidak disubsidi.

"Kami tegaskan kembali bahwa Pertamina tidak melakukan pengurangan solar, khususnya solar bersubsidi. Kami akan melayani pembelian selama ada surat rekomendasi dari pemerintah daerah setempat," tandasnya.

(mdk/azz)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: Penampakan SPBU Terapung Pertamina di Perairan Jakarta yang Kembali Sediakan BBM Subsidi untuk Kapal-Kapal Nelayan

FOTO: Penampakan SPBU Terapung Pertamina di Perairan Jakarta yang Kembali Sediakan BBM Subsidi untuk Kapal-Kapal Nelayan

Pengelolaan SPBU apung kembali menyediakan BBM bersubsidi jenis solar untuk para nelayan di perairan Jakarta.

Baca Selengkapnya
Pertamina Temukan Sumber Minyak Baru di Tambun-Bekasi

Pertamina Temukan Sumber Minyak Baru di Tambun-Bekasi

Penemuan sumber migas baru di Tambun, Bekasi ditajak pada 18 Agustus 2023 lalu.

Baca Selengkapnya
Dirut Pertamina Tak Bisa Asal Cabut Izin SPBU Nakal Mainkan Takaran BBM, Ternyata Ini Penyebabnya

Dirut Pertamina Tak Bisa Asal Cabut Izin SPBU Nakal Mainkan Takaran BBM, Ternyata Ini Penyebabnya

Pihak Pertamina tetap harus menjaga keterpenuhan kebutuhan masyarakat akan BBM.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pertamina Patra Niaga Bareng Kementerian ESDM Cek Kesiapan Layanan Energi di Banyuwangi dan Bali

Pertamina Patra Niaga Bareng Kementerian ESDM Cek Kesiapan Layanan Energi di Banyuwangi dan Bali

Pertamina Patra Niaga kini mempersiapkan diri untuk memenuhi lonjakan konsumsi energi saat Tahun Baru 2024.

Baca Selengkapnya
Satgas Pertamina Sukses Amankan Pasokan Energi Natal dan Tahun Baru

Satgas Pertamina Sukses Amankan Pasokan Energi Natal dan Tahun Baru

PT Pertamina (Persero) sukses mengamankan pasokan energi nasional selama masa Natal dan Tahun Baru 2024.

Baca Selengkapnya
Janji Prabowo: Nanti BBM Solar dari Kelapa Sawit, Bensin dari Tebu dan Singkong

Janji Prabowo: Nanti BBM Solar dari Kelapa Sawit, Bensin dari Tebu dan Singkong

Masa kampanye pemilu 2024 akan berakhir pada Sabtu, 10 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Pertamina Patra Niaga Siap Salurkan BBM Subsidi Sesuai Kuota Pemerintah

Pertamina Patra Niaga Siap Salurkan BBM Subsidi Sesuai Kuota Pemerintah

Pertamina Patra Niaga juga berinovasi untuk memastikan BBM dan LPG subsidi bisa tepat sasaran.

Baca Selengkapnya
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Solar Berlaku Tahun Ini, Hanya Mobil Tertentu Boleh Beli

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Solar Berlaku Tahun Ini, Hanya Mobil Tertentu Boleh Beli

Aturan baru nantinya akan memuat kategori kendaraan apa saja yang boleh menggunakan Pertalite dan Solar.

Baca Selengkapnya
Pertamina Tahan Harga BBM di Februari 2024, Indef: Keputusan Tepat di Kondisi saat Ini

Pertamina Tahan Harga BBM di Februari 2024, Indef: Keputusan Tepat di Kondisi saat Ini

Pertamina tentu memiliki perhitungan yang cermat, sebab review tiga bulanan harga BBM, memang berdasarkan rata-rata harga tertimbang.

Baca Selengkapnya