Perang Tarif Ojek Online Berpotensi Ciptakan Praktik Monopoli
Merdeka.com - Kementerian Perhubungan telah menetapkan besaran tarif ojek online yang berlaku efektif pada 1 Mei 2019 lalu. Lahirnya aturan tersebut menimbulkan aksi perang tarif ojek online, dengan memberikan harga promo yang kemudian besaran menjadi tidak masuk akal atau sangat murah.
Mantan Ketua Komisi Pengawas Pesaing Usaha (KPPU) Periode 2015-2018, Syarkawi Rauf, mengatakan apabila secara terus menerus dibiarkan maka akan mengancam keberlangsungan kompetitor ojek online. Sebab, adanya perang tarif ini bertujuan mematikan usaha pesaing dan menciptakan iklim persaingan tidak sehat.
"Ada biaya variabel rata-rata mereka menjual di bawah itu, satu memperlebar market share dengan cara mengusir pesaing, ujungnya menjadi perusahaan monopolis yang dialami perusahaan bersangkutan dengan cara menaikkan harga marginal di atas cost," katanya dalam diskusi dengan tema Aturan Main Industri Ojol Mencegah Perang Tarif, di Jakarta, Senin (20/5).
Syarkawi mengatakan, melalui promo, harga jasa yang dibayarkan konsumen justru menjadi sangat jauh di bawah biaya produksi jasa tersebut atau biasa disebut praktik jual rugi. "Kita berhati-hati dengan promo yang tidak terbatas, saya kira ini akan menimbulkan pertanyaan juga," imbuhnya.
Dia mencontohkan beberapa promo yang dinilai di luar dari batas wajar yang dilakukan yakni dengan memberikan promo tarif Rp 1 yang digunakan salah satu aplikator kepada konsumen. Kemudian, ada pula promo yang diberikan kompetitornya dengan memberikan tarif Rp 0 atau gratis kepada konsumen.
"Kalau diliat grafiknya di dalam industri ada 2 pemain di ojek online, yakni Grab dan Gojek, Grab aktif melakukan promosi dengan Rp 1 atau jangka waktunya tidak terbatas, bagaimana kita liat dua perusahaan ini bersaing dan menyangkut permodalan, kapan berakhirnya predatory pricing ini? Kalau modalnya habis perlahan-lahan harganya akan naik, kita sulit menebak kapan proses ini akan berakhir," bebernya.
Oleh karena itu, untuk mengantisipasi dari adanya perang tarif ini, Syarkawi mendesak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk merevisi kembali Permenhub Nomor 12 Tahun 2019 agar dapat lebih memastikan persaingan.
Menurutnya, ada beberapa butir poin yang kemudian perlu untuk dimasukan di dalam aturan tersebut. Seperti misalnya membatasi promo pada batas yang wajar, termasuk diantaranya jumlah promo tidak jauh di bawah biaya atau terindikasi mematikan persaingan. Kemudian selanjutnya adalah pemberian sanksi bagi aplikator yang terindikasi melakukan promo tidak wajar.
Di samping itu, dirinya juga meminta agar KPPU lebih aktif melakukan pengawasan berupa tindakan bagi salah satu operator ojek online yang diduga menggunakan praktik perang harga. "KPPU dituntut lebih aktif masuk ke industri ini. Sebab ini sangat penting masyarakat kita lebih produktif, terbantu dengan transportasi murah akibat aplikasi online. Keberlangsungan industri ini harus diperhatikan," pungkasnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mulai tahun ini, pengemudi ojek online dan kurir paket dapat THR dari perusahaan.
Baca SelengkapnyaTidak hanya pengemudi ojek online, kelompok yang masuk dalam kategori ini juga berhak mendapatkan THR menurut Kementerian Ketenagakerjaan.
Baca SelengkapnyaNegara seharusnya tidak absen dalam pembuatan regulasi untuk menyejahterakan ojek online.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Prabowo-Gibran berjanji untuk meningkatkan kesejahteraan ojek online.
Baca SelengkapnyaKemenhub telah mensosialisasikan aturan harga batas atas ke seluruh operator jasa angkutan umum.
Baca SelengkapnyaJika kereta api jadwal yang baru tarifnya lebih tinggi atau naik kelas pelayanan, maka akan dikenakan biaya tambahan untuk selisihnya dan biaya administrasi.
Baca SelengkapnyaAneh tapi nyata, harga jaket ojek di Gunung Muria sentuh angka ratusan juta per setel. Simak informasinya.
Baca SelengkapnyaPemerintah Malaysia menggratiskan tarif jalan tol pada H-2 lebaran.
Baca SelengkapnyaLaporan tren perjalanan Expedia menunjukkan peningkatan harga penginapan hotel bintang tiga yang lebih terjangkau.
Baca Selengkapnya