Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penjelasan PLN Soal Pemblokiran ID Listrik Pelanggan

Penjelasan PLN Soal Pemblokiran ID Listrik Pelanggan meteran listrik. ©2017 merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Sejumlah pelanggan listrik PT PLN (Persero) mengeluhkan pemblokiran pembayaran tagihan rekening listrik. Hal tersebut tentu menyulitkan masyarakat menunaikan kewajibannya.

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Sahril mengatakan, PLN tidak menerapkan pemblokiran pelanggannya, tetapi hal tersebut merupakan proses pendataan ulang yang dilakukan PLN dan pihak perbankan.

"Jadi bukan diblok, jadi proses pendataan ulang di perbankan," kata Bob, di Jakarta, Sebtu (6/6).

Dia menjelaskan, pendataan ulang pelanggan yang dilakukan PLN dan perbankan, bertujuan untuk menerapkan prosedur baru dalam pembayaran tagihan rekening listrik.

"Di dalam prosedur pendataan ini kita buat prosesdur baru bagaimana mengelola otomatis, kita buat formulasi," tutur Bob.

Menurut Bob, masih tersisa 1,8 juga pelanggan yang dalam proses verifikasi ulang, pada Sabtu (6/6/2020) pukul 11.00 waktu setempat proses tersebut telah selesai, pembayaran tagihan listrik bisa Kembali dilakukan.

"Itu sebeneranrnya masih proses 1,8 juta, pelanggan kita perlu verifikasi ulang," tutupnya.

Pelanggan Mengeluh ID Listrik Diblokir PLN

Banyak pelanggan mengeluhkan adanya pemblokiran ID PLN dalam media sosial ketika akan melakukan pembayaran listrik melalui aplikasi mobile banking. Dikutip Antara, Sabtu (6/6) ketika dicoba melakukan pembayaran melalui mobile banking, melalui bank salah satu BUMN, benar saja terjadi kegagalan pembayaran dengan informasi tertera adanya pemblokiran ID PLN.

Belum ada informasi resmi atau tanggapan langsung mengenai adanya pemblokiran tersebut, hingga berita ini diturunkan. Sebelumnya, PLN sempat merilis skema penghitungan tagihan untuk melindungi pelanggan Rumah Tangga yang tagihan listriknya melonjak pada bulan Juni.

Dengan skema tersebut, pelanggan yang mengalami tagihan pada Juni melonjak lebih dari 20 persen dibanding Mei akibat penagihan menggunakan rata-rata tiga bulan terakhir, maka kenaikannya akan dibayar sebesar 40 persen dan sisanya dibagi rata dalam tagihan 3 bulan ke depan.

Diharapkan skema tersebut dapat mengurangi keterkejutan sebagian pelanggan yang tagihannya meningkat tajam.

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sejumlah Wilayah Indonesia Alami Pemadaman Listrik, Salah Satunya Tarakan
Sejumlah Wilayah Indonesia Alami Pemadaman Listrik, Salah Satunya Tarakan

PLN mengonfirmasi bahwa kondisi pasokan listrik hari ini di Tarakan memang defisit lantaran beban puncak berada di atas daya pasok.

Baca Selengkapnya
Pelanggan PLN Bisa Dapat Promo Tambah Daya Hanya Rp202.400, Ini Syaratnya
Pelanggan PLN Bisa Dapat Promo Tambah Daya Hanya Rp202.400, Ini Syaratnya

PLN menggelar promo tambah daya listrik lewat program Semarak Awal Tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Warga Ganti Meteran Listrik Malah Kena Denda Rp41 Juta, Begini Penjelasan PLN
Warga Ganti Meteran Listrik Malah Kena Denda Rp41 Juta, Begini Penjelasan PLN

Tagihan itu muncul usai meteran listrik dirumahnya harus diganti dengan yang baru.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kasus Dugaan Pemalsuan Data Pemilu 2024 di Kuala Lumpur, Tujuh PPLN Dituntut Enam Bulan Penjara dan Denda Rp10 Juta
Kasus Dugaan Pemalsuan Data Pemilu 2024 di Kuala Lumpur, Tujuh PPLN Dituntut Enam Bulan Penjara dan Denda Rp10 Juta

Enam PPPLN tidak dipenjara sementara satu dijebloskan ke rutan.

Baca Selengkapnya
Sudah Lengkap, Kasus Mark Up 7 PPLN Kuala Lumpur Segera Naik Sidang
Sudah Lengkap, Kasus Mark Up 7 PPLN Kuala Lumpur Segera Naik Sidang

Sebanyak tujuh orang PPLN di Kuala Lumpur terpaksa harus berurusan dengan persoalan hukum.

Baca Selengkapnya
7 PPLN Tersangka Kecurangan Pemilu di Kuala Lumpur, KPU Siapkan Pendampingan Diproses DKPP
7 PPLN Tersangka Kecurangan Pemilu di Kuala Lumpur, KPU Siapkan Pendampingan Diproses DKPP

KPU akan melakukan langkah meneruskan ke DKPP terkait menonaktifkan tujuh PPLN tersebut.

Baca Selengkapnya
7 PPLN Kuala Lumpur Didakwa dengan Tuduhan Pemalsuan Data Daftar Pemilih, Begini Modusnya
7 PPLN Kuala Lumpur Didakwa dengan Tuduhan Pemalsuan Data Daftar Pemilih, Begini Modusnya

Tujuh anggota Penyelenggara Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur yang terdiri dari ketua hingga anggota didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum

Baca Selengkapnya
Bawaslu Sebut Pelanggaran 7 Anggota PPLN Kuala Lumpur Termasuk Peristiwa 'Pecah Telur'
Bawaslu Sebut Pelanggaran 7 Anggota PPLN Kuala Lumpur Termasuk Peristiwa 'Pecah Telur'

Bagja mengatakan bahwa kasus hukum yang melibatkan tujuh orang mantan anggota PPLN Kuala Lumpur tersebut merupakan peringatan kepada PPLN lainnya.

Baca Selengkapnya
Parah! 3 PNS Disdik Garut Gelapkan Uang Koperasi Rp1 Miliar Lebih dengan Jaminan Dana BOS
Parah! 3 PNS Disdik Garut Gelapkan Uang Koperasi Rp1 Miliar Lebih dengan Jaminan Dana BOS

Sejak September 2018 hingga Januari 2019, ketiga berhasil melakukan pinjaman fiktif menggunakan data 14 sekolah.

Baca Selengkapnya