Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengusaha Dukung Kebijakan Beli Gas LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP

Pengusaha Dukung Kebijakan Beli Gas LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP elpiji 3 kg. ©2014 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Uji coba pembelian Liquid Petroleum Gas (LPG) 3 Kg menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) direspons positif oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). Ketua bidang ESDM dari Apindo, Sammy Hamzah pun menilai selama kebijakan ini berjalan baik, daya pengeluaran dari industri terkait tidak akan berdampak negatif.

"Kalau memang implementasinya nanti lancar dan memang mengalami perbaikan subsidi kepada orang-orang yang memang berhak, industri akan mendukung," ujar Sammy dalam konferensi pers "Outlook Ekonomi 2023" di Jakarta, Rabu (21/12).

Menurut Sammy, pemberian subsidi tidak tepat sasaran disebabkan dua faktor umum. Pertama, subsidi yang memang salah sasaran seperti subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM). Kedua, penyalahgunaan subsidi.

Dengan kebijakan pemerintah melalui Pertamina sebagai perusahaan milik negara, maka sudah sepatutnya langkah tersebut didukung masyarakat.

Lagipula, fungsi KTP saat ini sudah terintegrasi dengan nomor objek wajib pajak (NPWP). Dengan demikian, setidaknya akan mudah bagi Pertamina memverifikasi patut tidaknya seseorang mendapatkan subsidi gas LPG 3 Kg.

"Kita harus bersama-sama mendukung subsidi itu," pungkasnya.

Senada dengan Sammy, Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Tauhid Ahmad menilai langkah Pertamina tersebut sudah tepat. Namun akan terjadi penurunan daya beli bagi rumah tangga tidak miskin.

"Akan ada sedikit menurun daya beli masyarakat khususnya rumah tangga tidak miskin namun menggunakan gas LPG 3 kg," ujar Tauhid saat dikonfirmasi merdeka.com.

Sejatinya, kata Tauhid, pembatasan pembelian gas LPG 3 Kg tidak hanya dilakukan tahun ini. Hanya saja pada pelaksanaan di tahun-tahun sebelumnya upaya pembatasan ini kerap gagal dengan berbagai faktor, satu hal utamanya karena masalah sosial.

Namun, pembatasan saat ini diharapkan benar-benar teraplikasi optimal agar subsidi gas tepat guna. Terpenting, selama uji coba, Pertamina wajib memastikan infrastruktur, administrasi, dan verifikasi siap digunakan di 2023.

"Jangan sampai asa keluarga miskin yang berhak mendapatkan (subsidi) gas 3 Kg namun karena tidak terverifikasi akhirnya tidak merasakan manfaatnya," ujarnya.

Pencocokan Data Konsumen

Secara terpisah, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, kebijakan pembelian LPG 3 Kg menggunakan KTP untuk mencocokkan data konsumen ke dalam Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Nantinya, data konsumen akan diinput langsung ke website Subsidi Tepat milik Pertamina.

"Kita sedang mensinkronkan data P3KE dengan data pembeli LPG 3 Kg,” ujar Irto kepada Merdeka.com di Jakarta, Selasa (20/12).

Irto memastikan, penerapan aturan pembelian LPG 3 Kg dengan KTP tidak menyulitkan masyarakat. Nantinya, pelanggan LPG 3 Kg cukup menunjukkan KTP tanpa perlu mengunduh aplikasi ataupun Kode QR.

“Membeli seperti biasa, cukup tunjukkan KTP-nya. Masyarakat tidak perlu mendownload aplikasi ataupun QR Code," jelas Irto.

Bagi masyarakat, yang sudah terdaftar dalam P3KE dapat langsung membeli LPG 3 Kg tanpa perlu menunjukkan KTP. Namun, bagi masyarakat yang belum terdaftar diwajibkan untuk menunjukkan KTP. "Bagi yang datanya belum masuk, maka data yang bersangkutan akan diupdate dan langsung bisa beli seperti biasa," ucap Irto.

Untuk uji coba tahap awal dilakukan di 5 kecamatan yang tersebar di 4 kota besar Indonesia, yakni di Batam, Tangerang, Mataram, dan Semarang.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ternyata, Ini Pentingnya Kebijakan Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP
Ternyata, Ini Pentingnya Kebijakan Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP

Subsidi LPG 3 Kg yang selalu tidak tepat sasaran tentu memberatkan keuangan negara.

Baca Selengkapnya
Ingat, Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP Mulai Hari Ini
Ingat, Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP Mulai Hari Ini

Pengguna LPG subsidi wajib mendaftar sebelum melakukan transaksi.

Baca Selengkapnya
Masyarakat Diminta Segera Daftar Agar Dapat LPG 3 Kg Subsidi
Masyarakat Diminta Segera Daftar Agar Dapat LPG 3 Kg Subsidi

Pengguna LPG subsidi wajib mendaftar sebelum melakukan transaksi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Beli Gas 3 Kg Wajib Pakai KTP, Warga Ramai-Ramai Titip NIK ke Warung Kelontong
Beli Gas 3 Kg Wajib Pakai KTP, Warga Ramai-Ramai Titip NIK ke Warung Kelontong

Mulai 1 Januari 2024 syarat pembelian gas LPG 3 Kg menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Selengkapnya
Subholding Gas Pertamina Kolaborasi Kembangkan Energi Bersih, Pengguna Gas Tabung Bisa Beralih ke Jargas
Subholding Gas Pertamina Kolaborasi Kembangkan Energi Bersih, Pengguna Gas Tabung Bisa Beralih ke Jargas

Jika peralihan pemanfaatan LPG 5 kg, 12 kg, maupun 50 kg dapat diganti dengan CNG, maka akan mendukung pemerintah dalam upaya mengurangi subsidi energi.

Baca Selengkapnya
Kebijakan Gas Murah untuk Industri Beratkan APBN, Benarkah?
Kebijakan Gas Murah untuk Industri Beratkan APBN, Benarkah?

Subsidi seharusnya hanya diberikan kepada kelompok afirmasi atau masyarakat tidak mampu.

Baca Selengkapnya
Pertamina Patra Niaga Siap Salurkan BBM Subsidi Sesuai Kuota Pemerintah
Pertamina Patra Niaga Siap Salurkan BBM Subsidi Sesuai Kuota Pemerintah

Pertamina Patra Niaga juga berinovasi untuk memastikan BBM dan LPG subsidi bisa tepat sasaran.

Baca Selengkapnya
Beli Gas LPG 3 Kg Wajib Terdata di Pertamina Mulai 1 Januari 2024, Begini Cara Daftarnya
Beli Gas LPG 3 Kg Wajib Terdata di Pertamina Mulai 1 Januari 2024, Begini Cara Daftarnya

Masyarakat yang belum terdata diimbau agar segera mendaftar sebelum melakukan pembelian LPG tabung 3 kg.

Baca Selengkapnya
Pendaftaran Jadi Konsumen LPG 3 Kg Masih Dibuka, Syaratnya Bawa KTP dan Kartu Keluarga
Pendaftaran Jadi Konsumen LPG 3 Kg Masih Dibuka, Syaratnya Bawa KTP dan Kartu Keluarga

Mulai 1 Januari 2024, pembelian elpiji tabung 3 Kg hanya dapat dilakukan oleh pengguna yang telah terdata sebelumnya dengan membawa KTP.

Baca Selengkapnya