Penerimaan Sektor Minerba Rp124 Triliun di 2021, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir
Merdeka.com - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mencatat, penerimaan negara dari sektor pertambangan mineral dan batu bara (minerba) mencapai Rp124,4 triliun di 2021. Nilai tersebut mencakup pajak, bea keluar, hingga Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
"Ini adalah penerimaan yang tertinggi dalam 5 tahun terakhir," katanya dalam acara Peluncuran SIMBARA dan Penandatanganan MoU Sistem Terintegrasi dari Kegiatan Usaha Hulu Migas, Selasa (8/3).
Sri Mulyani menjelaskan, pencapaian rekor penerimaan negara dari sektor minerba tersebut didorong meningkatnya harga komoditas pertambangan. Salah satunya batu bara.
"Tentu kenaikan harga komoditas mineral dan batu bara memberikan kontribusi besar," bebernya.
Di meminta, capaian positif ini dijadikan momentum antar kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk memperkuat sinergi dalam membangun sistem informasi pengelolaan batu bara (Simbara). Tujuannya untuk memperkuat pengawasan sekaligus meningkatkan iklim bisnis sektor minerba di Tanah Air.
"Di era digital ini, integrasi proses bisnis dan integrasi antar kementerian/lembaga seharusnya mudah dan harus bisa dilakukan. Ini menjadi kunci penting perbaikan tata kelola dan penguatan pengawasan serta untuk perbaikan layanan terhadap dunia usaha," tutupnya.
PNBP Minerba
Direktorat Jenderal Mineral Dan Batubara Sama Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp75,15 triliun sampai dengan akhir 2021. Capaian ini meningkat sekitar 192 persen dari target semula yakni Rp39,1 triliun.
Direktur Jenderal Mineral Dan Batubara, Ridwan Djamaluddin mengatakan, untuk 2022, target penerimaan PNBP minerba diturunkan menjadi Rp42,36 triliun, jauh dibandingkan penerimaan 2021. Penurunan in dibuat berdasarkan asumsi produksi batubara sebesar 550 juta ton dengan nilai Harga Batubara Acuan (HBA) USD67,3.
"HBA itu dinamis sifatnya, kita juga memperkirakan HBAnya akan lebih dari USD67,3 sehingga mudah-mudahan nanti realisasi tahun 2022 juga cukup tinggi dan juga dari volume produksi kami memperkirakan akan jatuh di 550 juta ton di mana diwujudkan dari RKAB yang sudah kita keluarkan selama ini," jelas Ridwan, dalam konferensi Pers Capaian Kinerja Tahun 2021 dan Rencana 2022 Direktorat Jenderal Mineral Dan Batubara, ditulis Jumat (21/1).
Selain PNB, kinerja realisasi investasi pada 2021 juga menorehkan capaian cukup baik. Ini terlihat dari hasil realisasi investasi yang menyentuh nilai USD4,52 miliar atau 105 persen dari yang sudah ditargetkan sebesar USD4,30 miliar.Kemudian untuk 2022 rencana investasi di minerba adalah sebesar USD5,01 miliar.
"Kami menyadari kondisi pandemi covid yang masih berlangsung tapi kami tetap optimis tahun 2022 akan terjadi peningkatan investasi di minerba," ujarnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sri Mulyani mengakui bahwa produksi emisi karbon per kapita di Indonesia mengalami tren kenaikan dalam beberapa tahun terakhir.
Baca SelengkapnyaData pertumbuhan ekonomi ini melemahkan harga minyak di awal sesi, namun para pedagang menyadari pasar minyak sedang ketat dan situasi di Timur Tengah.
Baca SelengkapnyaSelain beras, Sri Mulyani menyebut ada beberapa harga pangan juga mengalami kenaikan, seperti bawang putih 1,9 persen, cabai merah 17 persen.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Usai Pemilu 2024, Arifin pun mempersilakan penjualan BBM non-subsidi kepada masing-masing badan usaha, mengikuti pergerakan harga minyak dunia.
Baca SelengkapnyaPT SUNI Bakal Gelontorkan Belanja Perseroan telah mencapai 30,5 persen target laba bersih tahun.Modal Rp327,4 Miliar di Tahun 2024
Baca Selengkapnya"Ini menyebabkan produksi rokok mengalami penurunan terutama golongan 1 yaitu produsen terbesarnya," ucap Sri Mulyani.
Baca SelengkapnyaHarga Bahan Bakar Minyak (BBM) di semua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) mengalami penyesuaian.
Baca SelengkapnyaSejumlah wilayah sentra produksi kini telah memasuki musim panen raya.
Baca SelengkapnyaKhusus industri minuman, Kemenperin menargetkan penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bahan baku menjadi 25 persen.
Baca Selengkapnya