Penerapan Pajak Karbon di Indonesia Terganjal Restu Eropa
Pemerintah sudah berulang kali membatalkan penerapan pajak karbon di Tanah Air.
Pemerintah sudah berulang kali membatalkan penerapan pajak karbon di Tanah Air.
Pemerintah tengah menyiapkan kebijakan mitigasi peningkatan emisi karbon, salah satunya melalui instrumen pajak karbon.
Sayangnya kebijakan itu baru bisa diterapkan per 2025 mendatang, sesuai permintaan Eropa.
"Eropa minta 2025," ujar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di Shangri La Hotel Jakarta, Kamis (24/8).
Airlangga menjelaskan penerapan pajak karbon perlu disesuaikan dengan mekanisme perdagangan karbon (carbon trading). Sehingga dibutuhkan langkah insentif dan disinsentif.
Dalam konteks ini, Airlangga berharap tiap perusahaan yang ikut perdagangan karbon sudah memiliki karbon kredit lewat bursa karbon.
Baru kemudian mekanisme pajak karbon bisa diimplementasikan.
"Jadi untuk produk-produk, kita harapkan bahwa mereka sudah punya karbon kreditnya melalui bursa karbon. Kedua, baru pajak karbon. Jadi itu dua hal yang saling melengkapi," kata Airlangga.
Sebelumnya pada akhir 2021 pemerintah berencana mengimplementasikan pajak karbon yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Perpajakan pada 1 April 2022.
Kala itu, pemerintah beralasan implementasinya diundur untuk menunggu kesiapan mekanisme pasar karbon.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sempat mengutarakan, emisi karbon belum bernilai di mata masyarakat Indonesia.
Banyak pihak tidak peduli untuk memutuskan penerapannya.
Sehingga, pemerintah memutuskan mekanisme pasar jadi salah satu syarat penting bagi setiap orang untuk menyadari bahwa kualitas lingkungan sudah semakin memburuk.
Sumber: Liputan6.com Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Akan adanya kenaikan tunjangan kinerja atau tukin bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Baca SelengkapnyaIndonesia harus mampu untuk meningkatkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Baca SelengkapnyaJokowi mengungkapkan peluang besar yang membuat Indonesia menjadi Indonesia Emas
Baca SelengkapnyaMereka inilah yang disinggung Perry agar segera mengirimkan uang untuk para istrinya berbelanja produk UMKM.
Baca SelengkapnyaAturan baru tersebut juga mempermudah WNA untuk memiliki aset rumah susun.
Baca SelengkapnyaTumpukan kerang, aroma anyir, dan suara mesin kapal menyambut pengunjung yang datang ke Kampung Empang, Kawasan Muara Angke, Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaKemudahan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021.
Baca SelengkapnyaPenemuan ini memberikan wawasan tentang transisi dari pemerintahan Etruskan ke Romawi.
Baca SelengkapnyaRumah itu beralamat di Jalan Sriwijaya 2, Nomor 9, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
Baca Selengkapnya