Penerapan New Normal Bakal Dorong Konsumsi di Bisnis Ritel dan Jaringan Mal
Merdeka.com - Pemerintah telah membuat panduan New Normal melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang pencegahan dan pengendalian Covid-19 di tempat kerja Perkantoran dan Industri dalam mendukung keberlangsungan usaha pada situasi pandemi.
Salah satu kebijakan yang akan diterapkan yaitu pada sektor bisnis antara lain mal, pusat perbelanjaan dan perkantoran yang akan mulai dibuka secara bertahap dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan. Ini dimaksudkan agar aspek kesehatan dan juga kepentingan ekonomi dapat berjalan seiring.
Kepala Riset Reliance Sekuritas, Lanjar Nafi menilai, langkah pemerintah dalam menerapkan panduan new normal atau kenormalan baru dapat memberikan angin segar terhadap sektor ritel dan bisnis jaringan mal. Sebab adanya pelonggaran, kunjungan ke pusat perbelanjaan akan kembali tumbuh yang kemudian akan mendorong penjualan di pusat-pusat perbelanjaan.
"Pembukaan mal tentu akan ada dampak positifnya. Contohnya akan ada kenaikan pengunjung di mal, dan mendorong daya beli di sektor ritel, makanan minuman, apalagi sudah hampir tiga bulan konsumen jenuh karena lebih banyak tinggal di rumah," kata dia di Jakarta, Kamis (28/5).
Menurut Lanjar, akibat pandemi ini pertumbuhan ekonomi Indonesia saat ini berkisar 2,5 persen turun dibandingkan periode sama tahun lalu yang masih di atas 5 persen. Ini terjadi terutama karena anjloknya konsumsi rumah tangga, bisnis yang tutup, dan berkurangnya perputaran uang.
"Kebijakan pelonggaran, dengan istilah new normal, tentu punya dampak sangat positif karena akan bisa lebih menahan perlambatan ekonomi di dalam negeri. Tentu saja kebijakan ini juga harus sejalan dengan protokol pencegahan Covid-19," terang dia.
Lanjar menjelaskan, new normal juga akan selaras dengan kebijakan stimulus ekonomi yang sudah dikeluarkan Kementerian Keuangan antara lain berfokus pada sektor rill melalui pemberian kemudahan dan juga resktrukturisasi kredit, terutama bagi UMKM yang berkontribusi besar terhadap perekonomian Indonesia. Kebijakan new normal beserta berbagai stimulus itu diharapkan bisa menanggulangi perlambatan ekonomi nasional.
Kendati demikian, harus diakui, akan ada pula penambahan biaya operasional lain, terutama untuk penyediaan alat dan perlengkapan penerapan protokol kesehatan untuk tenant mall atau pusat perbelanjaan.
"Namun di sisi lain, juga akan ada penambahan biaya operasional yang harus ditanggung pengelola mall dan tenant, seperti memperbanyak petugas kesehatan dan penyemprotan disinfektan di area mall,” ucap Lanjar.
Lippo Siap Buka dan Terapkan Protokol Kesehatan
PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR), emiten yang memiliki jaringan mall terbesar di Indonesia, melalui jaringan Lippo Malls Indonesia, juga bersiap menyambut kebijakan new normal dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan dan selektif dalam memilih tenant di berbagai jaringan mall yang dimiliki.
Bahkan, selama penerapan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di sejumlah wilayah, operasional jaringan Lippo Malls turut disesuaikan dan hanya membuka tenant yang berkaitan dengan kebutuhan bahan pokok, rumah tangga, dan produk kesehatan.
Petugas mall Lippo juga akan memeriksa suhu tubuh setiap pengunjung sebelum memasuki mall. Di sejumlah tempat strategis disediakan papan pengumuman digital untuk mengingatkan pengunjung tentang protokol kesehatan, yakni pemakaian masker, jaga jarak fisik minimal satu meter, penggunaan cairan pembersih tangan setiap satu jam, dan transaksi nontunai. Tak hanya itu, petugas yang melayani pengunjung juga menggunakan alat pelindung wajah (face shield).
Setelah berada di dalam mall, pengunjung diminta tertib menggunakan lift dan menjaga jarak saat berada dalam lift. Apabila lift penuh, petugas akan mengatur pengunjung yang berada di sekitarnya untuk mengurangi kerumunan. Pengunjung juga diarahkan untuk menggunakan lift yang tidak penuh. Untuk tetap menjaga kebersihan tangan, pengelola mall Lippo menyiapkan cairan pembersih tangan di beberapa titik, serta menyediakan tempat cuci tangan di area sekeliling tempat parkir dan beberapa pintu masuk.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Selama masa pandemi pada 2020-2021 merupakan masa-masa sulit bagi industri minuman di dalam negeri.
Baca SelengkapnyaIndef menilai, ada perubahan pola konsumsi masyarakat yang mempengaruhi ekonomi.
Baca Selengkapnyapenyelenggaraan pesta demokrasi memberi dampak positif terhadap perekonomian nasional.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Perubahan tata guna lahan di Rancaekek dari sebelumnya kawasan hijau menjadi industri.
Baca SelengkapnyaSaat ini, Kementan tengah fokus pada pemenuhan pangan dalam negeri untuk menekan kebijakan impor. Dua di antara komoditas jagung dan padi.
Baca SelengkapnyaTujuan aturan ini untuk memudahkan pelaku usaha dalam mendukung peningkatan daya saing ekonomi.
Baca SelengkapnyaPadahal, banyak jenis usaha atau bisnis yang bisa dikembangkan karena memiliki sumber daya yang luar biasa.
Baca SelengkapnyaMirisnya, ia hanya mendapat pendapatan tak seberapa dari hasil kerja kerasnya tersebut.
Baca SelengkapnyaPengusaha mendukung kebijakan lartas impor yang diharapkan bisa melindungi produk dalam negeri dari produk ilegal dengan harga miring.
Baca Selengkapnya