Merdeka.com - Pemerintah Joko Widodo atau Jokowi tengah menyiapkan aturan terkait implementasi teknologi penangkapan, utilisasi, dan penyimpanan karbon atau carbon capture, utilization, and storage (CCS/CCUS). Aturan ini dibuat sebagai upaya mengoptimalkan produksi migas pada masa transisi energi.
Menteri ESDM, Arifin Tasrif mengatakan, keberadaan aturan CCS/CCUS sangat penting untuk menjamin kegiatan tersebut sudah sesuai regulasi dan tidak bermasalah, sehingga memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha.
"Aturan (permen CCS/CCUS) sedang disusun, supaya jelas, karena implementasi CCUS akan melibatkan banyak stakeholder, jadi kita pastikan aman dan bisa membantu mengurangi emisi karbon," katanya di Jakarta, Selasa (29/11).
Arifin menjelaskan, implementasi CCS/CCUS cukup krusial mengingat bisnis migas menjadi salah satu sektor yang banyak menyumbangkan emisi karbon. Untuk itu, teknologi CCS/CCSU ini penting agar kegiatan operasi produksi migas tetap berjalan, sekaligus mengurangi emisi karbon.
Menurut Arifin, penerapan CCS maupun CCUS nanti juga bisa berkembang ke carbon trading yang akan diterapkan.
Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN), Djoko Siswanto menjelaskan ke depan masa depan migas akan cerah dengan penerapan teknologi CCS/CCUS. Sebab, emisi yang biasa dihasilkan dari operasional migas nantinya dapat memberikan keuntungan bagi pelaku usaha baik dari sisi finansial maupun produksi.
"Flare gas (gas buang) dari produksi migas dimanfaatkan untuk mengurangi emisi karbon, sehingga bisa menambah profit hulu migas. Jadi, emisi berkurang dan profit bertambah, kalau flare dimanfaatkan. Kalau ada CO2, itu bisa jadi carbon credit dan diinjeksikan di reservoir di mana CO2 dimanfaatkan untuk enhanced oil recovery (EOR). Jadi, CCS dan CCUS itu bisa untuk EOR," jelas Djoko.
Sementara itu, penerapan CCS/CCUS juga menjadi pembahasan dalam 3rd International Convention on Indonesian Upstream Oil and Gas 2022 (IOG 2022) yang digelar di Bali, 23-25 November 2022.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menuturkan industri hulu migas harus mulai membuat perubahan yang berorientasi terhadap perubahan dalam kegiatan aktivitas bisnisnya atau climate change adapter operations (CCAO). "Misalnya, melalui manajemen energi atau CCS/CCUS," ungkapnya.
Menurut dia, tema IOG 2022, yaitu Boosting Investment & Adapting Energy Transition Through Stronger Collaboration selaras kesepakatan KTT G20 Bali yaitu pentingnya ketahanan energi serta kesiapan menuju transisi energi berkelanjutan.
Dia juga mengatakan untuk mencapai Visi Indonesia Emas 2045, pertumbuhan ekonomi Indonesia perlu didukung oleh pasokan energi yang cukup.
Oleh karena itu, lanjutnya, pemerintah sepenuhnya mendukung visi bersama sektor hulu migas, yaitu target produksi satu juta barel minyak per hari (BOPD) dan 12 miliar kaki kubik gas per hari (BSCFD) pada 2030. "Jika tercapai, maka target ini akan mengurangi defisit neraca perdagangan dan memperkuat struktur anggaran negara kita, sehingga dapat mendukung pertumbuhan ekonomi di atas lima persen," ungkap Luhut.
Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) Dwi Soetjipto menambahkan para stakeholder di IOG 2022 menyepakati bahwa migas masih penting dalam memenuhi ketahanan energi selama masa transisi energi guna menuju net zero emissions (NZE).
Untuk itu, menurut dia, diperlukan perbaikan dari segala lini, utamanya regulasi guna memperbaiki iklim investasi.
"Para menteri telah menyatakan bakal concern dan melakukan berbagai hal yang diperlukan untuk mendorong iklim investasi. Kami telah menyaksikan beberapa kemajuan positif, dengan beberapa insentif telah diberikan dan beberapa kebijakan yang mendukung. Ditambah lagi, sikap pemerintah menunjukkan sudah terbuka untuk membuka ruang diskusi dengan investor dan keinginan untuk menerima masukan," ujar Dwi. [idr]
Baca juga:
OPEC Butuh Investasi USD 12 Triliun Penuhi Kebutuhan Energi Dunia
Aliran Jargas Rumah Tangga Diperluas di Daerah Bogor, Ini Detail Areanya
PGN Saka Catatkan Efisiensi USD 2,18 Juta per Tahun Lewat Digitalisasi
SKK Migas: 28 Kesepakatan Berpotensi Tambah Pendapatan USD 2,3 Miliar
Investasi Sektor Migas Ditarget Capai USD 13,2 Miliar di 2022
Advertisement
Setop Monopoli Swasta, Negara Ambil Alih Impor Jagung dan Kedelai
Sekitar 23 Menit yang laluCerita Luhut Ditegur Jokowi 3 Kali Gara-Gara Kurang Promosikan F1 Powerboat
Sekitar 27 Menit yang laluHarga BBM Naik, Waspada Inflasi Meroket
Sekitar 41 Menit yang laluHarga Beras Mahal, Mendag Minta Bulog Segera Keluarkan Stok Tanpa Perantara
Sekitar 59 Menit yang laluEks PM Inggris Tony Blair Siap Bantu Pemerintah Cari Investor untuk IKN
Sekitar 1 Jam yang laluErick Thohir: Stok Solar Subsidi untuk Nelayan Aman
Sekitar 1 Jam yang laluBesaran Pembengkakan Biaya Kereta Cepat Bakal Diputuskan Pekan Depan
Sekitar 1 Jam yang laluTransaksi Agen BRILink Nyaris Tembus Rp1,3 Kuadriliun di Tahun 2022
Sekitar 1 Jam yang laluErick Thohir Blak-blakan Tak Turunkan Harga Pertalite Meski Hanya Minyak Dunia Murah
Sekitar 1 Jam yang laluRisiko Investasi Kripto: Bisa Untung Banyak, Bisa Rugi Besar
Sekitar 1 Jam yang laluMasa Tugas di Bulog Sisa 2 Bulan, Budi Waseso Bakal Jadi Jadi Mentan?
Sekitar 1 Jam yang laluHarga Beras Naik, Dirut Bulog: Ada Oknum Kuasai dan Jual saat Harga Mahal
Sekitar 1 Jam yang laluLaris Manis, Lebih dari 100 Investor Minat Investasi di IKN
Sekitar 1 Jam yang laluAturan Terbit 2 Pekan Lagi, Pekerja di Ibu Kota Baru Bebas Pajak?
Sekitar 1 Jam yang laluVIDEO: Anggota Provos Lapor Kasus Tanah ke Polda Metro, Malah Diminta Rp 100 Juta
Sekitar 23 Menit yang laluVIDEO: Anggota Provos Bripka Madih Ngamuk Depan Perumahan Elite, ini Penyebabnya
Sekitar 27 Menit yang laluVIDEO: Terungkap Sosok Eks Polisi Penabrak Mahasiswa UI, Mantan Kapolsek & Mau Nyaleg
Sekitar 34 Menit yang laluVIDEO: Anggota Provos Bripka Madih Ungkap Penyidik Polda Metro Minta Tanah 1000 Meter
Sekitar 37 Menit yang laluMomen Sidang Duplik Putri Candrawathi Menepis Asumsi Omong Kosong JPU
Sekitar 2 Jam yang laluKubu Putri Candrawathi Sindir Jaksa: Mungkin Penuntut Umum Terlalu Lelah
Sekitar 4 Jam yang laluPengacara Putri Candrawathi Baca Duplik: Replik JPU Hanya Klaim Kosong
Sekitar 4 Jam yang laluPengacara Ferdy Sambo Rangkum Keterangan Bharada E yang Disebut Inkonsistensi
Sekitar 5 Jam yang laluTuntut Bharada E Lebih Berat dari Putri, Jaksa Dinilai Keliru Pahami Hukum Pidana
Sekitar 22 Menit yang laluMomen Sidang Duplik Putri Candrawathi Menepis Asumsi Omong Kosong JPU
Sekitar 2 Jam yang laluKubu Putri Candrawathi Sindir Jaksa: Mungkin Penuntut Umum Terlalu Lelah
Sekitar 4 Jam yang laluPengacara Putri Candrawathi Baca Duplik: Replik JPU Hanya Klaim Kosong
Sekitar 4 Jam yang laluSidang Vonis Bharada E Digelar pada 15 Februari 2023
Sekitar 18 Menit yang laluTuntut Bharada E Lebih Berat dari Putri, Jaksa Dinilai Keliru Pahami Hukum Pidana
Sekitar 22 Menit yang laluMomen Sidang Duplik Putri Candrawathi Menepis Asumsi Omong Kosong JPU
Sekitar 2 Jam yang laluApakah Boleh Memperoleh Vaksin Campak Bersamaan dengan Booster COVID-19?
Sekitar 3 Hari yang laluAntisipasi Penyakit Ngorok, Dinas Pertanian Madina Maksimalkan Penyuntikan Vaksin
Sekitar 1 Minggu yang laluLink Live Streaming BRI Liga 1: Persis Solo Vs Bhayangkara FC
Sekitar 58 Menit yang laluLink Live Streaming BRI Liga 1: Persikabo 1973 Vs Persita
Sekitar 1 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami