Merdeka.com - Sebanyak 16 perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending melakukan studi banding ke PT Pasar Dana Pinjaman (Danamas) guna mempelajari proses pengajuan izin ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sampai saat ini, Danamas adalah satu-satunya perusahaan fintech yang telah mengantongi izin dari regulator. Sementara 63 lainnya baru terdaftar di OJK.
Danamas telah memperoleh izin melalui surat keputusan nomor Kep-49/D.05/2017 Tentang Pemberian Izin Usaha Perusahaan Penyelenggara Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi PT Pasar Dana Pinjaman tanggal 6 Juli 2017.
Direktur Pengaturan, Perizinan dan Pengawasan Financial Technology OJK, Hendrikus Pasagi mengatakan, regulator mengundang 16 perusahaan fintech yang telah mengajukan dan sedang menjalani proses perizinan sebagai Penyelenggara LPMUBTI untuk melakukan studi banding di Danamas.
"Kami berharap, perusahaan-perusahaan tersebut akan memperoleh pelajaran berharga dari Danamas, termasuk lebih memahami secara transparan ukuran standar yang perlu dipenuhi untuk memperoleh izin dari OJK," ujar Hendrikus dalam kegiatan tersebut di kantor Danamas, di kawasan Roxy Square Jakarta, Kamis (6/9).
Di tempat yang sama, Presiden Direktur Danamas, Dani Lihardja berharap dengan studi banding ini, Danamas dapat memberikan wawasan dan pengetahuan yang dapat diterapkan perusahaan fintech lainnya agar ke depannya urusan perizinan OJK menjadi lebih lancar.
Dani membeberkan, setidaknya ada 27 Standar Operational Procedure (SOP) yang yang dibagi dalam lima bab yang harus dipenuhi oleh fintech agar memperoleh izin dari OJK. "Di antaranya, terkait kelembagaan, karena fintech ini tidak ada fit and proper test, Danamas sudah membuat sebelum diajukan," ucapnya.
Selain itu, terkait perlindungan konsumen, di mana perusahaan fintech harus memastikan bahwa pinjaman nasabah bakal dijamin. "Kalau semua dibuat sesuai POJK Nomor 77 tahun 2016 pasti akan memenuhi syarat dan memperoleh izin dari OJK. Terutama kantor harus jelas tertera di mana, tidak virtual," tuturnya.
Dani menegaskan, dalam memenuhi standar pengajuan izin tidaklah sulit, cukup mematuhi segala syarat yang ada dalam peraturan OJK. Namun sering kali kesiapan operasionalnya kurang karena pemilik fintech kebanyakan anak muda. Menurutnya kesiapan operasional tak hanya siapnya meja dan kursi, namun juga ada standar operasional ketenagakerjaan yang jelas.
"Sejak awal Danamas mengajukan syarat memang untuk memperoleh izin bukan hanya tercatat atau terdaftar. Jadi sebelum ada aturan POJK 77 kami sudah memenuhi dulu syarat yang diminta," tambahnya.
Diakui Dani Perusahaaan fintech mengaku banyak yang sudah siap, tetapi ketika di-compare dengan aturan, banyak juga yang tak sesuai. "Contoh yang paling sederhana, dari mana modal berasal, dan kebanyakan tidak melampirkan SPT tahun lalu. Itu yang tidak sinkron," katanya. [idr]
Baca juga:
Raksasa Astra International akhirnya masuk ke bisnis fintech
Pembiayaan swasta hingga fintech jadi bahasan utama RI di pertemuan IMF-Bank Dunia
Fintech Tanamduit dapat suntikan dana segar USD 3 juta
Aspek legalitas ganjal perbankan gandeng industri fintech
Bareksa.com luncurkan fitur Bareksa Prioritas khusus untuk nasabah kaya
Pelaku usaha sebut perlu aturan jelas agar fintech bisa jadi perpanjangan tangan bank
Kemenhub Rilis Aturan Baru Tarif Ojek Online, Batas Atas di Jakarta Rp2.700 per Km
Sekitar 2 Jam yang laluKKP Tangkap 83 Kapal Curi Ikan Indonesia dari Januari Hingga Juli 2022
Sekitar 2 Jam yang laluMenko Luhut: Utang Pemerintah Hanya Rp7.000 Triliun, Paling Kecil di Dunia
Sekitar 3 Jam yang laluPengaruh Mahalnya Harga Tiket Pesawat ke Inflasi Indonesia
Sekitar 4 Jam yang laluMenteri Bahlil: Ekonomi Indonesia Jauh Sekali dari Resesi
Sekitar 4 Jam yang laluSri Mulyani Beberkan Ancaman 2023: Pelemahan Ekonomi dan Harga Komoditas Melandai
Sekitar 5 Jam yang laluJokowi Perintahkan Kementerian Kebut Belanja Produk Lokal Sebelum Akhir 2022
Sekitar 5 Jam yang laluBahlil: Perang Bukan Berarti Ekonomi Tak Jalan, Ada Juga Manfaat Positifnya
Sekitar 5 Jam yang laluMenteri Bahlil Mulai Waspadai Dampak Ketegangan Antara China dan Taiwan
Sekitar 5 Jam yang laluSri Mulyani Prediksi Pendapatan Pajak dari Ekspor Komoditas Rp279 Triliun di 2023
Sekitar 5 Jam yang laluAsosiasi: Industri Tekstil Bukan Industri Sunset, Masih Memiliki Masa Depan Cerah
Sekitar 6 Jam yang laluJokowi Minta Semua Proyek Selesai 2023 agar TaK Ganggu Proses Pemilu
Sekitar 6 Jam yang laluSri Mulyani Beri Sinyal Anggaran Subsidi Energi 2023 Bakal Lebih Besar
Sekitar 6 Jam yang laluJokowi Minta Defisit APBN 2023 di Bawah 3 Persen, Fokus Anggaran Pemilu & IKN
Sekitar 6 Jam yang laluCEK FAKTA: Tidak Benar Sunscreen dan Konsumsi Minyak Sayur Menyebabkan Kanker Kulit
Sekitar 5 Hari yang laluKetahui Perbedaan antara Sunscreem dan Sunblock, Cegah Salah saat Memilih
Sekitar 6 Bulan yang lalu12 Rekomendasi Sunscreen Ringan di Bawah Rp100.000 dengan SPF Minimal 30
Sekitar 7 Bulan yang lalu5 Rekomendasi Sunscreen Gel Terbaik Ini Cocok untuk Kulit Berminyak
Sekitar 11 Bulan yang laluPengacara Ungkap Alasan Bharada E Tak Bisa Menolak Perintah Atasan Tembak Brigadir J
Sekitar 48 Menit yang laluAKP Rita Yuliana Buka Suara soal Diisukan Punya Hubungan dengan Jenderal
Sekitar 3 Jam yang laluVIDEO: Timsus Bentukan Kapolri 'Gaspol' Periksa Ferdy Sambo di Mako Brimob
Sekitar 4 Jam yang laluVIDEO: Profil Komjen Agus Andrianto, Kabareskrim Perintahkan Brimob Siaga di Mabes
Sekitar 4 Jam yang laluPengacara Ungkap Alasan Bharada E Tak Bisa Menolak Perintah Atasan Tembak Brigadir J
Sekitar 48 Menit yang laluVIDEO: Timsus Bentukan Kapolri 'Gaspol' Periksa Ferdy Sambo di Mako Brimob
Sekitar 4 Jam yang laluVIDEO: Profil Komjen Agus Andrianto, Kabareskrim Perintahkan Brimob Siaga di Mabes
Sekitar 4 Jam yang laluCopot Irjen Ferdy Sambo, Kapolri Lantik Syahardiantono jadi Kadiv Propam
Sekitar 5 Jam yang laluPengacara Ungkap Alasan Bharada E Tak Bisa Menolak Perintah Atasan Tembak Brigadir J
Sekitar 48 Menit yang laluVIDEO: Timsus Bentukan Kapolri 'Gaspol' Periksa Ferdy Sambo di Mako Brimob
Sekitar 4 Jam yang laluVIDEO: Profil Komjen Agus Andrianto, Kabareskrim Perintahkan Brimob Siaga di Mabes
Sekitar 4 Jam yang laluEkonomi Tumbuh Impresif, Puteri Komarudin: Pemulihan Terus Berlanjut dan Semakin Kuat
Sekitar 8 Jam yang laluSukamta: Indonesia Harus galang Kekuatan Internasional Hentikan Kebrutalan Israel
Sekitar 8 Jam yang laluBRI Liga 1: Bobotoh Memanas Minta Robert Alberts Dipecat, Legenda Persib Maklum
Sekitar 2 Jam yang laluBRI Liga 1: Baru Cetak 3 Gol Sejak 2011, Gelandang Bhayangkara Lebih Pentingkan Kemenangan
Sekitar 3 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
Sandiaga Salahuddin Uno
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami