Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pelajari proses pengajuan izin, 16 perusahaan fintech studi banding ke Danamas

Pelajari proses pengajuan izin, 16 perusahaan fintech studi banding ke Danamas Perusahaan fintech studi banding ke Danamas. Istimewa ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Sebanyak 16 perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending melakukan studi banding ke PT Pasar Dana Pinjaman (Danamas) guna mempelajari proses pengajuan izin ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sampai saat ini, Danamas adalah satu-satunya perusahaan fintech yang telah mengantongi izin dari regulator. Sementara 63 lainnya baru terdaftar di OJK.

Danamas telah memperoleh izin melalui surat keputusan nomor Kep-49/D.05/2017 Tentang Pemberian Izin Usaha Perusahaan Penyelenggara Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi PT Pasar Dana Pinjaman tanggal 6 Juli 2017.

Direktur Pengaturan, Perizinan dan Pengawasan Financial Technology OJK, Hendrikus Pasagi mengatakan, regulator mengundang 16 perusahaan fintech yang telah mengajukan dan sedang menjalani proses perizinan sebagai Penyelenggara LPMUBTI untuk melakukan studi banding di Danamas.

"Kami berharap, perusahaan-perusahaan tersebut akan memperoleh pelajaran berharga dari Danamas, termasuk lebih memahami secara transparan ukuran standar yang perlu dipenuhi untuk memperoleh izin dari OJK," ujar Hendrikus dalam kegiatan tersebut di kantor Danamas, di kawasan Roxy Square Jakarta, Kamis (6/9).

Di tempat yang sama, Presiden Direktur Danamas, Dani Lihardja berharap dengan studi banding ini, Danamas dapat memberikan wawasan dan pengetahuan yang dapat diterapkan perusahaan fintech lainnya agar ke depannya urusan perizinan OJK menjadi lebih lancar.

Dani membeberkan, setidaknya ada 27 Standar Operational Procedure (SOP) yang yang dibagi dalam lima bab yang harus dipenuhi oleh fintech agar memperoleh izin dari OJK. "Di antaranya, terkait kelembagaan, karena fintech ini tidak ada fit and proper test, Danamas sudah membuat sebelum diajukan," ucapnya.

Selain itu, terkait perlindungan konsumen, di mana perusahaan fintech harus memastikan bahwa pinjaman nasabah bakal dijamin. "Kalau semua dibuat sesuai POJK Nomor 77 tahun 2016 pasti akan memenuhi syarat dan memperoleh izin dari OJK. Terutama kantor harus jelas tertera di mana, tidak virtual," tuturnya.

Dani menegaskan, dalam memenuhi standar pengajuan izin tidaklah sulit, cukup mematuhi segala syarat yang ada dalam peraturan OJK. Namun sering kali kesiapan operasionalnya kurang karena pemilik fintech kebanyakan anak muda. Menurutnya kesiapan operasional tak hanya siapnya meja dan kursi, namun juga ada standar operasional ketenagakerjaan yang jelas.

"Sejak awal Danamas mengajukan syarat memang untuk memperoleh izin bukan hanya tercatat atau terdaftar. Jadi sebelum ada aturan POJK 77 kami sudah memenuhi dulu syarat yang diminta," tambahnya.

Diakui Dani Perusahaaan fintech mengaku banyak yang sudah siap, tetapi ketika di-compare dengan aturan, banyak juga yang tak sesuai. "Contoh yang paling sederhana, dari mana modal berasal, dan kebanyakan tidak melampirkan SPT tahun lalu. Itu yang tidak sinkron," katanya.

(mdk/idr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
image Rekomendasi
Jelang Pensiun, Serma M Buang Jalan Kaki 50 KM ke Kodim 0611 Garut 'Alhamdulillah Kekuatan Masih Stabil'

Jelang Pensiun, Serma M Buang Jalan Kaki 50 KM ke Kodim 0611 Garut 'Alhamdulillah Kekuatan Masih Stabil'

Aksi prajurit TNI lakukan long march menjelang pensiun.

Baca Selengkapnya icon-hand
image Rekomendasi
Irfan Hakin Bongkar Momen 30 Menit Berharga Bareng Raffi Ahmad, Netizen 'Robot Nih Bos, Senggol Dong'

Irfan Hakin Bongkar Momen 30 Menit Berharga Bareng Raffi Ahmad, Netizen 'Robot Nih Bos, Senggol Dong'

Irfan Hakim membagikan momen singkat dengan Raffi Ahmad. Momen yang hanya berlangsung selama 30 menit itu dinilai sangat berharga

Baca Selengkapnya icon-hand
image Rekomendasi
Aksi Terbaru Brigade Al-Qassam Ledakkan Tank-tank Israel Sampai Terbakar Hangus

Aksi Terbaru Brigade Al-Qassam Ledakkan Tank-tank Israel Sampai Terbakar Hangus

Video merekam aksi para pejuang Brigade Al-Qassam menghancurkan tank-tank milik Israel.

Baca Selengkapnya icon-hand
image Rekomendasi
Jusuf Hamka Nangis Bangun Masjid di Hari Ulang Tahun, Langsung Dapat Kado Mewah Tak Terduga

Jusuf Hamka Nangis Bangun Masjid di Hari Ulang Tahun, Langsung Dapat Kado Mewah Tak Terduga

Keputusannya untuk membantu proses pembangunan sebuah masjid justru mendatangkan rezeki lain yang tak terkira.

Baca Selengkapnya icon-hand
image Rekomendasi
Potret Lawas Dian Sastrowardoyo Bareng Bestie di Zaman SMA, Wajah Cantik Natural Disorot - Kompak Mirip Geng AADC Banget

Potret Lawas Dian Sastrowardoyo Bareng Bestie di Zaman SMA, Wajah Cantik Natural Disorot - Kompak Mirip Geng AADC Banget

Dian Sastrowardoyo sempat berbagi foto nostalgia dengan teman-teman SMA-nya di Instagram. Seperti adegan dalam film AADC, foto ini begitu memikat!

Baca Selengkapnya icon-hand
Proyek Polder Tanjung Barat Bikin Macet, Dishub DKI Imbau Warga Cari Jalan Alternatif

Proyek Polder Tanjung Barat Bikin Macet, Dishub DKI Imbau Warga Cari Jalan Alternatif

pembangunan polder jadi sumber masalah atas kemacetan di Jalan TB Simatupang-Tanjung Barat.

Baca Selengkapnya icon-hand
NasDem Soal RUU DKJ Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden: Obrak-abrik dan Nodai Konstitusi, Tanda Otoritarianisme

NasDem Soal RUU DKJ Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden: Obrak-abrik dan Nodai Konstitusi, Tanda Otoritarianisme

NasDem mewanti-wanti perlahan demokrasi tergerus oleh kesesatan pikir dalam mengelola negara.

Baca Selengkapnya icon-hand
NasDem dan Demokrat Tolak Gubernur Jakarta Ditunjuk Langsung Presiden

NasDem dan Demokrat Tolak Gubernur Jakarta Ditunjuk Langsung Presiden

Partai NasDem tetap mendorong adanya pemilihan umum kepala daerah di Jakarta.

Baca Selengkapnya icon-hand
Ketua Bamus Betawi 1982: Kita yang Usulkan Gubernur dan Wakil Gubernur Ditunjuk Presiden

Ketua Bamus Betawi 1982: Kita yang Usulkan Gubernur dan Wakil Gubernur Ditunjuk Presiden

"Kita mengusulkan agar gubernur dan wakil gubernur ditunjuk oleh presiden," kata Oding

Baca Selengkapnya icon-hand
Aturan Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, Pimpinan Komisi II DPR Anggap Hak Demokrasi Warga Jakarta Dikebiri

Aturan Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, Pimpinan Komisi II DPR Anggap Hak Demokrasi Warga Jakarta Dikebiri

Usulan gubernur dan wakil gubernur Jakarta ditunjuk oleh Presiden usai tak menjadi ibu kota diatur dalam Rancangan Undang-undang Daerah Kekhususan Jakarta.

Baca Selengkapnya icon-hand
DPRD DKI Tolak Wacana Gubernur Jakarta Dipilih Langsung Presiden: Karena Merenggut Hak Rakyat Memilih

DPRD DKI Tolak Wacana Gubernur Jakarta Dipilih Langsung Presiden: Karena Merenggut Hak Rakyat Memilih

Fraksi DPRD DKI Jakarta menolak wacana kebijakan gubernur dipilih langsung presiden usai Ibu Kota berpindah ke IKN, Kalimantan Timur

Baca Selengkapnya icon-hand
Usai Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Jakarta Harus Punya Daya Tarik Agar Ekonomi Tetap Stabil

Usai Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Jakarta Harus Punya Daya Tarik Agar Ekonomi Tetap Stabil

DKI Jakarta diimbau untuk mencontoh Dubai yang sukses menjadi Global City.

Baca Selengkapnya icon-hand