Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

OY Naikkan Limit Transfer Jadi Rp 400 Juta

OY Naikkan Limit Transfer Jadi Rp 400 Juta Ilustrasi ATM. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Pandemi Covid-19 memiliki banyak dampak pada sektor perekonomian Indonesia. Para pelaku bisnis banyak yang merumahkan pekerjanya guna menekan biaya.

Data Kemenaker mencatat jumlah pekerja formal yang terkena PHK sebanyak 212.394, sedangkan yang dirumahkan dengan status digaji sebagian ataupun tidak digaji sama sekali telah mencapai 1.205.191 pekerja.

Kebijakan pemerintah untuk meminta masyarakat tetap beraktivitas di rumah atau work from home yang sudah berjalan sebulan ini, tanpa sadar sudah mengganggu arus pemasukan dan pengeluaran.

Bagi masyarakat yang mungkin diberhentikan atau dirumahkan oleh perusahaannya, mau tidak mau jadi kehilangan pemasukan bulanan. Sedangkan yang masih mendapat gaji bulanan, tanpa sadar juga melakukan konsumsi yang tidak diperlukan bahkan melebihi jatah ‘jajan’ dari hari biasa.

Di sisi lain, masyarakat masih perlu melakukan transaksi harian dan bulanan seperti pembelian barang kebutuhan sehari-hari via online, pembayaran internet yang jadi penting selama work from home, atau sekadar top-up ojek online untuk beli makanan kesukaan.Menyadari hal tersebut OY! Indonesia, aplikasi pintar untuk solusi finansial dari Indonesia, menekankan pentingnya bertransaksi secara cermat selama masa pandemi ini.

CEO OY! Indonesia, Jesayas Ferdinandus mengatakan, "Terkadang kita masih belum sadar kalau transaksi sehari-hari bisa menimbulkan biaya ekstra disaat sebenarnya bisa banget untuk dihemat. Di masa yang tidak stabil ini, OY! mengajak masyarakat untuk bisa lebih bijak dalam bertransaksi termasuk mengatur keuangan dan terkontrol dengan baik."

"Salah satu pengeluaran sehari-hari yang dapat ditekan misalnya biaya transfer antar bank atau top up e-wallet, bayangkan jika sehari bertransaksi hingga 5 kali dan per transaksi dikenakan biaya hingga Rp 6.500 berapa banyak pemborosan yang terjadi? Apalagi kita akan sering melakukan pembelian online dan perlu melakukan top-up e-wallet atau e-money. OY! hadir untuk lebih membantu masyarakat dengan fitur transaksi antar bank dan top up yang bebas biaya admin agar pengeluaran menjadi lebih efisien," lanjut Jesayas.

OY! juga memudahkan pengguna untuk memantau pengeluaran dan pemasukan dari rekeningnya dengan fitur pintar Personal Financial Management (PFM). Bahkan para pengguna aplikasi OY! dapat melihat kemana uang mereka dikeluarkan sesuai dengan kategori peruntukannya, seperti; apakah ke kebutuhan makanan, belanja e-commerce, dsb.

Di masa pandemi #DiRumahAja seperti ini, tentu tetap ada kebutuhan transfer uang dengan jumlah yang besar di masyarakat, seperti membayar cicilan mobil, DP rumah, bayar sewa rumah, dan lainnya.

Karena di masa wabah yang mengharuskan physical distancing sebaiknya masyarakat menghindari fasilitas umum seperti Bank atau setor tunai di ATM dan menggunakan fasilitas #BankingFromHome.

Karena itu, OY! Indonesia telah menaikkan limit transfer menjadi IDR 400 juta sehari untuk setiap pengguna yang membutuhkan transaksi yang lebih banyak dalam jumlah yang lebih besar, sehingga masyarakat dapat melakukan #BankingFromHome tanpa harus ke fasilitas umum seperti ATM atau Bank.

(mdk/hrs)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Transaksi Digital Banking Meningkat Tajam, Kartu Kredit Justru Menurun
Transaksi Digital Banking Meningkat Tajam, Kartu Kredit Justru Menurun

Nilai transaksi digital banking mencapai Rp5.163 triliun.

Baca Selengkapnya
Apakah Uang Salah Transfer dari Orang Lain Boleh Digunakan? Ini Jawabannya
Apakah Uang Salah Transfer dari Orang Lain Boleh Digunakan? Ini Jawabannya

Ternyata uang yang salah transfer dari orang lain harus dikembalikan ke pemiliknya karena jika tidak bisa dipidana dan denda Rp5 miliar.

Baca Selengkapnya
Bank Indonesia Bakal Buka Penukaran Uang di Titik Jalur Mudik, Syaratnya Cuma Butuh KTP
Bank Indonesia Bakal Buka Penukaran Uang di Titik Jalur Mudik, Syaratnya Cuma Butuh KTP

Bagi masyarakat yang ingin menukarkan uang melalui pelayanan tersebut harus membawa indentitas seperti kartu tanda penduduk (KTP).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Andalkan Facility Limit Qlola by BRI, Bisa Cek Limit Kredit dengan Praktis!
Andalkan Facility Limit Qlola by BRI, Bisa Cek Limit Kredit dengan Praktis!

Hitung limit kredit makin mudah dengan fitur yang satu ini.

Baca Selengkapnya
Tumbuh 12 Persen, Pengguna JakOne Mobile Tembus 2,2 Juta Orang dengan Transaksi Rp30,6 Triliun
Tumbuh 12 Persen, Pengguna JakOne Mobile Tembus 2,2 Juta Orang dengan Transaksi Rp30,6 Triliun

Produk dan layanan Bank DKI akan terus diperluas seiring dengan visi Bank DKI untuk mendukung pertumbuhan Jakarta.

Baca Selengkapnya
Penyaluran Bansos Habiskan Uang Negara Rp43 Triliun per 31 Maret 2024
Penyaluran Bansos Habiskan Uang Negara Rp43 Triliun per 31 Maret 2024

Sementara pada 2024, penyaluran bansos dilakukan kembali secara reguler tanpa persoalan DTKS maupun modalitas transfer.

Baca Selengkapnya
Cara Tukar Uang di Kas Keliling Bank Indonesia, Masuk Dulu ke Link Ini
Cara Tukar Uang di Kas Keliling Bank Indonesia, Masuk Dulu ke Link Ini

Bank Indonesia memberikan kemudahan bagi mereka yang ingin menukarkan uang pecahan baru.

Baca Selengkapnya
Pendaftaran Penukaran Uang di Istora Senayan Full hingga Akhir Maret
Pendaftaran Penukaran Uang di Istora Senayan Full hingga Akhir Maret

Masyarakat yang sudah mendaftar di aplikasi PINTAR bisa menukar uang maksimal Rp4 juta per orang.

Baca Selengkapnya
Langkah Mudah Pantau Limit Kredit, Andalkan Saja Fitur Facility Limit Qlola by BRI
Langkah Mudah Pantau Limit Kredit, Andalkan Saja Fitur Facility Limit Qlola by BRI

Inovasi QLola by BRI berikan kemudahan untuk nasabah korporat.

Baca Selengkapnya