OY Naikkan Limit Transfer Jadi Rp 400 Juta
Merdeka.com - Pandemi Covid-19 memiliki banyak dampak pada sektor perekonomian Indonesia. Para pelaku bisnis banyak yang merumahkan pekerjanya guna menekan biaya.
Data Kemenaker mencatat jumlah pekerja formal yang terkena PHK sebanyak 212.394, sedangkan yang dirumahkan dengan status digaji sebagian ataupun tidak digaji sama sekali telah mencapai 1.205.191 pekerja.
Kebijakan pemerintah untuk meminta masyarakat tetap beraktivitas di rumah atau work from home yang sudah berjalan sebulan ini, tanpa sadar sudah mengganggu arus pemasukan dan pengeluaran.
Bagi masyarakat yang mungkin diberhentikan atau dirumahkan oleh perusahaannya, mau tidak mau jadi kehilangan pemasukan bulanan. Sedangkan yang masih mendapat gaji bulanan, tanpa sadar juga melakukan konsumsi yang tidak diperlukan bahkan melebihi jatah ‘jajan’ dari hari biasa.
Di sisi lain, masyarakat masih perlu melakukan transaksi harian dan bulanan seperti pembelian barang kebutuhan sehari-hari via online, pembayaran internet yang jadi penting selama work from home, atau sekadar top-up ojek online untuk beli makanan kesukaan.Menyadari hal tersebut OY! Indonesia, aplikasi pintar untuk solusi finansial dari Indonesia, menekankan pentingnya bertransaksi secara cermat selama masa pandemi ini.
CEO OY! Indonesia, Jesayas Ferdinandus mengatakan, "Terkadang kita masih belum sadar kalau transaksi sehari-hari bisa menimbulkan biaya ekstra disaat sebenarnya bisa banget untuk dihemat. Di masa yang tidak stabil ini, OY! mengajak masyarakat untuk bisa lebih bijak dalam bertransaksi termasuk mengatur keuangan dan terkontrol dengan baik."
"Salah satu pengeluaran sehari-hari yang dapat ditekan misalnya biaya transfer antar bank atau top up e-wallet, bayangkan jika sehari bertransaksi hingga 5 kali dan per transaksi dikenakan biaya hingga Rp 6.500 berapa banyak pemborosan yang terjadi? Apalagi kita akan sering melakukan pembelian online dan perlu melakukan top-up e-wallet atau e-money. OY! hadir untuk lebih membantu masyarakat dengan fitur transaksi antar bank dan top up yang bebas biaya admin agar pengeluaran menjadi lebih efisien," lanjut Jesayas.
OY! juga memudahkan pengguna untuk memantau pengeluaran dan pemasukan dari rekeningnya dengan fitur pintar Personal Financial Management (PFM). Bahkan para pengguna aplikasi OY! dapat melihat kemana uang mereka dikeluarkan sesuai dengan kategori peruntukannya, seperti; apakah ke kebutuhan makanan, belanja e-commerce, dsb.
Di masa pandemi #DiRumahAja seperti ini, tentu tetap ada kebutuhan transfer uang dengan jumlah yang besar di masyarakat, seperti membayar cicilan mobil, DP rumah, bayar sewa rumah, dan lainnya.
Karena di masa wabah yang mengharuskan physical distancing sebaiknya masyarakat menghindari fasilitas umum seperti Bank atau setor tunai di ATM dan menggunakan fasilitas #BankingFromHome.
Karena itu, OY! Indonesia telah menaikkan limit transfer menjadi IDR 400 juta sehari untuk setiap pengguna yang membutuhkan transaksi yang lebih banyak dalam jumlah yang lebih besar, sehingga masyarakat dapat melakukan #BankingFromHome tanpa harus ke fasilitas umum seperti ATM atau Bank.
(mdk/hrs)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Nilai transaksi digital banking mencapai Rp5.163 triliun.
Baca SelengkapnyaTernyata uang yang salah transfer dari orang lain harus dikembalikan ke pemiliknya karena jika tidak bisa dipidana dan denda Rp5 miliar.
Baca SelengkapnyaBagi masyarakat yang ingin menukarkan uang melalui pelayanan tersebut harus membawa indentitas seperti kartu tanda penduduk (KTP).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Hitung limit kredit makin mudah dengan fitur yang satu ini.
Baca SelengkapnyaProduk dan layanan Bank DKI akan terus diperluas seiring dengan visi Bank DKI untuk mendukung pertumbuhan Jakarta.
Baca SelengkapnyaSementara pada 2024, penyaluran bansos dilakukan kembali secara reguler tanpa persoalan DTKS maupun modalitas transfer.
Baca SelengkapnyaBank Indonesia memberikan kemudahan bagi mereka yang ingin menukarkan uang pecahan baru.
Baca SelengkapnyaMasyarakat yang sudah mendaftar di aplikasi PINTAR bisa menukar uang maksimal Rp4 juta per orang.
Baca SelengkapnyaInovasi QLola by BRI berikan kemudahan untuk nasabah korporat.
Baca Selengkapnya